Kajari Magetan Dezi Setiapurnama Dicopot, Ditarik ke Kejagung Setelah Pemeriksaan Internal
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- visibility 13
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan kembali berganti. Dezi Setiapurnama, yang belum genap tiga bulan memimpin institusi tersebut, dikabarkan ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan oleh tim internal.
Perubahan pucuk pimpinan ini menambah panjang dinamika di lingkungan Kejaksaan Negeri Magetan. Dimana, sebelumnya Kejari Magetan dipimpin Yuana Nurshiyam sebelum pindah tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada November 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh Andy Sofyan, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penarikan terhadap Dezi oleh Kejagung. Ia menegaskan bahwa aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“Pelayanan di kantor tetap berlangsung normal seperti hari-hari sebelumnya,” ungkap Andy melalui pesan singkat, Senin (26/1/2026).
Posisi Kajari Magetan kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Farhan Zunaedi, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Farhan menyebut rotasi ini merupakan bagian dari tour of duty yang telah menjadi kebijakan internal kejaksaan.
“Ini bentuk rotasi tugas dari pimpinan. Saya ditunjuk untuk mengisi posisi Plt Kajari Magetan dan saat ini masih melakukan konsolidasi internal,” ujarnya.
Farhan menambahkan bahwa dirinya membutuhkan waktu untuk memahami kinerja tiap bidang, mulai dari pidana khusus hingga intelijen.
Dari informasi yang berkembang, Dezi Setiapurnama disebut dicopot dari jabatannya usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, mengonfirmasi bahwa pencopotan tersebut telah dilakukan sejak 19 Januari 2026.
“Proses pencopotan sudah dilakukan pada 19 Januari. Penggantinya juga sudah ditetapkan,” kata Agus, dikutip dari pemberitaan nasional.
Agus menjelaskan, Dezi baru menjabat sejak 31 Oktober 2025 atau sekitar tiga bulan. Jabatan Kajari saat ini resmi dipegang oleh Farhan Zunaedi sebagai Plt.
Sebelumnya, diduga Dezi diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) bersama Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI pada Kamis, 16 Januari 2026.
“Memang betul tim PAM SDO dan SIRI yang datang saat itu,” jelas Agus.
Setelah diamankan, Dezi langsung dibawa dari Magetan menuju kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. Pengamanan ini disebut berlangsung sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun.
Hingga kini pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan detail mengenai penyebab dicopotnya Dezi Setiapurnama maupun materi pemeriksaan yang dijalani. Namun perubahan mendadak ini memunculkan beragam spekulasi di lapangan.
Kejagung maupun Kejati Jawa Timur disebut akan menyampaikan penjelasan resmi setelah proses internal selesai.(Kus/Krs).
- Penulis: Kusnanto
