Berita Terkini
Trending Tags

Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 261
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SE Gubernur Jatim, Dokumen : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia dalam proses perekrutan calon tenaga kerja.

Menyikapi hal itu, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan, Arief Ridwan, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima SE tersebut secara resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, adanya SE tersebut disambut baik agar ada perlindungan pekerja di wilayah Magetan.

“Kami sudah membaca informasinya dari media. Tapi hingga saat ini, SE itu belum kami terima secara resmi dari provinsi,” ujar Arief.

Meski demikian, Arief menegaskan pihaknya siap bergerak cepat jika surat tersebut telah diterima secara formal.

“Kalau memang ditujukan untuk seluruh wilayah Jatim, termasuk Magetan, tentu kami siap menyampaikannya ke perusahaan-perusahaan di daerah,” tegasnya.

Arief menilai substansi dari surat edaran tersebut sangat positif, terutama dalam membuka kesempatan kerja yang lebih adil bagi pelamar usia dewasa, termasuk mereka yang berusia di atas 35 tahun.

“Banyak kasus di daerah lain, di mana pelamar kerja usia dewasa terkendala batasan usia, padahal mereka punya pengalaman kerja,” jelasnya.

Namun, Arief menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan praktik diskriminatif serupa di wilayah Magetan, termasuk kasus penahanan dokumen asli seperti ijazah oleh pihak perusahaan.

Terkait regulasi usia kerja di Magetan Arief menegaskan bahwa saat ini tidak ada ketentuan khusus yang membatasi usia maksimal pelamar kerja.”Yang penting usia kerja minimal 15 tahun ke atas. Di luar itu tidak ada batasan lain secara resmi,” pungkasnya.

Surat edaran ini tengah menjadi perbincangan luas di media sosial dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan iklim kerja yang lebih adil dan ramah usia di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Vandalisme di Area Stasiun Magetan

    KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Vandalisme di Area Stasiun Magetan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun turut menanggapi viralnya kerusakan fasilitas di area depan Stasiun Magetan. KAI menyayangkan adanya aksi perusakan fasilitas umum serta perilaku membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan area depan parkir Stasiun Magetan sebenarnya telah ditata agar lebih […]

    Bagikan
  • Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi Miliar Rupiah

    Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi Miliar Rupiah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah memilih investasi. Alih-alih untung, malah berujung buntung. Sejumlah warga mendatangi Satreskrim Polres Madiun Kota pada Senin (03/03/2025) lantaran menjadi korban penipuan yang berkedok investasi. Bahkan, terduga pelaku sampai menipu korban hingga miliaran rupiah. ‘’Karena ada indikasi penipuan, saya bersama korban lainnya lapor ke Polres Madiun Kota. Iming-imingnya itu investasi […]

    Bagikan
  • Angka Keluarga Miskin di Madiun Masih Tinggi, Masih Ada Keluarga Belum Nikmati Aliran Listrik

    Angka Keluarga Miskin di Madiun Masih Tinggi, Masih Ada Keluarga Belum Nikmati Aliran Listrik

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Prosentase penduduk miskin di Kabupaten Madiun tercatat menurun menjadi 10,40 persen pada Maret 2025 atau setara 71,59 ribu jiwa. Meski begitu jumlah tersebut masih tergolong tinggi sehingga diperlukan terobosan dalam upaya pengentasan kemiskinan pada 2026 hingga 2027. Data tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik  Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten […]

    Bagikan
  • Sempat Diserbu 19 Ribu Wisatawan, Kunjungan Telaga Sarangan Mulai Turun!

    Sempat Diserbu 19 Ribu Wisatawan, Kunjungan Telaga Sarangan Mulai Turun!

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tren kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan pada libur Lebaran 2026 mulai menunjukkan penurunan setelah mencapai puncaknya. Selain berakhirnya masa libur pegawai, faktor cuaca hujan turut memengaruhi minat wisatawan. Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan mencatat kenaikan kunjungan sejak 18 Maret 2026 sebanyak 1.073 wisatawan. Jumlah tersebut terus meningkat menjadi 2.045 […]

    Bagikan
  • Anggaran Mobil Dinas Dialihkan ke Infrastruktur, Pemkab Magetan Pastikan Sesuai Tuntutan Publik

    Anggaran Mobil Dinas Dialihkan ke Infrastruktur, Pemkab Magetan Pastikan Sesuai Tuntutan Publik

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik rencana pengadaan mobil dinas yang sempat memicu aksi mahasiswa di depan DPRD Kabupaten Magetan, Senin (01/09/2025), akhirnya mendapat jawaban dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Prihasmoro, memastikan bahwa pos anggaran untuk kendaraan dinas senilai hampir Rp. 10 miliar sudah tidak lagi digunakan untuk pembelian mobil baru. Dana tersebut dialihkan […]

    Bagikan
  • Seleksi Sekda Magetan, Satu Peserta Gugur di Tahap Awal

    Seleksi Sekda Magetan, Satu Peserta Gugur di Tahap Awal

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan memasuki uji kompetensi manajerial dan sosio-kultural. Agenda ini telah digelar di Aula Lantai 5 Gedung BKD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (28/8). Dari delapan peserta yang diundang, hanya tujuh yang hadir. Seorang kandidat, Ansar Rasidi—Staf Ahli Bidang Ekonomi dan […]

    Bagikan
expand_less