Berita Terkini
Trending Tags

BPK Temukan Kejanggalan Pondasi dan Beton Proyek Senilai Rp. 4,2 Miliar di Puskesmas Pilangkenceng Madiun

  • account_circle Mandor
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 155
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
BPK soroti proyek Rp4,2 miliar di Puskesmas Pilangkenceng Madiun, ada kekurangan volume pekerjaan senilai lebih dari Rp60 juta, (27/3/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Proyek pembangunan puskesmas di Pilangkenceng Kab Madiun mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Ada kejanggalan dalam proyek senilai Rp 4,2 miliar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun anggaran 2024. 

Proyek yang dikerjakan CV Syanur Mandiri asal Kota Solo itu diduga tidak sesuai kontrak. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Pemkab Madiun tahun 2024.

Dalam laporan itu, BPK mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan, khususnya pada item pondasi dan beton. Sesuai kontrak, pekerjaan pondasi seharusnya mencapai 127,43 meter kubik. Namun di lapangan, volume yang dikerjakan hanya 95,7 meter kubik, sehingga terdapat kekurangan 31,73 meter kubik.

Akibatnya, kekurangan volume pekerjaan pondasi tersebut bernilai Rp19.966.161. Sementara itu, kekurangan pada pekerjaan betonisasi mencapai Rp40.499.011. Total kekurangan volume pekerjaan dalam proyek ini mencapai Rp60.465.172.

BPK menilai kondisi tersebut berisiko membuat Pemkab Madiun menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai rencana. Dampaknya tidak hanya pada aspek fisik bangunan, tetapi juga anggaran dan sosial.

“Dampak fisik berupa penurunan nilai properti, kualitas, dan fungsi bangunan, serta potensi kerusakan lebih cepat. Dari sisi anggaran, berpotensi menambah biaya pemeliharaan dan membebani keuangan daerah,” tulis BPK dalam laporannya.

Selain itu, dampak sosial juga dinilai signifikan, yakni menurunnya kenyamanan serta terganggunya aktivitas pengguna dalam jangka panjang.

BPK menyimpulkan, permasalahan ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan pengendalian. Pimpinan perangkat daerah dinilai tidak optimal dalam mempertimbangkan dampak pekerjaan yang tidak sesuai volume.

“PPK tidak mengawasi jalannya pekerjaan konstruksi secara memadai untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan spesifikasi teknis sebagaimana kontrak,” tegas BPK.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa temuan BPK tersebut telah ditindaklanjuti.

“Temuan dari BPK sudah ditindaklanjuti,” tulis dr. Heri Setyana, Jumat (27/3/2026).

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kualitas bangunan Puskesmas Pilangkenceng pasca temuan tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. (Ndor)

Bagikan
  • Penulis: Mandor
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Karambol 3 Kendaraan di Ngawi, 1 Korban Tewas

    Kecelakaan Karambol 3 Kendaraan di Ngawi, 1 Korban Tewas

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi pada Sabtu (18/1/2025). Tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka parah. Korban yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Widodo untuk mendapatkan perawatan intensif. Kecelakaan bermula ketika mobil […]

    Bagikan
  • Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

    Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah memastikan pekerja swasta di Kota Madiun akan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menegaskan […]

    Bagikan
  • Hadiri Sertijab Bupati Magetan, Gubernur Khofifah Tekankan Pelaksanaan Program MBG, KMP, dan Sekolah Rakyat

    Hadiri Sertijab Bupati Magetan, Gubernur Khofifah Tekankan Pelaksanaan Program MBG, KMP, dan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030, Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Senin (26/5/2025). Dalam sambutannya, Khofifah menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mengingatkan bahwa waktu yang […]

    Bagikan
  • Waduh ! Pengunjung Festival Duren di Magetan Kecopetan

    Waduh ! Pengunjung Festival Duren di Magetan Kecopetan

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Festival 3th Duren Nak’nan yang berlangsung di Lapangan Panekan, Kabupaten Magetan, Sabtu (22/2/2025) malah menjadi sasaran pelaku kejahatan. Bagaimana tidak, alih alih bawa pulang durian, sejumlah pengunjung acara malah jadi korban pencopetan. Kapolsek Panekan, AKP Iin Pelangi, dikonfirmasi pada Minggu (23/2/2025), membenarkan jika pihaknya menerima banyak laporan kehilangan, setelah acara […]

    Bagikan
  • Pengumuman Hasil Seleksi JPTP Pemkab Madiun Ditunda, Peserta Harap-Harap Cemas

    Pengumuman Hasil Seleksi JPTP Pemkab Madiun Ditunda, Peserta Harap-Harap Cemas

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengumuman tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun yang dijadwalkan pada 10 September 2025 ditunda. Penundaan ini menyebabkan 14 peserta seleksi harus menunggu lebih lama untuk mengetahui hasil penilaian kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru […]

    Bagikan
  • 565 JCH Ponorogo Siap Berangkat, 20 Persen Lansia dan Risti

    565 JCH Ponorogo Siap Berangkat, 20 Persen Lansia dan Risti

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 565 jemaah calon haji (JCH) asal Ponorogo dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026. Dari total tersebut, sekitar 20 persen di antaranya masuk kategori berisiko tinggi (risti) karena faktor usia lanjut maupun kondisi kesehatan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Ponorogo, Marjuni, menyampaikan bahwa seluruh […]

    Bagikan
expand_less