
Sinergia | Madiun – Menjelang musim giling tebu berakhir, ribuan ton gula milik petani masih menumpuk di gudang pabrik gula (PG) wilayah Madiun Raya, seperti di PG Purwodadi Magetan dan PG Pagotan. Kondisi ini membuat pembayaran hasil panen petani tertunda karena gula belum terserap pasar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Soemitro Samadikoen, menyebut masalah tersebut menekan petani yang seharusnya sudah menerima pembayaran tebu. “Gula yang ada di gudang itu milik petani. Biarkan mereka menjual sendiri dengan cara melelang, mengundang pedagang, dan disaksikan pihak manajemen,” kata Soemitro kepada wartawan, Rabu (24/09/2025).
Soemitro menyarankan manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) meniru sistem PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food), di mana gula hasil giling petani dilelang mandiri dengan pendampingan manajemen. Pola ini, menurutnya, bisa mempercepat distribusi dan menjaga harga di tingkat petani.

Harga pokok penjualan (HPP) gula ditetapkan Rp14.500 per kilogram. Jika stok tak terserap pasar, Soemitro mendorong agar SGN membeli gula petani sesuai HPP. “Pasar gula sekarang rebutan. Konsumsi kita juga terinfeksi campuran gula rafinasi. Mekanisme pelelangan harus diubah agar petani tidak selalu menunggu uluran pabrik,” ujarnya.
Ia juga menyinggung rencana penggabungan PT SGN dengan ID Food yang memicu keresahan di kalangan petani. Menurut Soemitro, apakah dengan di gabungnya 2 BUMN ini akan menjadi lebih baik? Atau sebaliknya? Menurutnya biarkan dua BUMN berkompetisi yang sehat, saling berbenah ke arah yang lebih baik.
“Apapun skema yang dipilih, petani harus tetap diberi ruang menjual sendiri gulanya. Agar petani tidak kehilangan kendali,” kata dia.
Situasi gula menumpuk di gudang pabrik bukan sekadar problem teknis, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi ribuan petani tebu di Madiun dan sekitarnya.
Tova Pradana – Sinergia