Berita Terkini
Trending Tags

Tiket Kereta Api Libur Nataru 2025/2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Terapkan Sistem Antrean Online

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 164
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Menyambut musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka pemesanan tiket perjalanan jarak jauh, Foto : Istimewa 

Sinergia | Kota Madiun – Menyambut musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka pemesanan tiket perjalanan jarak jauh, termasuk untuk wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Untuk mengantisipasi lonjakan pemesanan, KAI kini menerapkan sistem antrean online yang berlaku di seluruh kanal resmi penjualan tiket.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan tiket hingga tanggal 24 Desember 2025. Sementara tiket keberangkatan 25 Desember 2025 mulai dapat dipesan pada Senin (10/11/2025).

“KAI menerapkan sistem pembelian tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Kami mengimbau masyarakat segera melakukan pemesanan, karena periode ini bertepatan dengan libur panjang Natal, akhir tahun, dan libur sekolah,” jelas Zainul.

Tiket kereta dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs web kai.id, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket lainnya. Zainul juga mengingatkan calon penumpang agar memeriksa ketersediaan tiket secara berkala, karena jadwal perjalanan dapat berubah mengikuti penyesuaian pola operasi kereta.

“Ketika terjadi kepadatan pemesanan, calon penumpang akan dialihkan ke sistem antrean. Dalam antrean tersebut, pengguna akan diberi perkiraan waktu tunggu sebelum bisa mengakses halaman pembelian tiket,” imbuhnya.

Zainul menambahkan, selama proses antrean berlangsung, pengguna disarankan tidak menutup jendela aplikasi agar tetap terhubung dengan sistem. Setelah gilirannya tiba, pengguna akan otomatis diarahkan ke halaman pemesanan untuk melanjutkan pembelian tiket.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan perjalanan yang aman, nyaman, dan inklusif. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan waktu pemesanan lebih awal untuk mengatur perjalanan libur Nataru 2025/2026 dengan lancar,” pungkasnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang. Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat […]

    Bagikan
  • ASN Pemkab Ponorogo Diperiksa KPK Secara Maraton di Kota Madiun

    ASN Pemkab Ponorogo Diperiksa KPK Secara Maraton di Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penyelidikan dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo semakin intensif. Sejak Senin (01/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai rangkaian pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi. Seluruh proses pendalaman perkara tersebut dipusatkan di Gedung Bhara Daksa, Polres Madiun Kota. Terpantau Selasa (02/13/2025), para saksi tampak datang bergiliran memasuki […]

    Bagikan
  • Longsor Tutup Jalur Ponorogo–Pacitan, Arus Lalin Diberlakukan Buka Tutup

    Longsor Tutup Jalur Ponorogo–Pacitan, Arus Lalin Diberlakukan Buka Tutup

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Ponorogo sejak Selasa (14/4/2026) malam memicu terjadinya longsor di jalur nasional Ponorogo–Pacitan, tepatnya di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Rabu (15/4/2026) dini hari. Material longsor berupa lumpur dan kayu menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup. Longsor dilaporkan terjadi sekitar […]

    Bagikan
  • Unik! Warga Ponorogo Bayar Pajak Pakai Pisang Cavendish

    Unik! Warga Ponorogo Bayar Pajak Pakai Pisang Cavendish

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo –  Suasana Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Ponorogo tampak berbeda Rabu (03/09/2025). Warga berbondong-bondong memanen pisang cavendish dari pekarangan rumah mereka. Pisang hasil panen itu bukan hanya untuk konsumsi, melainkan menjadi cara unik mereka melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2). Pisang yang sudah dipetik kemudian ditimbang di balai desa. Setiap kilogram […]

    Bagikan
  • Jembatan Sesek Dinilai Berhahaya, Danrem Untoro Prioritaskan Bangun Jembatan Garuda

    Jembatan Sesek Dinilai Berhahaya, Danrem Untoro Prioritaskan Bangun Jembatan Garuda

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat dari program Jembatan Garuda mendorong Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto terus bergerak hingga ke pelosok wilayah jajarannya untuk mencari lokasi yang membutuhkan kehadiran program tersebut. Kini, ia meninjau langsung kondisi jembatan sesek di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Rabu (6/5/2026). Peninjauan dilakukan guna mengidentifikasi […]

    Bagikan
  • Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

    Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Fakta persidangan perkara pemeliharaan enam ekor landak jawa yang menjerat Darwanto bin Jaikun membantah narasi “petani kecil” yang sempat beredar di ruang publik. Dihadapan majelis hakim, terungkap bahwa Darwanto sejak awal menolak jalur damai dan mengetahui secara sadar bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa dilindungi. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad […]

    Bagikan
expand_less