Pelantikan 4 Kepala OPD Pemkot Madiun Masih Tertahan Izin Kemendagri, Bagus Panuntun Berharap Tuntas Tahun Ini
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 88
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Empat jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun masih menunggu izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski proses pengisian jabatan telah berjalan, hingga kini Pemkot Madiun belum menerima persetujuan resmi dari pemerintah pusat.
Empat jabatan eselon II yang menunggu pelantikan pejabat definitif tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, mengatakan berkas pengusulan pelantikan empat pejabat tersebut telah dikirimkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan ke Kemendagri.
“Untuk proses semuanya berjalan. Empat yang kemarin sudah kita kirimkan ke gubernur. Insyaallah sudah terkirim dari gubernur. Sudah dikirim ke Kemendagri,” kata Bagus saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).
Bagus belum dapat memastikan kapan pelantikan akan dilaksanakan. Namun, dia berharap pengisian jabatan kepala OPD yang kosong bisa diselesaikan sebelum akhir tahun ini.
“Semoga tahun ini bisa terpenuhi. Harapannya tahun ini terpenuhi,” ujarnya.
Selain empat jabatan tersebut, Pemkot Madiun juga masih menghadapi kekosongan sejumlah posisi kepala OPD lainnya. Di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Kepala Dinas Sosial.
Bagus menyebut pengisian jabatan yang masih kosong tersebut akan ditempuh melalui mekanisme seleksi terbuka (selter). “Untuk yang masih kosong, kita ajukan selter (seleksi terbuka),” jelasnya.
Dengan demikian, Pemkot Madiun masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Pemkot berharap proses perizinan dan seleksi dapat berjalan sesuai tahapan sehingga roda organisasi pemerintahan bisa dipimpin pejabat definitif. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krz/Diez





