Berita Terkini
Trending Tags

Tambang di Magetan, Izin Dari Provinsi Jateng, Operasi di Jatim

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 88
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Warga Protes akan keberadaan Tambang yang izinnya dari Jateng, Foto : Kusnanto – Sinergia

Aktivitas Tambang Parang Magetan Tuai Protes Warga

Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang seluas lebih dari 10 hektar di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, mendadak menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan pertambangan yang dijalankan oleh CV Putra Anugerah tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari Provinsi Jawa Timur, meski telah beroperasi di wilayah Magetan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat perusahaan yang bersangkutan disebut hanya mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Magetan sebelumnya tidak mengetahui keberadaan aktivitas pertambangan tersebut.

Warga sekitar tambang pun melayangkan protes keras. Mereka menilai kehadiran tambang tersebut ilegal dan meresahkan, serta mendesak agar aktivitasnya dihentikan. Suasana mediasi antara warga dan pihak perusahaan yang digelar Forkopimda Magetan di Balai Desa Sayutan, Rabu (07/05/2025), sempat berlangsung tegang hingga aparat kepolisian turun tangan untuk menjaga kondusivitas.

Perwakilan CV Putra Anugerah, Edy, sempat mengklaim telah mengantongi izin dari dua provinsi. Namun setelah dilakukan pengecekan, dokumen yang ditunjukkan ternyata hanya berasal dari Provinsi Jawa Tengah.

Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Magetan, Heru Triyono, membenarkan hal tersebut.

“Setelah kami periksa, dokumen izin yang diklaim berasal dari dua wilayah, ternyata hanya ada satu, yaitu dari Jawa Tengah,” ujar Heru.

Aktivitas Tambang Parang Magetan Tuai Protes Warga

Image Not Found
Kondisi tambang di Magetan yang di protes oleh warga, Foto : Kusnanto – Sinergia

Menanggapi situasi ini, pemerintah daerah mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan tambang di lokasi tersebut. Pemkab Magetan kini tengah menunggu hasil koordinasi lanjutan antara Dinas ESDM dari dua provinsi serta kementerian terkait guna menentukan langkah selanjutnya.

“Perwakilan CV Putra Anugerah telah diminta menghentikan aktivitas pertambangan hingga ada keputusan resmi dari instansi yang berwenang,” lanjut Heru.

Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Magetan, Supriyanto Joyo, menilai kejadian ini sebagai bentuk pelanggaran tata kelola pertambangan. Ia menegaskan bahwa izin usaha harus sesuai dengan wilayah administratif lokasi kegiatan.

“Kalau wilayah tambangnya di Magetan, maka izinnya harus dari Jawa Timur. Ini soal kepatuhan hukum dan ketertiban administrasi yang tak bisa diabaikan,” tegas Supriyanto.

Tambang tersebut berada di kawasan kebun jeruk, tepatnya di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, tak jauh dari tugu batas Jawa Timur–Jawa Tengah. Lahan yang digunakan merupakan petok dan pipil milik warga setempat. Seluruh alat berat dan peralatan tambang kini telah diamankan.

Warga Desa Sayutan menyatakan menerima keputusan penghentian sementara tersebut. Namun mereka berharap pemerintah daerah ke depan lebih sigap dan aktif dalam mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Langkah preventif, bukan sekadar reaktif, dinilai penting untuk mencegah masuknya aktivitas tambang tak berizin yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban daerah.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Magetan Pilih Bersepeda ke Kantor, Ajak Anggota Terapkan Gaya Hidup Sehat

    Kapolres Magetan Pilih Bersepeda ke Kantor, Ajak Anggota Terapkan Gaya Hidup Sehat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komitmen terhadap pola hidup sehat dan ramah lingkungan ditunjukkan Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dengan bersepeda menuju tempat tugas. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia yang mendorong penggunaan sepeda bagi jajaran Polri dan ASN. Perjalanan tersebut ditempuh dari wisma dinas di Jalan Inspol Ismiadi menuju […]

    Bagikan
  • Ini Identitas Perampok Minimarket di Maospati Magetan, Dua Pelaku Buron

    Ini Identitas Perampok Minimarket di Maospati Magetan, Dua Pelaku Buron

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Identitas para pelaku perampokan minimarket 24 jam di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota. Dua tersangka yang sudah diamankan adalah HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon. Keduanya ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah polisi […]

    Bagikan
  • Pecah Ban, Innova Tabrak Truk di Tol Ngawi-Solo, Tujuh Orang Luka

    Pecah Ban, Innova Tabrak Truk di Tol Ngawi-Solo, Tujuh Orang Luka

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas di ruas Jalur Tol Ngawi–Solo kembali terjadi, tepatnya pada KM 560 masuk Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 14.50 WIB. Insiden yang melibatkan dua kendaraan ini mengakibatkan tujuh orang mengalami luka-luka. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota […]

    Bagikan
  • Ratusan Kader NasDem Madiun Desak Tempo Minta Maaf atas Pemberitaan

    Ratusan Kader NasDem Madiun Desak Tempo Minta Maaf atas Pemberitaan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ratusan kader Partai NasDem Kabupaten Madiun mendatangi kantor DPD NasDem setempat, Rabu (15/4/2026). Massa yang berasal dari 15 kecamatan itu menyuarakan keberatan terhadap laporan utama Majalah Tempo yang dinilai merugikan citra partai dan Ketua Umum Surya Paloh. Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Purwadi. Dalam orasinya, para kader menyampaikan sejumlah tuntutan, […]

    Bagikan
  • Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Narkotika Mendominasi

    Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Narkotika Mendominasi

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti dari 51 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (11/06/2025). Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika. Proses pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kabupaten Madiun, sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara yang […]

    Bagikan
  • Kepala Desa Taji Ajukan Pengunduran Diri, BPD Belum Terima Surat Resmi

    Kepala Desa Taji Ajukan Pengunduran Diri, BPD Belum Terima Surat Resmi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jabatan Kepala Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, tengah menjadi sorotan setelah Sigit Supriyadi diketahui membuat surat pengunduran diri. Dokumen tersebut ditandatangani pada 19 Desember dan dibubuhi materai sebagai bentuk keabsahan. Dalam isi surat itu, Sigit menegaskan bahwa keputusan mundur dilakukan atas keinginan pribadi tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. […]

    Bagikan
expand_less