Berita Terkini
Trending Tags

Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 262
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SE Gubernur Jatim, Dokumen : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia dalam proses perekrutan calon tenaga kerja.

Menyikapi hal itu, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan, Arief Ridwan, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima SE tersebut secara resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, adanya SE tersebut disambut baik agar ada perlindungan pekerja di wilayah Magetan.

“Kami sudah membaca informasinya dari media. Tapi hingga saat ini, SE itu belum kami terima secara resmi dari provinsi,” ujar Arief.

Meski demikian, Arief menegaskan pihaknya siap bergerak cepat jika surat tersebut telah diterima secara formal.

“Kalau memang ditujukan untuk seluruh wilayah Jatim, termasuk Magetan, tentu kami siap menyampaikannya ke perusahaan-perusahaan di daerah,” tegasnya.

Arief menilai substansi dari surat edaran tersebut sangat positif, terutama dalam membuka kesempatan kerja yang lebih adil bagi pelamar usia dewasa, termasuk mereka yang berusia di atas 35 tahun.

“Banyak kasus di daerah lain, di mana pelamar kerja usia dewasa terkendala batasan usia, padahal mereka punya pengalaman kerja,” jelasnya.

Namun, Arief menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan praktik diskriminatif serupa di wilayah Magetan, termasuk kasus penahanan dokumen asli seperti ijazah oleh pihak perusahaan.

Terkait regulasi usia kerja di Magetan Arief menegaskan bahwa saat ini tidak ada ketentuan khusus yang membatasi usia maksimal pelamar kerja.”Yang penting usia kerja minimal 15 tahun ke atas. Di luar itu tidak ada batasan lain secara resmi,” pungkasnya.

Surat edaran ini tengah menjadi perbincangan luas di media sosial dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan iklim kerja yang lebih adil dan ramah usia di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai Paket Tak Sesuai Anggaran, Kanang Soroti Pelaksanaan Program MBG

    Nilai Paket Tak Sesuai Anggaran, Kanang Soroti Pelaksanaan Program MBG

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dorongan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguat. Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang, meminta pemerintah meninjau ulang seluruh mekanisme program menyusul berbagai persoalan yang muncul di sejumlah daerah. Kanang mengatakan evaluasi diperlukan setelah muncul laporan dugaan keracunan makanan, ketidaksesuaian kualitas menu, hingga selisih nilai […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor di Area Parkir Taman Bantaran

    Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor di Area Parkir Taman Bantaran

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Taman Lalu Lintas Bantaran pada Minggu (19/4/2026) lalu. Hal itu diungkapkan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dalam konferensi pers di Gedung Soenarjo pada Jumat (8/5/2026). Penindakan kasus curanmor tersebut atas laporan dari korban Dendi Widy […]

    Bagikan
  • Ini Arahan Wagub Jatim, Emil Dardak saat Rapat Paripurna Sertijab Wali Kota Madiun

    Ini Arahan Wagub Jatim, Emil Dardak saat Rapat Paripurna Sertijab Wali Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun periode 2025-2030 turut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Dalam sambutannya, Emil menyampaikan arahan prioritas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Seperti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Emil menekankan agar Pemkot dan DPRD Kota […]

    Bagikan
  • Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan 1 KA Tambahan Lebaran PP

    Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan 1 KA Tambahan Lebaran PP

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun telah membuka pemesanan tiket kereta api (KA) tambahan untuk masa Angkutan Lebaran 2026. Penambahan perjalanan ini dilakukan untuk mengakomodasi lonjakan mobilitas masyarakat pada periode mudik dan arus balik. KA Tambahan Lebaran berangkatan dari Daop 7 yakni KA Brantas relasi Blitar-Pasar […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Tragedi di Perlintasan Bancong, Pria di Madiun Tewas Disambar KA Jayakarta

    Terekam CCTV, Tragedi di Perlintasan Bancong, Pria di Madiun Tewas Disambar KA Jayakarta

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Seorang pria tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Jayakarta di perlintasan Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 15.55 WIB. Insiden tragis tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan berlangsung dalam hitungan detik. Korban diketahui bernama Sugeng Hariadi (35), warga Dusun Pehrambak, Desa Bancong. Saat kejadian, KA Jayakarta melaju […]

    Bagikan
  • Walikota Madiun, Maidi Pantau MPLS, Maidi : Tidak ada Perpeloncoan

    Walikota Madiun, Maidi Pantau MPLS, Maidi : Tidak ada Perpeloncoan

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, melakukan giat gowes pagi keliling Kota Madiun sembari meninjau hari pertama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (14/07/2025). Dalam gowes sejauh kurang lebih 25 kilometer tersebut, Maidi menyempatkan diri mengunjungi sejumlah sekolah untuk memastikan kegiatan MPLS berjalan lancar. “Hari ini saya sepedaan kurang lebih 25 […]

    Bagikan
expand_less