Hasil Verifikasi Tersisa 3 ODGJ Warga Madiun Masih Dipasung
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SInergia | Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di wilayahnya tinggal tiga orang setelah dilakukan verifikasi dan validasi data terbaru tahun 2026.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kabupaten Madiun, Andy Wijayanto, menjelaskan, pemutakhiran data tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur nomor 400.9.4.2/746/107.2.26 tertanggal 5 Februari 2026 tentang pemutakhiran data korban pasung di Jawa Timur.
“Dari data awal yang diberikan provinsi, Kabupaten Madiun tercatat ada 24 korban pasung. Setelah kami lakukan verifikasi dan validasi lapangan melalui TKSK di 12 kecamatan, hasilnya yang masih dipasung tinggal tiga orang,” ujar Andy, Jumat (27/3/2026).
Dari total 24 data awal tersebut, sembilan orang dilaporkan sudah bebas dari pasung, sebelas orang meninggal dunia, dan satu orang pindah alamat. Sementara tiga orang lainnya masih dalam kondisi dipasung dan menjadi prioritas penanganan lanjutan.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, tiga ODGJ yang masih dipasung tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gemarang, Geger, dan Dagangan.
Andy menuturkan, proses pemutakhiran data dari provinsi telah disertai identitas lengkap by name by address mengharuskan petugas di lapangan melakukan pengecekan langsung ke alamat yang bersangkutan.
Selanjutnya, Dinsos Kabupaten Madiun akan melaporkan hasil verifikasi tersebut secara resmi kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebagai dasar penanganan lanjutan terhadap tiga ODGJ yang masih dipasung.
Menurut Andy, pemerintah provinsi telah menyatakan kesiapan untuk membantu proses perawatan dan rehabilitasi bagi korban pasung, sehingga pihaknya kini tengah menyiapkan laporan resmi untuk diajukan dalam waktu dekat.
“Secara lisan data sudah kami sampaikan, namun secara resmi masih menunggu laporan tertulis dari beberapa kecamatan. Targetnya minggu depan seluruh data sudah lengkap dan bisa segera kami kirim ke provinsi,” katanya.
Dengan selesainya proses verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap penanganan ODGJ pasung dapat segera dilakukan secara terpadu, sehingga praktik pemasungan di wilayah tersebut dapat dituntaskan sepenuhnya pada tahun ini. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez







