
Sinergia | Kab Madiun – Kawasan hutan di wilayah Kabupaten Madiun bagian selatan kembali menjadi sasaran para blandong kayu. Baru-baru ini salah satu kawasan hutan di Dolopo dijarah pencuri kayu. Terduga pelaku berhasil ditangkap Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perum Perhutani KPH Madiun di jalan turut desa masuk Desa Doho pada Jumat (07/03/2025) malam.
Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Dyah Puspitosari membenarkan adanya pihak Polhutmob Perum Perhutani KPH Madiun menyerahkan pelaku sekaligus barang bukti dugaan aksi ilegal logging. Seorang pelaku yang diserahkan diketahui berinisial D, warga Desa Pandean, Maospati, Magetan.
“Kami juga menerima satu unit truk bernopol AE 8071 YC, satu unit gergaji mesin dan enam gelondong kayu jati berbagai ukuran,” ucap Iptu Anita Selasa ( 11/03/2025).
Iptu Anita menyampaikan barang bukti truk berwarna putih tersebut diduga digunakan untuk mengangkut kayu curian tersebut. Pun ada gergaji mesin juga diduga digunakan untuk menenang pohon jati dikawasan hutan milik Polhutmob Perum Perhutani KPH Madiun di daerah Dolopo.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang ditangkap, perannya seperti apa dan ada berapa pelaku yang terlibat,” ujarnya.
Selain memeriksa terduga pelaku tersebut, Satreskrim Polres Madiun juga memeriksa sejumlah saksi mulai dari masyarakat yang mengetahui adanya aksi tersebut dan melaporkan hingga para Polhutmob yang menangkap pelaku tersebut.
“Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Dana – Sinergia