Berita Terkini
Trending Tags

Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SE Gubernur Jatim, Dokumen : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia dalam proses perekrutan calon tenaga kerja.

Menyikapi hal itu, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan, Arief Ridwan, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima SE tersebut secara resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, adanya SE tersebut disambut baik agar ada perlindungan pekerja di wilayah Magetan.

“Kami sudah membaca informasinya dari media. Tapi hingga saat ini, SE itu belum kami terima secara resmi dari provinsi,” ujar Arief.

Meski demikian, Arief menegaskan pihaknya siap bergerak cepat jika surat tersebut telah diterima secara formal.

“Kalau memang ditujukan untuk seluruh wilayah Jatim, termasuk Magetan, tentu kami siap menyampaikannya ke perusahaan-perusahaan di daerah,” tegasnya.

Arief menilai substansi dari surat edaran tersebut sangat positif, terutama dalam membuka kesempatan kerja yang lebih adil bagi pelamar usia dewasa, termasuk mereka yang berusia di atas 35 tahun.

“Banyak kasus di daerah lain, di mana pelamar kerja usia dewasa terkendala batasan usia, padahal mereka punya pengalaman kerja,” jelasnya.

Namun, Arief menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan praktik diskriminatif serupa di wilayah Magetan, termasuk kasus penahanan dokumen asli seperti ijazah oleh pihak perusahaan.

Terkait regulasi usia kerja di Magetan Arief menegaskan bahwa saat ini tidak ada ketentuan khusus yang membatasi usia maksimal pelamar kerja.”Yang penting usia kerja minimal 15 tahun ke atas. Di luar itu tidak ada batasan lain secara resmi,” pungkasnya.

Surat edaran ini tengah menjadi perbincangan luas di media sosial dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan iklim kerja yang lebih adil dan ramah usia di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Destinasi Wisata Gratis di Madiun yang Wajib Dikunjungi

    6 Destinasi Wisata Gratis di Madiun yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle arrachmando
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergiamediatama.com – Kota Madiun adalah salah satu kota yang berada di sisi barat Provinsi Jawa Timur. Lokasi kota ini cukup strategis di mana transportasi umum seperti kereta api maupun bis umum melewatinya.  Akses dari kota menuju jalan tol juga tidak terlalu jauh sehingga masyarakat dengan kendaraan pribadi juga mudah mengaksesnya. Jika berkunjung ke Madiun, jangan […]

    Bagikan
  • Pemerintah Kecamatan Kare Prioritaskan Infrastruktur Pertanian dan Program Sosial untuk Anak Berkebutuhan 

    Pemerintah Kecamatan Kare Prioritaskan Infrastruktur Pertanian dan Program Sosial untuk Anak Berkebutuhan 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Pemerintah Kecamatan Kare tengah memfokuskan perhatian pada dua hal utama dalam pembangunan daerah, yakni infrastruktur pertanian dan program sosial untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus. Kedua program ini menjadi prioritas dalam rangka mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi pembangunan untuk tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan […]

    Bagikan
  • Tempat Hiburan Malam (THM) Wajib Tutup Selama Bulan Puasa Ramadhan

    Tempat Hiburan Malam (THM) Wajib Tutup Selama Bulan Puasa Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengeluarkan sejumlah kebijakan selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Salah satu berkaitan dengan operasional tempat hiburan malam (THM) yang wajib tutup. Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Madiun nomor 1/2025. “Jadi sampai 31 Maret nanti THM sementara tutup dulu. Seperti tahun-tahun lalu untuk menghormati bulan suci […]

    Bagikan
  • Denkesyah Madiun Jemput Bola Beri Layanan Kesehatan Gratis

    Denkesyah Madiun Jemput Bola Beri Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tingginya intensitas hujan yang turun mengakibatkan beberapa wilayah di jajaran Korem 081/DSJ terendam banjir. Madiun, Magetan, dan Trenggalek, menjadi yang terparah dari dampak banjir yang terjadi. Tak mau tinggal, selain membantu mencari korban hilang yang terseret derasnya air dan membantu pembersihan dari dampak banjir yang terjadi, TNI melalui Denkesyah Madiun juga […]

    Bagikan
  • Lonjakan Penumpang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Catat 85.946 Keberangkatan, Okupansi Tembus 109%

    Lonjakan Penumpang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Catat 85.946 Keberangkatan, Okupansi Tembus 109%

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) cukup tinggi. Hal itu tercermin dari lonjakan jumlah penumpang di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Berdasarkan data per Minggu (21/12/2025), KAI Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 85.946 pelanggan berangkat dari […]

    Bagikan
  • Pengrajin Genteng Magetan Sambut Antusias Wacara Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo

    Pengrajin Genteng Magetan Sambut Antusias Wacara Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah musim penghujan yang menekan kapasitas produksi, para pengrajin genteng di Kabupaten Magetan mendapat suntikan optimisme dari imbauan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai program gentengisasi. Wacana penggantian atap seng dengan genteng tersebut disambut hangat pelaku usaha rumahan. Kebijakan itu segera terealisasi dan mampu mengangkat harga jual sekaligus volume pesanan. Di […]

    Bagikan
expand_less