Berita Terkini
Trending Tags

Ini Isi Tuntutan Aksi Demo di DPRD Kota Madiun, Armaya : Pasti Saya Sampaikan ke DPR RI

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • visibility 126
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Aksi unjuk rasa digelar sejumlah elemen masyarakat baik mahasiswa, ojol hingga organisasi masyarakat lainnya di Kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/08/2025). Dalam aksi ini sempat diwarnai kericuhan dengan pelemparan batu hingga botol air ke arah polisi yang berjaga. Situasi kembali kondusif saat Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya beserta Kapolres Madiun Kota menemui massa yang menyampaikan tuntutan mereka.

Sejumlah orator aksi menyampaikan sejumlah tuntutan dihadapan Ketua DPRD Kota Madiun. Diantaranya :

I. Reformasi DPR

  • Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
  • Menuntut DPR untuk menuntaskan pembahasan dan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang kuat dalam pemberantasan korupsi, pencucian uang, serta praktik oligarki yang merampas hak-hak rakyat.
  • Keterlambatan pengesahan RUU ini mencerminkan lemahnya komitmen DPR terhadap agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
  • Tolak Kenaikan Tunjangan dan Gaji DPR
  • Menolak keras setiap upaya DPR menaikkan tunjangan dan gaji di tengah kondisi ekonomi rakyat yang semakin terhimpit akibat kenaikan harga kebutuhan pokok serta pajak yang memberatkan.
  • Kebijakan tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan mencederai rasa keadilan sosial.
  • Tegakkan Etika dan Moral Politik – Kasus Ahmad Sahroni
  • Mendesak Badan Kehormatan DPR untuk memproses Ahmad Sahroni maupun anggota DPR lainnya yang terjerat masalah etika, moral, dan konflik kepentingan.
  • DPR wajib membersihkan institusinya dari praktik politik transaksional, hedonisme pejabat, serta tindakan amoral yang merusak citra lembaga perwakilan rakyat.

II. Reformasi Polri

  • Copot Kapolri
  • Menuntut Presiden segera mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas maraknya tindakan represif, brutalitas aparat, serta kegagalan Polri menjamin keamanan rakyat dan kebebasan sipil.
  • Pecat dan Adili Aparat yang Represif
  • Mendesak agar aparat kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan terhadap massa aksi diproses hukum secara transparan, bukan hanya sekadar sanksi administratif.
  • Kekerasan aparat merupakan pelanggaran HAM dan menciderai semangat reformasi kepolisian pasca-1998.
  • Keadilan atas Meninggalnya Saudara Affan
  • Menuntut investigasi independen, transparan, dan akuntabel atas meninggalnya saudara Affan.
  • Proses hukum harus melibatkan Komnas HAM serta tim investigasi independen untuk memastikan tidak ada rekayasa dan impunitas.
  • Bersihkan KKN di Tubuh Polri
  • Mendesak Polri menindak tegas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di internal kepolisian.
  • Polri harus direformasi total agar kembali pada prinsip sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan alat kekuasaan oligarki.
  • Bebaskan Massa Aksi yang Ditahan
  • Menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap mahasiswa, buruh, dan rakyat yang ditangkap saat menyuarakan aspirasi.
  • Penahanan massa aksi adalah bentuk kriminalisasi gerakan rakyat dan bertentangan dengan konstitusi.
  • Polri Wajib Menjamin Kebebasan
  • Mendesak Polri untuk patuh pada UUD 1945 Pasal 28 serta UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
  • Polri tidak boleh menjadi alat represi yang membungkam kritik terhadap pemerintah.
  • Pembatasan Penggunaan Kendaraan Taktis dalam Massa Aksi
  • Menolak penggunaan kendaraan taktis (water cannon, baracuda, gas air mata, dan lain-lain) secara berlebihan yang kerap digunakan untuk menakut-nakuti rakyat.
  • Menuntut adanya regulasi jelas mengenai standar operasional penggunaan peralatan taktis agar tidak melanggar prinsip hak asasi manusia.

“Ini bagian dari solidaritas kami terhadap kejadian di Jakarta yang melibatkan rekan ojol yang meninggal dunia. Kami berusaha menyampaikan tuntutan dan aspirasi kami agar ditindaklanjuti. Ya memang tadi sedikit ada kejadian itu. Tetapi tadi sudah ditanggapi positiflah tuntutan kami oleh anggota dewan,” Jojo Tris, perwakilan aksi.

Image Not Found
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya beserta Kapolres Madiun Kota menemui massa demostrasi, Foto : Surya – Sinergia

Menyikapi aspirasi tersebut, Armaya siap untuk meneruskan kepada DPR RI. Aspirasi tersebut diterima dengan penandatangan komitmen oleh Ketua DPRD Kota Madiun dihadapan massa.

“Tuntutan untuk DPR RI. Itu pasti saya akan sampaikan ke DPR RI. Tidak hanya demo kali ini, demo atau aspirasi sebelum-belumnya juga kita sampaikan jika itu menjadi tuntutan massa,” ujar Armaya.

Aksi unjuk rasa di DPRD Kota Madiun ini terus diredam oleh TNI-Polri agar tidak semakin anarkis. Sejumlah personil masih disiagakan di lokasi untuk memantau dan pengamanan.

“Polres Madiun Kota telah meyiapkan pengamanan kurang lebih 250 personil. Kita bersama Ketua DPRD Kota Madiun untuk bisa berkomitmen terhadap tuntutan dari massa tadi,” pungkas Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menahan tersangka kasus tindak pidana pajak Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) berinisial Henry Erwanto. Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, tersangka Henry Erwanto terlihat memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam.  Tersangka baru keluar […]

    Bagikan
  • Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

    Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus pelemparan bom molotov di depan Gedung DPRD Kota Madiun memasuki sidang perdana. Terdakwa Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (12/11/2025). Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti tersebut berlangsung sekitar 30 […]

    Bagikan
  • Serapan Anggaran Lambat, Pemkab Magetan Tunda TPP Puluhan OPD, Ini Sebabnya

    Serapan Anggaran Lambat, Pemkab Magetan Tunda TPP Puluhan OPD, Ini Sebabnya

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lambannya realisasi anggaran belanja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magetan hingga pertengahan Juli 2025 berbuntut sanksi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memutuskan menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi puluhan OPD dengan progres serapan anggaran yang dinilai minim. Hingga pertengahan bulan ini, rata-rata realisasi belanja OPD baru mencapai kisaran 40 persen. […]

    Bagikan
  • KPK Angkut 2 Mobil Mewah Rahma Noviarini, Klaim Milik Pribadi

    KPK Angkut 2 Mobil Mewah Rahma Noviarini, Klaim Milik Pribadi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 2 mobil mewah milik Rahma Noviarini ke Jakarta pada Rabu (04/02/2026). Mobil Mitsubishi Pajero Nopol N 88 N dan Mercy Nopol L 8 MEL telah disita oleh lembaga antirasuah tersebut dari penggeledahan di rumah Rahma pada Selasa (27/01/2026) lalu. Selama ini, mobil tersebut dititipkan di […]

    Bagikan
  • Seleksi Direksi Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Masuk Tahap Akhir, Plt Wali Kota Segera Wawancara Tiga Besar

    Seleksi Direksi Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Masuk Tahap Akhir, Plt Wali Kota Segera Wawancara Tiga Besar

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses seleksi Direktur Utama Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun memasuki tahap akhir. Panitia Seleksi (Pansel) telah melaporkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, pada Senin (6/7/2026). Bagus mengatakan pansel telah memaparkan seluruh tahapan seleksi yang berlangsung sejak pembukaan pendaftaran […]

    Bagikan
  • Nikmatnya Nasi Menok, Kuliner Warisan Raja yang Kini Jadi Santapan Rakyat

    Nikmatnya Nasi Menok, Kuliner Warisan Raja yang Kini Jadi Santapan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dahulu menjadi menu santapan para raja Mataram, kini Sego Menok justru menjadi favorit masyarakat di sudut pelataran Pasar Penampungan Sayur Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Adalah Mbah Rubinah, seorang nenek berusia 83 tahun, yang mempertahankan kuliner klasik ini agar tetap hidup dan akrab di lidah rakyat. Setiap sore, Mbah Rubinah […]

    Bagikan
expand_less