
Sinergia | Kab. Madiun – Kementerian Sosial akan mengevaluasi penerima bantuan sosial ( Bansos) bagi penerima berusia produktif agar lebih tepat sasaran. Penerima Bansos berusia produktif akan dibatasi maksimal selama lima tahun dan akan didorong ke program pemberdayaan bagi lansia dan penyandang disabilitas bantuan sosial akan tetap diberikan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat menggelar dialog bersama pilar-pilar sosial di Pendopo Ronggo Djumeno Caruban Kabupaten Madiun Jumat (21/2/2025).
“Bansos itu akan kami evaluasi setiap 3 bulan. Kami target penerima manfaat ini maksimal 5 tahun, setelah itu dievaluasi,” ujar Gus Mensos Saifullah Yusuf.
Mantan Walikota Pasuruan itu menegaskan setelah lima tahun penerima bansos berusia produktif akan didorong ke program pemberdayaan agar menjadi berdaya mandiri atau graduasi. Sedangkan untuk kelompok lansia dan penyandang disabilitas bantuan sosial akan tetap diberikan.
“Akan kami evaluasi kecuali yang lansia ya, sama penyandang disabilitas. Tapi selain itu akan kami kaji,” tandas Saiful.
Menteri Sosial juga menegaskan bahwa bantuan sosial tidak ada pengurangan dengan adanya efisiensi. menurutnya sesuai arahan Presiden Prabowo jika diperlukan bantuan sosial bahkan bisa ditambah, Sedangkan ini awal tahun 2025 ini Bantuan Sosial triwulan pertama juga telah disalurkan ke penerima manfaat.
“Malah kalau memang diperlukan akan ditambah. Tapi sampai sekarang tidak ada pengurangan sama sekali,” pungkas Gus Ipul.
Dana – Sinergia