Berita Terkini
Trending Tags

Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih untuk rujuk, sedangkan 11 perkara lainnya masih berproses.

Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, menyampaikan bahwa persoalan ekonomi menjadi faktor utama penyebab retaknya hubungan rumah tangga ASN. Kondisi tersebut kerap memicu pertengkaran berkepanjangan hingga salah satu pihak meninggalkan rumah lebih dari satu tahun.

“Hingga saat ini tercatat ada 13 ASN yang mengajukan izin cerai. Delapan di antaranya mengajukan izin, dua memutuskan rujuk, dan lima lainnya mengajukan surat keterangan. Jadi total yang masih berlanjut sebanyak 11 perkara,” ujar Nyta saat ditemui Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, mekanisme perceraian ASN berbeda dengan masyarakat umum. ASN wajib melalui prosedur izin atau surat keterangan sebelum melanjutkan proses hukum ke pengadilan.

ASN yang menjadi penggugat wajib mengajukan Surat Izin Cerai, sedangkan yang menjadi tergugat harus menyiapkan Surat Keterangan Cerai.

Nyta menjelaskan, penyelesaian masalah rumah tangga ASN diawali di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Jika upaya pembinaan internal tidak membuahkan hasil, kasus tersebut dilimpahkan ke BKPSDM untuk dilakukan pembinaan lanjutan dan disusun berita acara serta naskah telaah sebagai dasar pengajuan persetujuan Bupati.

“Kalau masalah tidak bisa diselesaikan di OPD, barulah dilanjutkan ke BKPSDM untuk pembinaan. Setelah hasil pembinaan keluar dan mendapat persetujuan Bupati, ASN bisa meneruskan proses perceraian di Pengadilan Agama,” jelasnya.

Proses penerbitan surat izin perceraian, kata Nyta, biasanya membutuhkan tiga kali pemanggilan untuk klarifikasi, sementara surat keterangan memerlukan dua kali pemanggilan.

Ia juga mengingatkan, ASN yang mengajukan perceraian tanpa melalui mekanisme resmi bisa dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Ada sanksi bagi ASN yang tidak menempuh prosedur resmi. Namun sejauh ini belum ada yang sampai diberhentikan, sanksinya tetap menjadi tanggung jawab atasan masing-masing OPD,” imbuhnya.

BKPSDM Magetan, lanjut Nyta, terus mengupayakan agar setiap ASN yang mengalami masalah rumah tangga menempuh jalur mediasi dan pembinaan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Kami berharap setiap permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berakhir pada perceraian,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi di Kabupaten Magetan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat, hingga Juli 2025 terdapat sepuluh ODGJ yang dipasung oleh keluarganya karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantiyo, menjelaskan sepuluh ODGJ tersebut berada di enam kecamatan, […]

    Bagikan
  • Penyaluran Bantuan Pangan Bulog Madiun Baru 29,41 Persen, Kota Madiun Tuntas 100 Persen

    Penyaluran Bantuan Pangan Bulog Madiun Baru 29,41 Persen, Kota Madiun Tuntas 100 Persen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Realisasi penyaluran bantuan pangan oleh Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Madiun hingga pertengahan April 2026 baru mencapai 29,41 persen. Meski demikian, capaian di masing-masing daerah menunjukkan progres yang berbeda, dengan Kota Madiun telah tuntas 100 persen. Pimpinan Perum Bulog Kancab Madiun, Agung Sarianto, menjelaskan bahwa distribusi bantuan pangan masih terus berjalan […]

    Bagikan
  • Potensi Kerugian Negara Rp. 5 Miliar, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Gencar Berantas Rokok Ilegal

    Potensi Kerugian Negara Rp. 5 Miliar, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Gencar Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Madiun terus digencarkan. Hal itu menyikapi data tahun 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun berhasil menggagalkan peredaran sekitar 7 juta batang rokok tanpa cukai, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar. Sementara itu, hingga September 2025, jumlah penindakan sudah […]

    Bagikan
  • Libur Sekolah, Penumpang KA di Daop 7 Naik 15 Persen, Ada Promo Spesial

    Libur Sekolah, Penumpang KA di Daop 7 Naik 15 Persen, Ada Promo Spesial

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Memasuki libur sekolah tahun ajaran 2024/2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya peningkatan signifikan pada jumlah penumpang kereta api jarak jauh. Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyebutkan bahwa lonjakan jumlah penumpang mencapai sekitar 15 persen dibandingkan hari-hari normal. “Biasanya, volume harian […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Dorong Penguatan Pendidikan Karakter Anak Dimulai dari Orang Tua

    Pemkot Madiun Dorong Penguatan Pendidikan Karakter Anak Dimulai dari Orang Tua

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peran orang tua dinilai memiliki pengaruh besar dalam pembentukan karakter dan kepemimpinan anak sejak usia dini. Pembentukan karakter anak tidak hanya diperoleh melalui pendidikan formal di satuan PAUD, tetapi juga melalui keteladanan nyata yang ditunjukkan orang tua dalam kehidupan sehari-hari di rumah. Seperiti langkah Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pendidikan dalam […]

    Bagikan
  • Ribuan Cyclist Ramaikan Fun Bike HUT TNI ke-80 Korem 081/DSJ

    Ribuan Cyclist Ramaikan Fun Bike HUT TNI ke-80 Korem 081/DSJ

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Madiun berlangsung semarak. Ribuan cyclist dari berbagai daerah memadati Pahlawan Business Center (PBC) pada Minggu (12/10/2025) untuk meramaikan Fun Bike bersama Korem 081/Dhirot Saha Jaya. Acara ini turut dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Walikota Madiun, Bagus Panuntun […]

    Bagikan
expand_less