
Sinergia | Madiun — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur menuai keluhan. Sejumlah orang tua menemukan makanan dalam paket MBG yang dibagikan sekolah dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Salah satunya disampaikan Abdul Jalil, wali murid PAUD dyang menemukan empat roti berjamur dari total 16 item paket MBG yang diterimanya pada Senin (29/12/2025). Paket tersebut diberikan untuk konsumsi selama masa libur sekolah. “Setelah dibuka di rumah, ternyata ada empat roti yang sudah berjamur,” kata Jalil saat dikonfirmasi.
Jalil mengaku belum menyampaikan keluhan langsung kepada dapur penyedia makanan atau Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, laporan sudah disampaikan kepada pihak sekolah. Pihak sekolah, kata Jalil, meminta para orang tua mendokumentasikan temuan makanan bermasalah tersebut.
Dari komunikasi di grup wali murid, ia menduga kasus serupa dialami lebih dari satu siswa. “Sepertinya bukan hanya anak saya yang menerima makanan berjamur,” ujarnya.

Menurut Jalil, paket MBG tersebut disuplai oleh SPPG Assalam Sumberejo. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi dapur penyedia makanan tersebut. Selain soal kualitas, Jalil juga menyoroti komposisi menu MBG yang dinilai tidak sesuai untuk anak usia PAUD.
Paket yang diterima hanya berisi roti, keripik, dan kacang kapri kemasan tanpa makanan pokok bergizi. “Ini untuk anak PAUD, tapi menunya seperti untuk anak SD atau SMP. Tidak ada makanan dasar yang layak,” katanya.
Ia menambahkan, temuan makanan berjamur bukan kali pertama terjadi. Pada distribusi pekan sebelumnya, paket MBG yang diterima memiliki komposisi serupa dengan jumlah item yang sama. Atas kejadian tersebut, Jalil meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG penyedia MBG yang bermasalah. Ia menegaskan persoalan ini menyangkut kesehatan anak-anak.
“Kalau sudah dua kali kejadian dan menyangkut kesehatan anak, ini tidak bisa dianggap sepele. Harus dievaluasi total,” pungkasnya.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr Heri Setyana menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG.
“Kami melakukan inspeksi baik secara berkala maupun inspeksi mendadak (sidak),” ujar dr Heri.
Ia menegaskan seluruh SPPG wajib melayani program MBG sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kami mewajibkan semua SPPG melayani sesuai SOP,” katanya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan memberikan pembinaan terhadap SPPG yang terbukti tidak mematuhi ketentuan.
“Kami akan memberikan pembinaan kepada SPPG yang tidak mematuhi SOP,” tegasnya.
(Tov/Krs).