
Sinergia | Kota Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kali ini, rumah milik Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, yang berada di Jalan Mangku Prajan No. 08, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, menjadi sasaran penggeledahan.
Pantauan di lokasi pada Kamis malam (13/11/2025), sebanyak 11 orang penyidik KPK terlihat memeriksa rumah pribadi Sekda Ponorogo tersebut. Mereka melakukan penggeledahan selama beberapa jam dan keluar membawa dua koper berwarna hitam dan cokelat, serta tas ransel cokelat yang diduga berisi sejumlah dokumen penting.
Setelah proses penggeledahan selesai, tim penyidik langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang bukti ke dalam kendaraan operasional mereka. Ketua RT setempat, Darojat, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengaku turut mendampingi tim penyidik selama proses berlangsung.
“Tadi saya diundang dalam rangka mendampingi pemeriksaan atau penyitaan barang di rumah Pak Sekda Ponorogo, Agus Pramono. Yang disita saya kurang tahu secara detail, saya hanya mendampingi penyidik dan anaknya supaya ada pihak lingkungan yang mendampingi agar tidak semaunya sendiri,” jelas Darojat.
Lebih lanjut, Darojat menyebut bahwa barang yang disita berupa berkas-berkas dan dokumen jual beli tanah, termasuk nota serta kwitansi. “Tadi KPK menyita berkas, sekitar sepuluh sampai sebelas item. Tidak ada penyitaan uang,” tambahnya.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, serta beberapa pejabat lain di lingkungan Pemkab Ponorogo.(Sur/Krs)