Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Magetan Cecar Bupati Soal Anggaran ‘Kejar Tayang’ R-APBD TA. 2026

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pembahasan RAPBD Kab.Magetan Tahun 2026 berlangsung dalam rapat paripurna DPRD, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Magetan Tahun 2026 berlangsung panas dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025). Tidak hanya mempertanyakan proses penyusunan anggaran yang “kejar tayang”, para legislator juga menumpuk sederet kritik mulai dari defisit APBD, persoalan layanan publik, hingga problematika program nasional yang diadopsi daerah.

Dokumen RAPBD 2026 dengan nilai pendapatan Rp. 1,791 triliun dan belanja Rp. 1,830 triliun dengan defisit Rp. 38,87 miliar disusun dalam waktu super singkat. Keterlambatan penetapan KUA-PPAS yang baru disepakati pada 25 November. Sementara paripurna pengesahan RAPBD dijadwalkan pada 28 November, membuat fraksi-fraksi menilai proses penyusunan tidak optimal dan berpotensi mengabaikan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh terulang. “APBD hampir 2 triliun, masa pembahasannya hanya sekejap? Ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Tahun depan tidak boleh seperti ini lagi,” ujarnya.

Sorotan juga tertuju pada penurunan anggaran sekitar 10% akibat berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Situasi ini mendorong fraksi-fraksi meminta penguatan PAD melalui digitalisasi pajak, pemanfaatan aset, hingga kerjasama dengan BUMDes.

Tumpukan sampah yang kian mengkhawatirkan terutama di kawasan wisata seperti Telaga Sarangan kembali menjadi sasaran kritik. DPRD menilai Pemkab cenderung reaktif, bukan preventif. “Tindakan baru muncul setelah sampah viral. Ini bukti pengelolaan sampah belum prioritas,” kritik Fraksi PDI Perjuangan.

Sorotan lain mengarah pada TPA Milangasri yang overload sejak 2021, minimnya sarana persampahan di desa, serta potensi dampak kesehatan masyarakat. Selain persampahan, kondisi fasilitas layanan publik juga dinilai carut-marut. Fraksi NasDem menyoroti temuan ribuan BPJS PBI warga Magetan yang tidak aktif.

“Pendataan BPJS harus diulang total agar penerimanya benar-benar warga yang layak,” tegas anggota fraksi.

Program bantuan RT sebesar Rp. 3–5 juta yang dijanjikan Bupati–Wabup pun dianggap belum jelas karena feasibility study belum rampung. DPRD menilai program ini berpotensi bermasalah jika dipaksakan tanpa kajian yang komprehensif. Isu Koperasi Merah Putih menjadi salah satu topik terpanas. Fraksi PKS menuntut transparansi dan perlindungan anggota karena dinilai membebani desa dan rawan salah kelola.

“Koperasi harus dari anggota untuk anggota, bukan alat kepentingan tertentu,” tegas anggota Fraksi PKS.

Fraksi PAN dan NasDem juga mempertanyakan mitigasi risiko pinjaman dan potensi fraud, termasuk tata kelola pendiriannya. Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat turut mendapat perhatian. Meski SPPG diapresiasi sebagai pendukung MBG, fraksi-fraksi menekankan perlunya pengawasan ketat pasca beberapa insiden keracunan di daerah lain.

Untuk Sekolah Rakyat yang menyasar keluarga miskin desil 1–2, Fraksi Demokrat dan PAN mempertanyakan kesiapan lahan, tenaga pendidik, dan validitas data siswa berbasis DTSEN. Sejumlah fraksi menyoroti kondisi jalan rusak, akses menuju sekolah yang memprihatinkan, dan perlunya rehabilitasi jaringan irigasi tersier sesuai Inpres No. 3/2025. Isu ketahanan pangan disebut turut bergantung pada kesiapan infrastruktur pertanian.

DPRD juga mendesak Pemkab memenuhi mandatory spending: 20% untuk pendidikan, 40% untuk infrastruktur pelayanan publik, dan maksimal 30% untuk belanja pegawai. Fraksi Gerindra meminta adanya route map pencapaian target hingga 2027.

Rangkaian kritik tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPRD menginginkan pembahasan RAPBD 2026 yang lebih transparan, efektif, dan berpihak pada warga. Ketua DPRD menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan jawaban dalam sidang berikutnya.

“Jawaban Bupati akan disampaikan besok (27/11). Kami ingin anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Suratno.

Dengan waktu pengesahan yang tinggal hitungan hari, publik kini menunggu langkah Pemkab Magetan dalam menghadirkan APBD yang tidak hanya mengejar tenggat, tetapi juga menyelesaikan persoalan klasik seperti sampah, data BPJS, serta pelayanan dasar yang belum memuaskan. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Pembangunan di Magetan Hanya 9,67 Persen, DPRD Kritik Keras

    Anggaran Pembangunan di Magetan Hanya 9,67 Persen, DPRD Kritik Keras

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Alokasi anggaran pembangunan atau belanja modal dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 Kabupaten Magetan kembali menuai kritik tajam. Dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum, mayoritas menyoroti porsi belanja modal yang hanya 9,67 persen dari total anggaran. DPRD menilai angka tersebut terlalu kecil untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. Sebagai perbandingan, pada […]

    Bagikan
  • Dikbud Madiun Kawal Implementasi Selamat Asri di Sekolah, Bentuk Tim Kober untuk Monitoring

    Dikbud Madiun Kawal Implementasi Selamat Asri di Sekolah, Bentuk Tim Kober untuk Monitoring

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun mengawal pelaksanaan program Selamat Asri (Selasa Jumat Aman, Sehat, Resik, Indah) di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang disinkronkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor 11 Tahun 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

    Bagikan
  • Ini Hasil Uji Lab Menu MBG Diduga Pemicu Keracunan Massal Siswa di Ngawi

    Ini Hasil Uji Lab Menu MBG Diduga Pemicu Keracunan Massal Siswa di Ngawi

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi beberapa waktu lalu akhirnya menemukan titik terang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi memastikan, menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan di sekolah menjadi sumber utama penyebab insiden tersebut. Kepastian ini diperoleh setelah hasil uji mikrobiologi terhadap 15 sampel makanan, […]

    Bagikan
  • Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas, Sediakan Antrean Khusus dan Terpisah

    Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas, Sediakan Antrean Khusus dan Terpisah

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Madiun menawarkan skrining kesehatan gratis bagi masyarakat. Seperti yang baru digalakkan oleh Puskesmas Saradan pada Kamis (6/2/2025). Program layanan kesehatan yang diinstruksikan langsung oleh Pemerintah Pusat guna melihat kondisi kesehatan masyarakat. Para pasien yang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, sebelumnya diwajibkan mendaftarkan diri […]

    Bagikan
  • Bupati Sugiri dan Janji Menyulut Api Seni Rupa Ponorogo

    Bupati Sugiri dan Janji Menyulut Api Seni Rupa Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Di balik gegap gempita Reog yang telah menjadikan Ponorogo dikenal luas, sekelompok pelukis muda tengah berjuang untuk mendapat tempat dalam panggung budaya daerah. Mereka berkarya dengan penuh semangat, meski ruang ekspresi masih terbatas. Di sinilah, sosok Bupati Sugiri Sancoko hadir membawa harapan. Momen itu terjadi dalam gelaran Ponorogo Creative Festival […]

    Bagikan
  • BEM Madiun Tolak Pengesahan UU KUHAP, Nilai Banyak Pasal Multitafsir

    BEM Madiun Tolak Pengesahan UU KUHAP, Nilai Banyak Pasal Multitafsir

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Madiun menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Kota Madiun pada Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas disahkannya Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Koordinator lapangan aksi, Maikel Jeksen, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan hasil […]

    Bagikan
expand_less