Berita Terkini
Trending Tags

KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tak Beraktivitas di Jalur Rel Pasca Insiden Tertemper KA

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • visibility 207
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kereta Api Indonesia (KAI) sedang beroperasi, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tertempernya seorang pejalan kaki oleh KA Jayakarta Premium (KA 252) relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng pada Sabtu dini hari (17/05/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.06 WIB di kilometer 177+3, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Geneng dan Stasiun Magetan (GG-MAG) pada jalur hulu. Masinis KA Jayakarta Premium segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.

“Setelah mendapat laporan, tim dari KAI bersama petugas stasiun dan aparat kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun.

Zainul menambahkan, korban yang belum diketahui identitasnya dan diperkirakan berusia sekitar 50 tahun dengan jenis kelamin perempuan, langsung ditangani oleh petugas gabungan dari Polsek Barat, Polres Magetan, Tim Inafis, dan tenaga medis dari Puskesmas Tebon. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Sayidiman Magetan pada pukul 06.20 WIB.

Meski terjadi insiden tersebut, perjalanan KA Jayakarta Premium tetap dapat dilanjutkan tanpa mengganggu operasional kereta api lainnya.

PT KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa berada di jalur rel kereta api sangat berbahaya dan melanggar hukum.

“Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api,” ujar Zainul.

Ia menambahkan, berjalan kaki di atas atau dekat rel sangat berisiko dan dapat mengganggu perjalanan kereta api serta membahayakan keselamatan jiwa. KAI terus memperkuat patroli dan pengawasan jalur, serta melakukan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat dan sekolah-sekolah di sekitar jalur rel.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalur kereta api dengan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan,” tutup Zainul.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut di Karangjati Ngawi, Pemotor Tewas Ditabrak Truk Usai Senggolan

    Kecelakaan Maut di Karangjati Ngawi, Pemotor Tewas Ditabrak Truk Usai Senggolan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati, tepatnya di Desa Kedungmiri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Sabtu (21/6/2025) siang. Pengendara sepeda motor, Agus Sutopo (37), warga Dusun Plosorejo, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk Mitsubishi Canter bernopol W 8604 DO, yang […]

    Bagikan
  • Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kompetensi SDM Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

    Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kompetensi SDM Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai garda terdepan keselamatan perjalanan kereta api. Hal itu sebagai bentuk persiapan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.  Seperti dalam Diklat Refreshing Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) Manual Tingkat Muda dengan Penggerak Non Listrik Angkatan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Perketat Pengecekan Kendaraan Distribusi MBG, Pastikan Penyaluran Tepat Waktu

    Polres Magetan Perketat Pengecekan Kendaraan Distribusi MBG, Pastikan Penyaluran Tepat Waktu

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan melalui Bagian Logistik meningkatkan pengawasan terhadap armada distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengecekan rutin terhadap kendaraan operasional kembali dilakukan demi memastikan penyaluran makanan ke sekolah berjalan aman, lancar, dan tepat waktu. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan pada kendaraan yang melayani tiga Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari Polres Magetan, […]

    Bagikan
  • Evaluasi Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Catat 6 Insiden di Jalur dan Perlintasan

    Evaluasi Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Catat 6 Insiden di Jalur dan Perlintasan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat enam kejadian gangguan keamanan dan ketertiban selama masa Angkutan Lebaran 2026. Data ini menjadi dasar evaluasi perusahaan untuk tetap memperketat pengawasan jalur dan perlintasan meski masa posko telah berakhir. Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan frekuensi perjalanan kereta […]

    Bagikan
  • Jelang Kepulangan Haji Kota Madiun 2026, 1 Jemaah Sakit Dirawat di RS Jeddah

    Jelang Kepulangan Haji Kota Madiun 2026, 1 Jemaah Sakit Dirawat di RS Jeddah

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Sebanyak 1 jemaah haji asal Kota Madiun yang tergabung dalam Kloter SUB-22 tengah dirawat di RS Samir Abbas di Jeddah, Arab Saudi. Jemaah bernama Yetty Trisnogati mengalami pemburukan kondisi kesehatan menjelang jadwal kepulangan ke tanah air. Sementara itu, jemaah haji lainnya dijadwalkan tiba di Kota Pendekar pada Minggu, 7 Juni […]

    Bagikan
  • Sidang Korupsi Maidi Berlanjut, Saksi Sebut Proyek CSR Rp. 600 Juta Tanpa Kontrak dan Diduga Berdasarkan Perintah Lisan

    Sidang Korupsi Maidi Berlanjut, Saksi Sebut Proyek CSR Rp. 600 Juta Tanpa Kontrak dan Diduga Berdasarkan Perintah Lisan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta kontraktor Rochim Ruhdiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026). Dalam agenda pembuktian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) […]

    Bagikan
expand_less