Berita Terkini
Trending Tags

Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 194
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SE Gubernur Jatim, Dokumen : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia dalam proses perekrutan calon tenaga kerja.

Menyikapi hal itu, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan, Arief Ridwan, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima SE tersebut secara resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, adanya SE tersebut disambut baik agar ada perlindungan pekerja di wilayah Magetan.

“Kami sudah membaca informasinya dari media. Tapi hingga saat ini, SE itu belum kami terima secara resmi dari provinsi,” ujar Arief.

Meski demikian, Arief menegaskan pihaknya siap bergerak cepat jika surat tersebut telah diterima secara formal.

“Kalau memang ditujukan untuk seluruh wilayah Jatim, termasuk Magetan, tentu kami siap menyampaikannya ke perusahaan-perusahaan di daerah,” tegasnya.

Arief menilai substansi dari surat edaran tersebut sangat positif, terutama dalam membuka kesempatan kerja yang lebih adil bagi pelamar usia dewasa, termasuk mereka yang berusia di atas 35 tahun.

“Banyak kasus di daerah lain, di mana pelamar kerja usia dewasa terkendala batasan usia, padahal mereka punya pengalaman kerja,” jelasnya.

Namun, Arief menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan praktik diskriminatif serupa di wilayah Magetan, termasuk kasus penahanan dokumen asli seperti ijazah oleh pihak perusahaan.

Terkait regulasi usia kerja di Magetan Arief menegaskan bahwa saat ini tidak ada ketentuan khusus yang membatasi usia maksimal pelamar kerja.”Yang penting usia kerja minimal 15 tahun ke atas. Di luar itu tidak ada batasan lain secara resmi,” pungkasnya.

Surat edaran ini tengah menjadi perbincangan luas di media sosial dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan iklim kerja yang lebih adil dan ramah usia di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani di Ngawi Tewas di Dalam Sumur Sawah, Diduga Terpeleset Saat Nyalakan Pompa Air

    Petani di Ngawi Tewas di Dalam Sumur Sawah, Diduga Terpeleset Saat Nyalakan Pompa Air

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digemparkan dengan penemuan jasad seorang petani di dalam sumur sawah miliknya, Kamis (16/4/2026) malam. Korban diketahui bernama Muchlas (68), warga setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh anak perempuannya, Aprilia (16), sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Aprilia tengah mencari ayahnya yang sejak […]

    Bagikan
  • Dandim 0804/Magetan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pendataan BPJS Usai Kasus Kecelakaan Kerja Proyek KDKMP

    Dandim 0804/Magetan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pendataan BPJS Usai Kasus Kecelakaan Kerja Proyek KDKMP

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah kasus kecelakaan kerja yang menimpa Suratni (39) pada proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu kritik tajam terkait lemahnya perlindungan keselamatan pekerja, jajaran Kodim 0804/Magetan memberikan pemutakhiran informasi penting, termasuk soal perkembangan pembangunan di lapangan. Komandan Kodim 0804/Magetan, Letkol Inf Hasan Dasuki, memastikan korban telah mendapatkan […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Gelar Donor Darah untuk Peringati HUT ke-80

    KAI Daop 7 Madiun Gelar Donor Darah untuk Peringati HUT ke-80

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Memperingati hari jadi ke-80 PT Kereta Api Indonesia (Persero), Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyelenggarakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. “Kegiatan ini menjadi wujud nyata solidaritas insan KAI. Melalui donor darah, kami ingin menumbuhkan semangat berbagi sekaligus memperkuat rasa kepedulian sosial, baik di lingkungan internal maupun dengan […]

    Bagikan
  • Razia Gabungan di Kota Madiun, Banyak Kendaraan Kena Tilang karena Pajak Mati

    Razia Gabungan di Kota Madiun, Banyak Kendaraan Kena Tilang karena Pajak Mati

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Madiun Kota bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota Madiun dan Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jawa, Kota Madiun, Kamis (21/5/2026). Petugas tampak memeriksa kelengkapan kendaraan yang melintas. Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat diarahkan ke tepi jalan untuk […]

    Bagikan
  • Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam R.M.T. Ario Soerjo, Kenang Fondasi Ketangguhan Jawa Timur

    Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam R.M.T. Ario Soerjo, Kenang Fondasi Ketangguhan Jawa Timur

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berziarah ke makam Gubernur pertama Jawa Timur, Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo, di Kabupaten Magetan, Minggu (05/10/2025) pagi. Ziarah ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Provinsi Jawa Timur. Khofifah mengungkapkan, sejak awal masa kepemimpinannya, ia selalu berusaha hadir langsung dalam […]

    Bagikan
  • Diduga Keracunan Nasi Goreng Program MBG, Begini Kondisi Siswa

    Diduga Keracunan Nasi Goreng Program MBG, Begini Kondisi Siswa

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Puluhan siswa sekolah dasar di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mengalami gejala mual hingga muntah setelah menyantap menu nasi goreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (27/11/2025). Mereka mendapat perawatan intensif di Puskesmas Klecorejo, sementara sebagian lainnya harus dirujuk ke rumah sakit. Inaya, Salah satu siswa kelas IV yang dirawat di […]

    Bagikan
expand_less