KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Bangunan untuk Penataan Kawasan Stasiun

Image Not Found
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melaksanakan penertiban terhadap sejumlah bangunan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melaksanakan penertiban terhadap sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan milik perusahaan di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (10/06/2025). Langkah ini merupakan bagian dari proses penataan kawasan Stasiun Madiun guna mendukung peningkatan layanan perkeretaapian.

Menurut Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, penertiban dilakukan di area seluas 3.144 meter persegi yang terletak di sisi timur stasiun. Di kawasan tersebut terdapat total 50 bangunan, terdiri dari 39 rumah yang disewa oleh karyawan maupun masyarakat umum, serta 21 bangunan non-permanen yang dulunya digunakan warga.

“Penataan ini menjadi bagian dari rencana pengembangan Stasiun Madiun, mengingat permintaan masyarakat terhadap layanan kereta api terus meningkat. Salah satu yang menjadi prioritas adalah perluasan area parkir,” ujar Suharjono di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, proses penertiban berjalan dengan lancar. Warga yang menempati bangunan tersebut telah diinformasikan sebelumnya mengenai rencana ini dan banyak yang secara sukarela mengosongkan tempat tinggal mereka.

“Sosialisasi telah dilakukan sejak awal. Warga pun telah meminta waktu hingga 29 Mei 2025 untuk mengosongkan bangunan, dan permintaan tersebut kami akomodasi,” jelasnya.

Terkait kompensasi, Suharjono menegaskan bahwa karena bangunan yang dibongkar berada di atas aset milik PT KAI, tidak ada ganti rugi yang diberikan. Namun, warga diberi kesempatan untuk mengambil barang pribadi maupun material bangunan yang masih bisa digunakan sebelum proses pembongkaran dilakukan.

“Karena bangunan tersebut merupakan milik perusahaan dan telah lama ditempati, kami tetap memberikan ruang bagi warga untuk memanfaatkan material yang masih layak,” katanya.

Penataan kawasan Stasiun Madiun ke depan tidak hanya berfokus pada area parkir, tetapi juga mencakup pembangunan fasilitas perkantoran dan zona layanan terintegrasi. Rencananya, kawasan akan dibagi menjadi beberapa zona, termasuk layanan penumpang lokal dan jarak jauh, logistik, perkantoran, serta area komersial.

“Kami berharap kawasan stasiun ini ke depan menjadi tempat yang nyaman untuk para penumpang sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan zona komersial seperti restoran dan fasilitas lainnya,” pungkas Suharjono.

Penertiban ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.

Surya – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *