Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 186
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih untuk rujuk, sedangkan 11 perkara lainnya masih berproses.

Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, menyampaikan bahwa persoalan ekonomi menjadi faktor utama penyebab retaknya hubungan rumah tangga ASN. Kondisi tersebut kerap memicu pertengkaran berkepanjangan hingga salah satu pihak meninggalkan rumah lebih dari satu tahun.

“Hingga saat ini tercatat ada 13 ASN yang mengajukan izin cerai. Delapan di antaranya mengajukan izin, dua memutuskan rujuk, dan lima lainnya mengajukan surat keterangan. Jadi total yang masih berlanjut sebanyak 11 perkara,” ujar Nyta saat ditemui Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, mekanisme perceraian ASN berbeda dengan masyarakat umum. ASN wajib melalui prosedur izin atau surat keterangan sebelum melanjutkan proses hukum ke pengadilan.

ASN yang menjadi penggugat wajib mengajukan Surat Izin Cerai, sedangkan yang menjadi tergugat harus menyiapkan Surat Keterangan Cerai.

Nyta menjelaskan, penyelesaian masalah rumah tangga ASN diawali di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Jika upaya pembinaan internal tidak membuahkan hasil, kasus tersebut dilimpahkan ke BKPSDM untuk dilakukan pembinaan lanjutan dan disusun berita acara serta naskah telaah sebagai dasar pengajuan persetujuan Bupati.

“Kalau masalah tidak bisa diselesaikan di OPD, barulah dilanjutkan ke BKPSDM untuk pembinaan. Setelah hasil pembinaan keluar dan mendapat persetujuan Bupati, ASN bisa meneruskan proses perceraian di Pengadilan Agama,” jelasnya.

Proses penerbitan surat izin perceraian, kata Nyta, biasanya membutuhkan tiga kali pemanggilan untuk klarifikasi, sementara surat keterangan memerlukan dua kali pemanggilan.

Ia juga mengingatkan, ASN yang mengajukan perceraian tanpa melalui mekanisme resmi bisa dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Ada sanksi bagi ASN yang tidak menempuh prosedur resmi. Namun sejauh ini belum ada yang sampai diberhentikan, sanksinya tetap menjadi tanggung jawab atasan masing-masing OPD,” imbuhnya.

BKPSDM Magetan, lanjut Nyta, terus mengupayakan agar setiap ASN yang mengalami masalah rumah tangga menempuh jalur mediasi dan pembinaan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Kami berharap setiap permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berakhir pada perceraian,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Sentot Prawirodirdjo Dilibatkan Dalam Parapatan Luhur 2026 PSHT Pusat Madiun Play Button

    Satgas Sentot Prawirodirdjo Dilibatkan Dalam Parapatan Luhur 2026 PSHT Pusat Madiun

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Paguyuban Pencak Silat Madiun menggelar koordinasi di Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun pada Senin (02/02/2026) sore. Pertemuan para tokoh dari 15 perguruan pencak silat di Kota/Kabupaten Madiun ini membahas terkait kesiapan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT Pusat Madiun. Sesuai rencana Parluh akan dilaksanakan pada 6-8 Februari 2026. […]

    Bagikan
  • Kasus Korupsi Pokir Magetan Seret Elite Lintas Partai, Peta Politik DPRD Ikut Tersorot

    Kasus Korupsi Pokir Magetan Seret Elite Lintas Partai, Peta Politik DPRD Ikut Tersorot

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tidak hanya mengungkap praktik penyimpangan anggaran, tetapi juga membuka sisi lain berupa keterlibatan elite politik lintas partai di tingkat legislatif daerah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, termasuk tiga anggota DPRD aktif. […]

    Bagikan
  • Bau Mebeler Senilai Rp 400 Juta Menghangat Seiring Tumpukan Sampah Yang Menyengat

    Bau Mebeler Senilai Rp 400 Juta Menghangat Seiring Tumpukan Sampah Yang Menyengat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bau menyengat dari tumpukan sampah di TPS Pasar Sayur Caruban, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dikeluhkan warga dan pelaku usaha. Di tengah persoalan yang tak kunjung terurai, publik justru dihadapkan pada kabar pengadaan mebeler senilai Rp 400 juta di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Keluhan itu mencuat pada Selasa (5/5/2026). […]

    Bagikan
  • Antisipasi Inflasi, Pemkot Madiun Gaet Pelajar Lewat Program Sekolah Peduli Inflasi

    Antisipasi Inflasi, Pemkot Madiun Gaet Pelajar Lewat Program Sekolah Peduli Inflasi

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Bank Indonesia Kediri resmi meluncurkan program Kick Off Sekolah Peduli Inflasi dengan tema “Generasi Emas Peduli Inflasi”. Acara ini digelar di Gedung Diklat Kota Madiun, Rabu (23/04/2025), sebagai langkah strategis dalam menekan laju inflasi sejak usia dini. Acara ini turut di hadiri oleh siswa siswi dari SMP/MTS […]

    Bagikan
  • Ops Lilin Semeru 2025, Polres Magetan Siagakan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan

    Ops Lilin Semeru 2025, Polres Magetan Siagakan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menyemarakkan momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Magetan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Semeru 2025 di halaman Mapolres Magetan, Jumat (19/12/2025). Apel ini menandai kesiapan jajaran pengamanan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin jalannya apel yang […]

    Bagikan
  • Gandeng 14 SMP Negeri se-Kota Madiun, Aston Madiun & Favehotel Gelar “Edu-Connect 2026”.

    Gandeng 14 SMP Negeri se-Kota Madiun, Aston Madiun & Favehotel Gelar “Edu-Connect 2026”.

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Aston Madiun Hotel & Conference Center bersama favehotel Madiun sukses menggelar acara “Edu-Connect 2026: School Gathering & Hospitality Networking”, Selasa (27/1) yang dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta guru dari SMP Negeri 1 hingga 14 Kota Madiun. Pada kesempatan itu dikenalkan beragam fasilitas di Aston Madiun Hotel & […]

    Bagikan
expand_less