Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 399
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SE Gubernur Jatim, Dokumen : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia dalam proses perekrutan calon tenaga kerja.

Menyikapi hal itu, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan, Arief Ridwan, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima SE tersebut secara resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, adanya SE tersebut disambut baik agar ada perlindungan pekerja di wilayah Magetan.

“Kami sudah membaca informasinya dari media. Tapi hingga saat ini, SE itu belum kami terima secara resmi dari provinsi,” ujar Arief.

Meski demikian, Arief menegaskan pihaknya siap bergerak cepat jika surat tersebut telah diterima secara formal.

“Kalau memang ditujukan untuk seluruh wilayah Jatim, termasuk Magetan, tentu kami siap menyampaikannya ke perusahaan-perusahaan di daerah,” tegasnya.

Arief menilai substansi dari surat edaran tersebut sangat positif, terutama dalam membuka kesempatan kerja yang lebih adil bagi pelamar usia dewasa, termasuk mereka yang berusia di atas 35 tahun.

“Banyak kasus di daerah lain, di mana pelamar kerja usia dewasa terkendala batasan usia, padahal mereka punya pengalaman kerja,” jelasnya.

Namun, Arief menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan praktik diskriminatif serupa di wilayah Magetan, termasuk kasus penahanan dokumen asli seperti ijazah oleh pihak perusahaan.

Terkait regulasi usia kerja di Magetan Arief menegaskan bahwa saat ini tidak ada ketentuan khusus yang membatasi usia maksimal pelamar kerja.”Yang penting usia kerja minimal 15 tahun ke atas. Di luar itu tidak ada batasan lain secara resmi,” pungkasnya.

Surat edaran ini tengah menjadi perbincangan luas di media sosial dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan iklim kerja yang lebih adil dan ramah usia di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Lebih Dekat Dengan Pokdarwis Kenongo Sehati Kelurahan Winongo

    Mengenal Lebih Dekat Dengan Pokdarwis Kenongo Sehati Kelurahan Winongo

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun telah terbentuk Kelurahan Wisata atau Kawista dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kenongo Sehati. Salah satu kegiatannya yakni membatik di WMH Batik yang berada di Jalan Gajah Mada Kota Madiun. Ini merupakan gagasan Pemerintah Kota Madiun sebagai upaya untuk menciptakan destinasi wisata di setiap kelurahan. […]

    Bagikan
  • Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

    Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula […]

    Bagikan
  • Peternak di Madiun Mulai Siapkan Ratusan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

    Peternak di Madiun Mulai Siapkan Ratusan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh kurang dari tiga pekan lagi, para peternak di Kabupaten Madiun mulai menyiapkan ratusan hewan ternak untuk kebutuhan kurban. Sejumlah hewan kurban bahkan telah terjual sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah Muhammad Saifuddin, peternak asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan. Ia menyebut sebanyak […]

    Bagikan
  • Bukan Sekadar Kerja Sama Biasa, KAI dan Bank Jatim Siapkan Langkah Strategis Ini

    Bukan Sekadar Kerja Sama Biasa, KAI dan Bank Jatim Siapkan Langkah Strategis Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan layanan, bisnis, dan optimalisasi aset. Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kabupaten Madiun pada Jumat (5/6/2026) itu disaksikan langsung oleh […]

    Bagikan
  • DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran menyusul rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan program prioritas tetap berjalan. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Madiun, Puji Satriyo, membenarkan adanya informasi penurunan […]

    Bagikan
  • Tamu Berdatangan, Disperkim Kota Madiun Siap Potong Pohon depan Rumdin Wabup Madiun

    Tamu Berdatangan, Disperkim Kota Madiun Siap Potong Pohon depan Rumdin Wabup Madiun

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disperkim ) Kota Madiun cepat bergerak melihat kondisi dua pohon di depan rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Madiun di Jalan lombok Kota Madiun. 2 Pohon ini nyaris membuat kesulitan dipakai parkir mobil. Kepala Dinas Perkim Kota Madiun Jemakir bakal melakukan eksekusi penebangan dua pohon di […]

    Bagikan
expand_less