Berita Terkini
Trending Tags

Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih untuk rujuk, sedangkan 11 perkara lainnya masih berproses.

Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, menyampaikan bahwa persoalan ekonomi menjadi faktor utama penyebab retaknya hubungan rumah tangga ASN. Kondisi tersebut kerap memicu pertengkaran berkepanjangan hingga salah satu pihak meninggalkan rumah lebih dari satu tahun.

“Hingga saat ini tercatat ada 13 ASN yang mengajukan izin cerai. Delapan di antaranya mengajukan izin, dua memutuskan rujuk, dan lima lainnya mengajukan surat keterangan. Jadi total yang masih berlanjut sebanyak 11 perkara,” ujar Nyta saat ditemui Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, mekanisme perceraian ASN berbeda dengan masyarakat umum. ASN wajib melalui prosedur izin atau surat keterangan sebelum melanjutkan proses hukum ke pengadilan.

ASN yang menjadi penggugat wajib mengajukan Surat Izin Cerai, sedangkan yang menjadi tergugat harus menyiapkan Surat Keterangan Cerai.

Nyta menjelaskan, penyelesaian masalah rumah tangga ASN diawali di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Jika upaya pembinaan internal tidak membuahkan hasil, kasus tersebut dilimpahkan ke BKPSDM untuk dilakukan pembinaan lanjutan dan disusun berita acara serta naskah telaah sebagai dasar pengajuan persetujuan Bupati.

“Kalau masalah tidak bisa diselesaikan di OPD, barulah dilanjutkan ke BKPSDM untuk pembinaan. Setelah hasil pembinaan keluar dan mendapat persetujuan Bupati, ASN bisa meneruskan proses perceraian di Pengadilan Agama,” jelasnya.

Proses penerbitan surat izin perceraian, kata Nyta, biasanya membutuhkan tiga kali pemanggilan untuk klarifikasi, sementara surat keterangan memerlukan dua kali pemanggilan.

Ia juga mengingatkan, ASN yang mengajukan perceraian tanpa melalui mekanisme resmi bisa dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Ada sanksi bagi ASN yang tidak menempuh prosedur resmi. Namun sejauh ini belum ada yang sampai diberhentikan, sanksinya tetap menjadi tanggung jawab atasan masing-masing OPD,” imbuhnya.

BKPSDM Magetan, lanjut Nyta, terus mengupayakan agar setiap ASN yang mengalami masalah rumah tangga menempuh jalur mediasi dan pembinaan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Kami berharap setiap permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berakhir pada perceraian,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan

    Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa. Kepala Desa Kebonagung, Balerejo, Kabupaten Madiun, Anton Sujarwo, akhirnya menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui perbuatannya dalam sebuah pernyataan resmi yang dibuat di Pondok Pesantren Al-Hasna, Kartoharjo, Magetan, Selasa (02/12/2025) malam. Pernyataan tersebut dibacakan Anton pada pukul […]

    Bagikan
  • Adu Banteng Dua Mobil di Jalur Magetan–Madiun, Tiga Orang Luka-Luka

    Adu Banteng Dua Mobil di Jalur Magetan–Madiun, Tiga Orang Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama penghubung Magetan–Madiun. Dua mobil bertabrakan di Jalan Raya Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Minggu sore (27/07/2025) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu kendaraan terjun ke parit dan tiga orang dilarikan ke rumah sakit. Kecelakaan bermula ketika mobil Suzuki Ignis yang […]

    Bagikan
  • Anggota DPRD Ngawi Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

    Anggota DPRD Ngawi Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Winarto anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kembali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Namun, ia kembali tidak hadir dengan alasan sakit, Jumat (16/05/2025). Politisi dari Partai Golkar itu tercatat telah tiga kali dipanggil oleh Kejari dalam kapasitasnya sebagai […]

    Bagikan
  • Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah, Pemkab Madiun Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran 2026

    Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah, Pemkab Madiun Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil setelah adanya pergeseran dan pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp. 228 miliar. Kondisi itu diungkapkan Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam Rapat Koordinasi Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2026 dan Evaluasi […]

    Bagikan
  • Tabrak Lari, Mobil Hyundai Ditabrak Belakang, Ringsek Usai Hantam Pohon

    Tabrak Lari, Mobil Hyundai Ditabrak Belakang, Ringsek Usai Hantam Pohon

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah mobil Hyundai Gets mengalami kerusakan parah setelah ditabrak dari belakang oleh sebuah minibus dan kemudian menabrak pohon di Jalan Insinyur Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Rabu (11/2/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pengemudi sempat mengalami syok berat. Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas dari arah Kecamatan […]

    Bagikan
  • Dua Rumah Rusak Diterjang Longsor di Wagir Kidul, Satu Pengendara Luka Ringan

    Dua Rumah Rusak Diterjang Longsor di Wagir Kidul, Satu Pengendara Luka Ringan

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pulung sejak Rabu (19/11/2025) siang memicu terjadinya longsor di Desa Wagir Kidul sekitar pukul 15.45 WIB. Tebing setinggi sekitar sepuluh meter dengan panjang kurang lebih dua puluh meter ambrol dan menimpa permukiman warga. Peristiwa tersebut menyebabkan rumah milik Marjuki rata dengan tanah, sedangkan rumah Jemirin […]

    Bagikan
expand_less