
Sinergia | Magetan – Sejumlah petani di Kabupaten Magetan masih mengeluhkan dengan harga pupuk bersubsidi yang dinilai belum turun. Padahal pemerintah pusat telah menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET). Menanggapi hal itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Magetan memberikan penjelasan.
Staf Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pupuk Dinas TPHP Magetan, Edy Utomo, mengatakan bahwa perbedaan harga di lapangan memang sangat dimungkinkan bisa terjadi. Hal itu terutama karena pola pembelian yang dilakukan secara kolektif oleh kelompok tani (poktan) melalui kios resmi.
“Di Magetan, umumnya pembelian pupuk dilakukan bersama-sama oleh anggota kelompok tani. Karena itu, sering ada tambahan biaya seperti ongkos angkut atau biaya pengelolaan. Hal semacam itu masih wajar selama rinciannya jelas dan telah disepakati bersama,” ujar Edy.
Menurutnya, gejolak mengenai harga pupuk muncul karena belum ada aturan khusus yang mengatur harga di luar HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, Edy menegaskan bahwa setiap tambahan harga di tingkat kelompok tani harus bersifat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Ia mencontohkan, bila harga pupuk di tingkat petani mencapai Rp135.000 per sak, perlu dilihat terlebih dahulu apakah stok tersebut merupakan pupuk lama atau baru. Jika pupuk tersebut merupakan stok lama sebelum penyesuaian HET, harga itu masih bisa dimaklumi. Tetapi jika sudah mengikuti harga baru, maka angka tersebut dinilai terlalu tinggi.
“Untuk stok baru, harga normalnya berada di kisaran Rp110.000 sampai Rp115.000 per sak. Jika lebih dari itu, berarti sudah tidak sesuai,” jelasnya.
Edy menambahkan, Dinas TPHP bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), aparat penegak hukum, serta unsur Forkopimcam terus melakukan pemantauan di lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi dan harga pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan petani.
“Yang terpenting, semua pihak terlibat dalam pengawasan dan komunikasi dijaga dengan baik. Jangan sampai ada hal yang ditutup-tutupi agar situasi di bawah tetap kondusif,” tutup Edy. (Nan/Krs).