Berita Terkini
Trending Tags

Harga Pupuk Subsidi Turun, Tapi di Magetan Masih Tinggi, Ini Penyebabnya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Sejumlah petani di Kabupaten Magetan masih mengeluhkan dengan harga pupuk bersubsidi yang dinilai belum turun. Padahal pemerintah pusat telah menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET). Menanggapi hal itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Magetan memberikan penjelasan.

Staf Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pupuk Dinas TPHP Magetan, Edy Utomo, mengatakan bahwa perbedaan harga di lapangan memang sangat dimungkinkan bisa terjadi. Hal itu terutama karena pola pembelian yang dilakukan secara kolektif oleh kelompok tani (poktan) melalui kios resmi.

“Di Magetan, umumnya pembelian pupuk dilakukan bersama-sama oleh anggota kelompok tani. Karena itu, sering ada tambahan biaya seperti ongkos angkut atau biaya pengelolaan. Hal semacam itu masih wajar selama rinciannya jelas dan telah disepakati bersama,” ujar Edy.

Menurutnya, gejolak mengenai harga pupuk muncul karena belum ada aturan khusus yang mengatur harga di luar HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, Edy menegaskan bahwa setiap tambahan harga di tingkat kelompok tani harus bersifat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Ia mencontohkan, bila harga pupuk di tingkat petani mencapai Rp135.000 per sak, perlu dilihat terlebih dahulu apakah stok tersebut merupakan pupuk lama atau baru. Jika pupuk tersebut merupakan stok lama sebelum penyesuaian HET, harga itu masih bisa dimaklumi. Tetapi jika sudah mengikuti harga baru, maka angka tersebut dinilai terlalu tinggi.

“Untuk stok baru, harga normalnya berada di kisaran Rp110.000 sampai Rp115.000 per sak. Jika lebih dari itu, berarti sudah tidak sesuai,” jelasnya.

Edy menambahkan, Dinas TPHP bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), aparat penegak hukum, serta unsur Forkopimcam terus melakukan pemantauan di lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi dan harga pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan petani.

“Yang terpenting, semua pihak terlibat dalam pengawasan dan komunikasi dijaga dengan baik. Jangan sampai ada hal yang ditutup-tutupi agar situasi di bawah tetap kondusif,” tutup Edy. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Pergantian Tahun, Pemkot Madiun Ajak Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

    Momen Pergantian Tahun, Pemkot Madiun Ajak Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perayaan pergantian tahun baru menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat. Tidak terkecuali di Kota Madiun. Namun, perayaan tahun baru 2026 di Kota Madiun bakal digelar dengan cara yang berbeda. Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan pergantian tahun ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk menjadi aksi kepedulian terhadap sesama. Lebih khusus bagi para korban […]

    Bagikan
  • Tambang di Magetan, Izin Dari Provinsi Jateng, Operasi di Jatim

    Tambang di Magetan, Izin Dari Provinsi Jateng, Operasi di Jatim

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Aktivitas Tambang Parang Magetan Tuai Protes Warga Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang seluas lebih dari 10 hektar di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, mendadak menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan pertambangan yang dijalankan oleh CV Putra Anugerah tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari Provinsi Jawa Timur, meski telah beroperasi di wilayah Magetan. Kondisi […]

    Bagikan
  • Dinkes Madiun Akan Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Kerupuk Yang Diduga Pakai Boraks

    Dinkes Madiun Akan Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Kerupuk Yang Diduga Pakai Boraks

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun merespons temuan dugaan kandungan boraks pada sejumlah sampel takjil yang diuji oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya di kawasan Alun-Alun Caruban, Kamis (5/3/2026) sore. Pemerintah daerah menilai pengawasan tersebut penting untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama Ramadan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr […]

    Bagikan
  • Petani Magetan Akui Distribusi Pupuk Lebih Mudah, Serapan Capai 60 Persen

    Petani Magetan Akui Distribusi Pupuk Lebih Mudah, Serapan Capai 60 Persen

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Para petani di Kabupaten Magetan mengaku tahun ini distribusi pupuk subsidi terasa lebih mudah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Mbah Pangat, salah satu petani di Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan. “Sekarang lebih gampang, stoknya juga cukup. Kalau harga urea sekitar Rp. 135 ribu, Poska Rp. 140 ribu per sak. Lebih […]

    Bagikan
  • Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memastikan penundaan pengadaan incinerator pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kepastian program pengentasan kawasan kumuh dari Pemerintah Pusat pada tahun depan dengan pagu Rp. 58 miliar. “Ketika finalisasi pembahasan APBD kemarin, kita mendapat kabar bahwa ada kegiatan dari pemerintah pusat yang […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

    Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kencan online. Kasus praktik penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama dana talangan untuk take […]

    Bagikan
expand_less