Berita Terkini
Trending Tags

Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 321
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SE Gubernur Jatim, Dokumen : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia dalam proses perekrutan calon tenaga kerja.

Menyikapi hal itu, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan, Arief Ridwan, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima SE tersebut secara resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, adanya SE tersebut disambut baik agar ada perlindungan pekerja di wilayah Magetan.

“Kami sudah membaca informasinya dari media. Tapi hingga saat ini, SE itu belum kami terima secara resmi dari provinsi,” ujar Arief.

Meski demikian, Arief menegaskan pihaknya siap bergerak cepat jika surat tersebut telah diterima secara formal.

“Kalau memang ditujukan untuk seluruh wilayah Jatim, termasuk Magetan, tentu kami siap menyampaikannya ke perusahaan-perusahaan di daerah,” tegasnya.

Arief menilai substansi dari surat edaran tersebut sangat positif, terutama dalam membuka kesempatan kerja yang lebih adil bagi pelamar usia dewasa, termasuk mereka yang berusia di atas 35 tahun.

“Banyak kasus di daerah lain, di mana pelamar kerja usia dewasa terkendala batasan usia, padahal mereka punya pengalaman kerja,” jelasnya.

Namun, Arief menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan praktik diskriminatif serupa di wilayah Magetan, termasuk kasus penahanan dokumen asli seperti ijazah oleh pihak perusahaan.

Terkait regulasi usia kerja di Magetan Arief menegaskan bahwa saat ini tidak ada ketentuan khusus yang membatasi usia maksimal pelamar kerja.”Yang penting usia kerja minimal 15 tahun ke atas. Di luar itu tidak ada batasan lain secara resmi,” pungkasnya.

Surat edaran ini tengah menjadi perbincangan luas di media sosial dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan iklim kerja yang lebih adil dan ramah usia di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madiun Bakal Sidak 47 Dapur MBG Usai Lebaran, Pengawasan Kualitas Makanan Diperketat

    Pemkab Madiun Bakal Sidak 47 Dapur MBG Usai Lebaran, Pengawasan Kualitas Makanan Diperketat

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun berencana memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap dapur-dapur MBG yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun. Rencananya, sidak akan menyasar […]

    Bagikan
  • Paket Yang Dibuang di Hutan Ponorogo Berisi 3 Bagian Tubuh

    Paket Yang Dibuang di Hutan Ponorogo Berisi 3 Bagian Tubuh

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Tim gabungan dari Polres Ponorogo dan Tim Medis RSUD dr Harjono Ponorogo Minggu malam (26/1/2025) membongkar bungkusan paket yang dibuang di tepi hutan Desa/Kecamatan Sampung Ponorogo. Sesuai informasi, paket itu diduga berisi potongan kaki potongan korban Uswatun Khasanah. Sementara itu, tubuh korban dimasukan koper merah yang ditemukan di Kabupaten Ngawi […]

    Bagikan
  • Harga Plastik Melonjak, Perajin Besek Bambu di Magetan Kebanjiran Pesanan Jelang Idul Adha

    Harga Plastik Melonjak, Perajin Besek Bambu di Magetan Kebanjiran Pesanan Jelang Idul Adha

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kenaikan harga plastik yang dipicu dampak konflik di Timur Tengah membawa efek tak terduga bagi perajin besek bambu di Kabupaten Magetan. Menjelang Idul Adha, permintaan wadah tradisional dari anyaman bambu tersebut meningkat tajam, bahkan mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan hari normal. Lonjakan pesanan paling terasa di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, […]

    Bagikan
  • Ugin Resmi Jadi Sekda Ponorogo, Bunda Rita Minta Pulihkan Komunikasi Birokrasi Pasca OTT KPK

    Ugin Resmi Jadi Sekda Ponorogo, Bunda Rita Minta Pulihkan Komunikasi Birokrasi Pasca OTT KPK

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Teka-teki pengisi kekosongan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo akhirnya terjawab. Jumat, (10/4/2026), jabatan strategis tersebut resmi diisi Agus Sugiarto. Ia dilantik langsung oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, setelah menyisihkan dua kandidat lain, Henry Indrawardana dan Masun. Sosok yang akrab disapa Ugin itu dinilai paling layak menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Pramono, yang terjerat […]

    Bagikan
  • Palang Sudah Tertutup, Motor Tetap Terobos! Berujung Tabrakan dengan Kereta

    Palang Sudah Tertutup, Motor Tetap Terobos! Berujung Tabrakan dengan Kereta

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Situasi mencekam terjadi di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Dalam waktu berdekatan, dua insiden tertemper melibatkan orang tak dikenal dan kendaraan bermotor terjadi pada Kamis (19/3/2026). Hal ini memicu keprihatinan sekaligus peringatan keras dari pihak KAI. Peristiwa pertama terjadi di petak jalan Kediri–Ngadiluwih sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Magetan Raih Adipura “Menuju Kota Bersih”, Kerja Kolektif di Tengah Darurat Sampah Berbuah Hasil photo_camera 4

    Magetan Raih Adipura “Menuju Kota Bersih”, Kerja Kolektif di Tengah Darurat Sampah Berbuah Hasil

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan berhasil mencatat prestasi penting di bidang lingkungan. Daerah ini resmi menerima Penghargaan Adipura Kategori Kota Bersertifikat (Menuju Kota Bersih) dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI. Penghargaan diserahkan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah yang sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional di Jakarta, Rabu (25/2/2026), dengan mengusung tema “Kolaborasi untuk […]

    Bagikan
expand_less