Kapasitas TPA Milangasri Hampir Penuh, DLHP Magetan Siapkan Lokasi Baru

Image Not Found
Kondisi TPA Milangasri yang sudah mulai penuh, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri di Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terancam tidak lagi mampu menampung volume sampah yang masuk setiap harinya. TPA seluas 4,2 hektare tersebut disebut telah mendekati batas maksimum daya tampung.

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan, setiap hari TPA Milangasri menerima sekitar 40 ton sampah, yang terdiri dari plastik, residu, hingga sisa makanan dari berbagai wilayah di Magetan. Jika tidak ada langkah darurat, masa pakai TPA ini diperkirakan hanya akan bertahan hingga dua bulan ke depan.

Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlisun, mengatakan bahwa pihaknya masih mengupayakan agar TPA tersebut dapat terus digunakan sementara waktu, sembari menunggu kesiapan lokasi baru untuk pengelolaan sampah.

“Lahan seluas lima hektare di Desa Botok, Kecamatan Karas, sudah disiapkan untuk menjadi lokasi baru TPA. Lahan tersebut sudah menjadi milik Pemkab Magetan, dan izin AMDAL pengelolaannya juga sudah keluar,” ujar Saif, Rabu (07/05/2025).

Image Not Found
Kondisi TPA Milangasri yang sudah mulai penuh, Foto : Kusnanto – Sinergia

Meski demikian, pembangunan TPA baru bukan perkara mudah. Saif menyebut, TPA pengganti dirancang sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dibandingkan metode lama yang digunakan saat ini.

Namun, kebutuhan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun, pembangunan TPST tersebut diperkirakan memerlukan dana hingga Rp. 50 miliar.

“DED-nya sudah ada, tapi anggaran pembangunannya masih menjadi tanda tanya. Nilai kebutuhannya sekitar Rp. 50 miliar, tapi saya tidak hafal angka pastinya. Sepertinya untuk tahun ini pembangunan belum bisa direalisasikan. Kami berencana mengajukan bantuan pendanaan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dengan keterbatasan waktu dan kapasitas TPA Milangasri yang kian kritis, Pemkab Magetan kini dituntut segera mengambil langkah nyata agar persoalan sampah tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih serius.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *