
Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan yang baru dilantik, Dezi Setiaperma, memilih langkah hati-hati dalam mengawali masa jabatannya. Ia belum ingin terburu-buru menanggapi isu potensi korupsi di wilayah hukumnya dan lebih fokus melakukan konsolidasi internal.
“Saya masih ingin memahami dulu situasi dan karakter daerah ini. Saat ini kami sedang konsolidasi dengan para kepala seksi untuk memetakan perkara yang ada,” ujar Dezi setelah acara perkenalan bersama jajaran Pemkab Magetan di Gedung Surya Graha, Rabu (12/11/2025).
Sebelum menempati posisi di Magetan, Dezi dikenal sebagai jaksa berpengalaman di Kejaksaan Negeri Lamandau, Kalimantan Tengah. Selama bertugas di sana, ia menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus narkotika dengan ancaman hukuman mati. Meski dikenal tegas, Dezi menegaskan bahwa profesionalisme tetap menjadi prinsip utamanya.
“Setiap tindakan hukum tentu mengacu pada aturan dan arahan pimpinan. Untuk perkara narkotika misalnya, hukuman berat sudah diatur undang-undang. Semoga di Magetan tidak sampai muncul kasus ekstrem seperti itu,” katanya.
Belakangan, sejumlah daerah sekitar Magetan, termasuk Ponorogo, menjadi sorotan karena dugaan praktik rasuah. Menanggapi hal itu, Dezi menyatakan Kejari Magetan akan mengambil langkah hati-hati dan berdasarkan hasil kajian lapangan.
“Kami tidak ingin gegabah. Semua akan dikaji lebih dulu agar setiap tindakan hukum bisa dilakukan secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Dezi secara resmi menggantikan Yuana Nurshiyam sebagai Kajari Magetan. Di awal masa kepemimpinannya, ia menekankan pentingnya membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memperkuat penegakan hukum di Bumi Mageti.
“Konsolidasi internal menjadi pondasi awal. Setelah itu, baru kami akan memaksimalkan peran Kejari dalam menjaga marwah hukum di Magetan,” pungkasnya.
Publik kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Dezi Setiaperma. Sosok yang dikenal berintegritas ini diharapkan mampu membawa suasana baru dalam penegakan hukum dan mempersempit celah praktik korupsi di Magetan. (Nan/Krs)