
Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo hasil Pilkada 2020 serta Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilkada 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo pada Minggu (09/02/2025) pukul 19.00 WIB ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024, Dan dilanjutkan 2025-2030.
Bupati Ponorogo terpilih, Sugiri Sancoko, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Ponorogo, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, serta DPRD atas proses demokrasi yang telah berlangsung.
“Hari ini diumumkan bahwa proses kontestasi telah berakhir, dan Allah memberikan kemenangan kepada rakyat. Mudah-mudahan kami bersama DPRD dan seluruh masyarakat dapat bergotong royong mewujudkan mimpi serta harapan warga Ponorogo. Ini amanah yang harus kita jalani bersama,” ujar Sugiri.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa setelah pengumuman ini, DPRD akan mengikuti tahapan administrasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena hasil Pilkada 2024 di Ponorogo sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi dan ditolak, maka kita mengikuti durasi waktu yang ada. Setelah KPU mengirim surat ke DPRD, hari ini kami memprosesnya. Jika dalam tiga hari tidak diproses, nanti akan langsung ditangani oleh Kemendagri,” jelasnya.
DPRD Ponorogo akan mengirimkan pengumuman hasil pemilihan serta pemberhentian bupati periode 2020-2024 kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan. Sesuai informasi yang diterima, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo akan dilakukan bersamaan dengan kepala daerah lain sebelum 20 Februari 2025.
Patria – Sinergia