Berita Terkini
Trending Tags

Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih untuk rujuk, sedangkan 11 perkara lainnya masih berproses.

Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, menyampaikan bahwa persoalan ekonomi menjadi faktor utama penyebab retaknya hubungan rumah tangga ASN. Kondisi tersebut kerap memicu pertengkaran berkepanjangan hingga salah satu pihak meninggalkan rumah lebih dari satu tahun.

“Hingga saat ini tercatat ada 13 ASN yang mengajukan izin cerai. Delapan di antaranya mengajukan izin, dua memutuskan rujuk, dan lima lainnya mengajukan surat keterangan. Jadi total yang masih berlanjut sebanyak 11 perkara,” ujar Nyta saat ditemui Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, mekanisme perceraian ASN berbeda dengan masyarakat umum. ASN wajib melalui prosedur izin atau surat keterangan sebelum melanjutkan proses hukum ke pengadilan.

ASN yang menjadi penggugat wajib mengajukan Surat Izin Cerai, sedangkan yang menjadi tergugat harus menyiapkan Surat Keterangan Cerai.

Nyta menjelaskan, penyelesaian masalah rumah tangga ASN diawali di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Jika upaya pembinaan internal tidak membuahkan hasil, kasus tersebut dilimpahkan ke BKPSDM untuk dilakukan pembinaan lanjutan dan disusun berita acara serta naskah telaah sebagai dasar pengajuan persetujuan Bupati.

“Kalau masalah tidak bisa diselesaikan di OPD, barulah dilanjutkan ke BKPSDM untuk pembinaan. Setelah hasil pembinaan keluar dan mendapat persetujuan Bupati, ASN bisa meneruskan proses perceraian di Pengadilan Agama,” jelasnya.

Proses penerbitan surat izin perceraian, kata Nyta, biasanya membutuhkan tiga kali pemanggilan untuk klarifikasi, sementara surat keterangan memerlukan dua kali pemanggilan.

Ia juga mengingatkan, ASN yang mengajukan perceraian tanpa melalui mekanisme resmi bisa dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Ada sanksi bagi ASN yang tidak menempuh prosedur resmi. Namun sejauh ini belum ada yang sampai diberhentikan, sanksinya tetap menjadi tanggung jawab atasan masing-masing OPD,” imbuhnya.

BKPSDM Magetan, lanjut Nyta, terus mengupayakan agar setiap ASN yang mengalami masalah rumah tangga menempuh jalur mediasi dan pembinaan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Kami berharap setiap permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berakhir pada perceraian,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger! SD di Ngawi Diacak-acak Maling, Ternyata Pelakunya Masih Bocah

    Geger! SD di Ngawi Diacak-acak Maling, Ternyata Pelakunya Masih Bocah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 1.115
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi pencurian menyasar fasilitas pendidikan di SD Negeri Cangakan 2, Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi pada Rabu (25/2/2026) dini hari. Sejumlah perangkat pembelajaran berupa satu laptop dan dua chromebook raib digondol kawanan pencuri. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan sekolah pada pagi harinya. Kondisi ruang kantor berantakan, lemari […]

    Bagikan
  • Idul Adha 2025, Ponorogo Terima Bantuan Sapi Kurban Hampir 1 Ton dari Presiden Prabowo

    Idul Adha 2025, Ponorogo Terima Bantuan Sapi Kurban Hampir 1 Ton dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo –  Pemkab Ponorogo menerima bantuan hewan kurban berupa sapi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Adapun sapi bantuan presiden itu seberat nyaris 1 ton. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko bersyukur Ponorogo mendapat bantuan hewan kurban dari Presiden. Sapi tersebut rencananya akan diserahkan ke takmir […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Soroti Soal Pekerja Migran Diduga Ditahan di Hong Kong

    DPRD Ponorogo Soroti Soal Pekerja Migran Diduga Ditahan di Hong Kong

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo di Hong Kong yang diduga ditahan karena keterlibatan dalam pencucian uang, mendapat perhatian dari DPRD Ponorogo. Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto, menilai kejadian tersebut menjadi alarm penting bahwa pembekalan bagi calon pekerja migran masih perlu diperkuat sebelum diberangkatkan ke negara penempatan. Ribut […]

    Bagikan
  • Menjelang Idul Adha, Besek Bambu dari Magetan Makin Dicari

    Menjelang Idul Adha, Besek Bambu dari Magetan Makin Dicari

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, semangat dan aktivitas warga di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meningkat tajam. Desa ini tak sekadar bersiap menyambut hari besar keagamaan, namun juga menunjukkan denyut ekonomi yang hidup lewat sentra UMKM kerajinan anyaman bambunya. Desa Durenan dikenal sebagai penghasil besek, wadah tradisional dari bambu […]

    Bagikan
  • Caruban Lebih Inklusif, Trotoar Ramah Disabilitas Terus Dibangun di Madiun

    Caruban Lebih Inklusif, Trotoar Ramah Disabilitas Terus Dibangun di Madiun

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus menggenjot pembangunan trotoar ramah disabilitas di kawasan Caruban. Lewat tangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), wajah kota perlahan berubah, lebih ramah bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Sejauh ini, jalur pedestrian yang dilengkapi guiding block atau jalur taktil sudah terbangun sepanjang 11 kilometer dari […]

    Bagikan
  • PLT Bupati Tinjau SDN 02 Singgahan, Perbaikan Bangunan Rusak Tahun Depan

    PLT Bupati Tinjau SDN 02 Singgahan, Perbaikan Bangunan Rusak Tahun Depan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, meninjau SDN 02 Singgahan di Kecamatan Pulung, Selasa (09/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan setelah plafon dua ruang kelas di sekolah itu ambruk dan membuat kegiatan belajar siswa kelas 4 dan 5 terhenti sementara. Lisdyarita datang bersama Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri. Lisdyarita memastikan pemerintah kabupaten segera menangani […]

    Bagikan
expand_less