
Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJMD 2025–2029. Forum yang digelar pada (21/08/2025) itu mempertemukan Pemkab, DPRD, serta sejumlah pemangku kepentingan, dan menghasilkan kesepakatan strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan visi besar pembangunan: “Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan.” Visi tersebut dijabarkan dalam tujuh misi strategis (Sapta Karsa), mulai dari:
– Peningkatan kualitas SDM,
– Penguatan sektor pertanian,
– Pembangunan birokrasi yang transparan,
– Pengentasan kemiskinan,
– Pembangunan infrastruktur strategis,
– Dan penataan ruang publik yang lebih merata.
“Magetan masih bertumpu pada pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Tantangan kita adalah meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, serta menekan pengangguran dan kemiskinan,” kata Nanik.
Kepala Bappeda Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, menekankan bahwa RPJMD Magetan harus selaras dengan arah pembangunan provinsi: “Bersama Jawa Timur Maju yang Adil, Makmur, Unggul, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Ia menilai sinergi antara pusat, provinsi, dan daerah merupakan syarat mutlak agar program pembangunan berjalan efektif.
Sejumlah program prioritas yang diusung Pemkab Magetan antara lain:
• Bidang pendidikan & kesehatan: beasiswa kuliah bagi keluarga miskin dan penguatan Posyandu.
• Bidang ekonomi: pengembangan pertanian organik, hilirisasi produk unggulan berbasis UMKM.
• Bidang perdagangan: revitalisasi Pasar Sayur, relokasi Pasar Hewan Parang, hingga penataan Pasar Burung dan Hutan Kota Stadion.
• Bidang ruang publik: pembangunan Urban Green Active Park, taman hijau multifungsi dengan fasilitas jogging track, Wi-Fi publik, dan edukasi lingkungan.
Selain itu, Pemkab menyiapkan program pemberdayaan masyarakat di tingkat RT dengan dana Rp3–5 juta per tahun, serta agenda pelestarian seni budaya dan penguatan harmoni sosial.
Musrenbang ini menjadi bagian dari konsolidasi tahapan perencanaan. Rancangan akhir RPJMD 2025–2029 akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, dengan target finalisasi paling lambat November 2025.
Dengan arah pembangunan baru tersebut, Pemkab menargetkan penurunan angka kemiskinan, perbaikan ketimpangan, dan peningkatan kualitas hidup warga Magetan dalam lima tahun mendatang.
Kusnanto – Sinergia