Berita Terkini
Trending Tags

Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih untuk rujuk, sedangkan 11 perkara lainnya masih berproses.

Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, menyampaikan bahwa persoalan ekonomi menjadi faktor utama penyebab retaknya hubungan rumah tangga ASN. Kondisi tersebut kerap memicu pertengkaran berkepanjangan hingga salah satu pihak meninggalkan rumah lebih dari satu tahun.

“Hingga saat ini tercatat ada 13 ASN yang mengajukan izin cerai. Delapan di antaranya mengajukan izin, dua memutuskan rujuk, dan lima lainnya mengajukan surat keterangan. Jadi total yang masih berlanjut sebanyak 11 perkara,” ujar Nyta saat ditemui Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, mekanisme perceraian ASN berbeda dengan masyarakat umum. ASN wajib melalui prosedur izin atau surat keterangan sebelum melanjutkan proses hukum ke pengadilan.

ASN yang menjadi penggugat wajib mengajukan Surat Izin Cerai, sedangkan yang menjadi tergugat harus menyiapkan Surat Keterangan Cerai.

Nyta menjelaskan, penyelesaian masalah rumah tangga ASN diawali di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Jika upaya pembinaan internal tidak membuahkan hasil, kasus tersebut dilimpahkan ke BKPSDM untuk dilakukan pembinaan lanjutan dan disusun berita acara serta naskah telaah sebagai dasar pengajuan persetujuan Bupati.

“Kalau masalah tidak bisa diselesaikan di OPD, barulah dilanjutkan ke BKPSDM untuk pembinaan. Setelah hasil pembinaan keluar dan mendapat persetujuan Bupati, ASN bisa meneruskan proses perceraian di Pengadilan Agama,” jelasnya.

Proses penerbitan surat izin perceraian, kata Nyta, biasanya membutuhkan tiga kali pemanggilan untuk klarifikasi, sementara surat keterangan memerlukan dua kali pemanggilan.

Ia juga mengingatkan, ASN yang mengajukan perceraian tanpa melalui mekanisme resmi bisa dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Ada sanksi bagi ASN yang tidak menempuh prosedur resmi. Namun sejauh ini belum ada yang sampai diberhentikan, sanksinya tetap menjadi tanggung jawab atasan masing-masing OPD,” imbuhnya.

BKPSDM Magetan, lanjut Nyta, terus mengupayakan agar setiap ASN yang mengalami masalah rumah tangga menempuh jalur mediasi dan pembinaan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Kami berharap setiap permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berakhir pada perceraian,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Generasi Muda Melek Politik, Bawaslu Magetan Tanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Usia Sekolah

    Generasi Muda Melek Politik, Bawaslu Magetan Tanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Usia Sekolah

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan pelajar di SMK Yosonegoro Magetan antusias dalam mengikuti sesi sosialisasi yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Rabu (15/10/2025). Ruang aula sekolah yang biasanya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, berubah menjadi tempat diskusi hangat tentang demokrasi dan pemilu. Meski dilakukan bukan pada momen Pemilu ataupun Pilkada, kegiatan digelar […]

    Bagikan
  • Menjelajah Dunia Dinosaurus Tarik Wisatawan ke Mojosemi Forest Park Magetan

    Menjelajah Dunia Dinosaurus Tarik Wisatawan ke Mojosemi Forest Park Magetan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Mojosemi Forest Park di lereng Gunung Lawu kembali menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) setelah Telaga Sarangan. Suasana teduh yang disuguhkan deretan pohon pinus membuat kawasan wisata ini menjadi tempat pelarian nyaman bagi para pengunjung yang ingin menikmati alam sekaligus hiburan keluarga. Riuh tawa […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

    Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Kedua tersangka yakni RS (47), warga Bekasi, dan ABT (54), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang (10/6/2025), mengungkapkan tempat […]

    Bagikan
  • Satgas Pangan Polres Ngawi Awasi Peredaran Beras, Pastikan Tak Ada Kecurangan

    Satgas Pangan Polres Ngawi Awasi Peredaran Beras, Pastikan Tak Ada Kecurangan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Menyikapi maraknya isu dugaan pengoplosan beras, pengurangan timbangan, dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Ngawi bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Tim menyasar sejumlah titik distribusi bahan pokok, termasuk pasar tradisional hingga toko retail modern di Kabupaten Ngawi. Pengecekan dilakukan di […]

    Bagikan
  • Pemuda Ponorogo Diringkus Usai Ketahuan Jual Kambing Curian, Sempat Kabur Dikejar Warga

    Pemuda Ponorogo Diringkus Usai Ketahuan Jual Kambing Curian, Sempat Kabur Dikejar Warga

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang pemuda asal Kecamatan Babadan, Ponorogo, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah menjual kambing hasil curian. Aksi nekat ini terjadi pada Rabu malam, (18/06/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Pemuda berinisial RA (19), warga Desa Japan, sempat diamankan warga di rumah seorang pedagang kambing bernama Kadimin (50), yang juga merupakan […]

    Bagikan
  • Pelajar Berboncengan Tabrak Belakang RX King, Tiga Luka-Luka dan Salah Satunya Kritis

    Pelajar Berboncengan Tabrak Belakang RX King, Tiga Luka-Luka dan Salah Satunya Kritis

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pertigaan Dukuh Kandenan, Kelurahan/Kecamatan Plaosan, kembali memakan korban. Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi pada Jumat pagi (13/06/2025), mengakibatkan tiga orang luka-luka, salah satunya dalam kondisi kritis. Insiden terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di salah satu titik lalu lintas terpadat di wilayah Plaosan. Dua kendaraan yang terlibat adalah […]

    Bagikan
expand_less