Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 65
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum pelapor YN, Ratna Indah Pristiwati menunjukkan surat laporan kepada awak media., Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial YN, warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, resmi melaporkan suaminya ke Polres Madiun atas dugaan tindak pidana perzinahan. 

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026) setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berulang kali gagal.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan laporan ditempuh lantaran kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan kepada sang suami untuk memperbaiki rumah tangga, namun tidak pernah dipenuhi.

“Kasus ini sebenarnya sudah diketahui sejak Desember 2024. Klien kami masih berharap hubungan terlarang itu dihentikan. Namun nyatanya terus berulang, bahkan sampai sekarang,” kata Ratna kepada wartawan.

Menurut Ratna, dugaan perselingkuhan terungkap setelah YN menemukan bukti berupa foto dan rekaman video di telepon seluler suaminya. Bukti tersebut menunjukkan adanya hubungan intim layaknya suami istri dengan seorang perempuan lain.

“Barang bukti yang kami serahkan lengkap, mulai dari foto hingga video hubungan intim,” ujarnya.

Perempuan yang diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) itu diketahui juga telah memiliki suami sah yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dugaan perzinahan disebut terjadi di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah perempuan tersebut.

“Terlapornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berstatus menikah,” ungkap Ratna.

Ratna juga mengungkapkan, terlapor laki-laki berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara terlapor perempuan berinisial UAI diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun, Ipda Fuad Hasyim, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi untuk menindaklanjuti proses penyidikan.

“Kami menerima laporan dari Saudari YN terkait dugaan tindak pidana perzinahan. Hari ini laporan polisi sudah diterbitkan untuk langkah penyidikan selanjutnya,” ujar Ipda Fuad.

Ia menjelaskan, sebelum laporan resmi dibuat, polisi telah melakukan klarifikasi dan mediasi sesuai arahan pimpinan. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Sudah dilakukan mediasi sebelumnya, namun tidak tercapai kesepakatan. Oleh karena itu, pelapor memilih menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Ipda Fuad menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, dugaan hubungan terlarang tersebut telah berlangsung berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga telah menerima barang bukti berupa video hubungan intim dari pelapor.

“Atas perbuatan tersebut, terlapor kami jerat dengan Pasal 284 KUHP lama atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal sekitar 9 bulan penjara pada KUHP lama atau 1 tahun penjara pada KUHP yang baru,” pungkasnya.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pesan dan Dukungan Warga Kepada Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

    Ini Pesan dan Dukungan Warga Kepada Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perkara yang membelit Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi menjadi sorotan publik dalam kurun waktu sepekan terakhir. Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (18/01/2026) lalu membuat masyarakat Kota Madiun terkejut. Kini, Maidi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Thariq Megah dan Rochim Ruhdiyanto, […]

    Bagikan
  • Terminal Purabaya Madiun Wajibkan Semua Armada Bus Masuk Terminal

    Terminal Purabaya Madiun Wajibkan Semua Armada Bus Masuk Terminal

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purabaya Madiun mulai memberlakukan aturan wajib masuk terminal bagi seluruh armada bus dan kendaraan penumpang lainnya, terhitung sejak 26 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2001. Dengan diberlakukannya […]

    Bagikan
  • Wamendag Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Besar Madiun, Pastikan Stabil Jelang Nataru

    Wamendag Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Besar Madiun, Pastikan Stabil Jelang Nataru

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri melakukan pemantauan langsung di Pasar Besar Kota Madiun, Senin (17/11/2025). Kunjungan ini turut didampingi Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Dalam kesempatan tersebut, Wamendag berinteraksi dengan para […]

    Bagikan
  • Sopir Truk Tebu Tewas Tersengat Listrik di Area PG Rejo Agung Baru

    Sopir Truk Tebu Tewas Tersengat Listrik di Area PG Rejo Agung Baru

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Insiden tragis terjadi di area parkir Pabrik Gula (PG) Rejo Agung Baru, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Patihan, Kota Madiun, Minggu malam (19/10/2025). Seorang sopir truk tebu bernama Marzuki (60), warga Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik. Menurut keterangan Kapolsek Manguharjo Kompol Mujo Prajoko, korban […]

    Bagikan
  • Tragis, Lansia di Magetan Tewas Tertimpa Reruntuhan Dapur Rumah

    Tragis, Lansia di Magetan Tewas Tertimpa Reruntuhan Dapur Rumah

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rukinem, perempuan lanjut usia di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meninggal dunia secara tragis setelah tertimpa runtuhan dapur rumahnya sendiri. Korban yang berumur 70 tahun warga Dusun Ngijo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidorejo, ditemukan tak bernyawa pada Sabtu malam (31/5/2025). Peristiwa ini terjadi saat Rukinem berada di dapur rumahnya. Ketika itu, kondisi wilayah Magetan […]

    Bagikan
  • Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun akhirnya memberikan putusan terhadap sidang gugatan perdata dalam perkara dugaan penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang dilayangkan oleh Direktur PT Puri Larasati Propertindo (PLP) Hans Sutrisno. Gugatan itu turut menyerat Wali Kota Madiun sebagai tergugat. Dalam amar putusan, majelis hakim PN Kota Madiun […]

    Bagikan
expand_less