Jumlah Lansia Magetan Tembus 20,3 Persen, Ribuan Masuk Kategori Rentan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan kini memasuki fase demografis yang semakin menantang. Data terbaru mencatat bahwa 20,3 persen dari total penduduk sekitar 688 ribu jiwa merupakan kelompok lanjut usia. Angka ini bukan hanya menunjukkan populasi yang menua, tetapi juga menandai meningkatnya kebutuhan layanan sosial dan kesehatan yang harus diantisipasi sejak dini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, Parminto Budi Utomo, menegaskan bahwa tingginya angka lansia harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, mengingat tidak semua dari mereka memiliki kondisi hidup yang aman, sehat, dan didukung keluarga.
“Dari total lansia yang ada, sekitar dua hingga empat ribu orang masuk kategori rentan berdasarkan desil satu hingga lima. Mereka termasuk lansia terlantar dan memerlukan penanganan khusus karena tidak memiliki pendamping memadai,” ujarnya.
Kelompok rentan tersebut tidak hanya ditentukan oleh umur, tetapi juga kondisi sosial-ekonomi dan kesehatan. Sebagian dari mereka hidup sendiri karena anak merantau, sebagian tidak memiliki penghasilan tetap, dan lainnya harus berjuang menghadapi penyakit kronis tanpa dukungan keluarga yang intens.
Menurut Parminto, kondisi semacam ini berpotensi menimbulkan masalah sosial yang tidak tampak di permukaan. Mulai dari keterlantaran, isolasi sosial, hingga risiko kedaruratan kesehatan yang tidak tertangani dengan cepat.
“Ada lansia yang secara fisik terlihat baik-baik saja, tetapi secara sosial mereka terisolasi. Ada pula yang tinggal bersama keluarga tetapi tetap tidak mendapatkan pendampingan memadai. Inilah yang menjadi tantangan kita, ” jelasnya.

Parminto menegaskan bahwa tingginya jumlah lansia harus diimbangi dengan perubahan pola pikir masyarakat.
“Populasi lansia kita besar, tetapi kesadaran masyarakat untuk ikut memantau dan peduli harus terus ditingkatkan. Lansia bukan hanya urusan keluarga, melainkan juga urusan bersama sebagai komunitas,” ungkapnya.
Bertambahnya populasi lansia membawa implikasi langsung pada pelayanan publik, terutama dalam sektor kesehatan dan jaminan sosial. Banyak lansia membutuhkan layanan pemeriksaan rutin, pendampingan aktivitas harian, hingga akses bantuan yang tepat sasaran.
Dinsos mencatat bahwa lansia dari kelompok rentan sering kali membutuhkan intervensi yang lebih intensif, mulai dari bantuan sembako, perawatan rumah, hingga pendampingan psikososial.
Namun, tidak semua desa memiliki mekanisme pendataan dan pemantauan yang memadai. Celah inilah yang selama ini menjadi tantangan pemerintah dalam memastikan seluruh lansia rentan terdata dan tertangani.
Untuk menghadapi situasi tersebut, pemerintah daerah mulai memperkuat berbagai instrumen perlindungan sosial, termasuk mendorong desa dan RT memperbaiki sistem pendataan dan pemantauan lansia.
Dinsos menilai bahwa pemetaan awal sangat penting untuk mengetahui posisi lansia rentan, terutama yang tinggal sendiri. Dengan data yang lebih lengkap, intervensi bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Peran desa dan RT menjadi sangat strategis. Kami berharap masyarakat juga ikut aktif memberikan informasi bila menemukan lansia yang membutuhkan perhatian tambahan,” kata Parminto.
Magetan diprediksi akan terus mengalami peningkatan jumlah lansia dalam beberapa tahun mendatang. Tanpa langkah antisipatif, tingginya angka lansia dapat menimbulkan tekanan pada berbagai sektor pelayanan publik.
“Ini bukan tugas yang selesai dalam satu atau dua tahun. Kita harus menyiapkan sistem yang berkelanjutan agar lansia di Magetan tetap hidup dengan layak dan terjaga martabatnya,” pungkas Parminto.(Kusnanto).
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris

