KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tak Beraktivitas di Jalur Rel Pasca Insiden Tertemper KA
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
- visibility 36
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tertempernya seorang pejalan kaki oleh KA Jayakarta Premium (KA 252) relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng pada Sabtu dini hari (17/05/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.06 WIB di kilometer 177+3, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Geneng dan Stasiun Magetan (GG-MAG) pada jalur hulu. Masinis KA Jayakarta Premium segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.
“Setelah mendapat laporan, tim dari KAI bersama petugas stasiun dan aparat kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun.
Zainul menambahkan, korban yang belum diketahui identitasnya dan diperkirakan berusia sekitar 50 tahun dengan jenis kelamin perempuan, langsung ditangani oleh petugas gabungan dari Polsek Barat, Polres Magetan, Tim Inafis, dan tenaga medis dari Puskesmas Tebon. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Sayidiman Magetan pada pukul 06.20 WIB.
Meski terjadi insiden tersebut, perjalanan KA Jayakarta Premium tetap dapat dilanjutkan tanpa mengganggu operasional kereta api lainnya.
PT KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa berada di jalur rel kereta api sangat berbahaya dan melanggar hukum.
“Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api,” ujar Zainul.
Ia menambahkan, berjalan kaki di atas atau dekat rel sangat berisiko dan dapat mengganggu perjalanan kereta api serta membahayakan keselamatan jiwa. KAI terus memperkuat patroli dan pengawasan jalur, serta melakukan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat dan sekolah-sekolah di sekitar jalur rel.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalur kereta api dengan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan,” tutup Zainul.
Surya – Sinergia
- Penulis: Kriswanto


