Kapolres Tegaskan Larangan Balon Udara dan Petasan Usai Ledakan Maut di Ponorogo
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 18
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Pasca insiden ledakan petasan yang menewaskan satu remaja di Dusun Cuet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Polres Ponorogo menegaskan larangan keras penerbangan balon udara liar dan penggunaan petasan selama Ramadan.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah pencegahan jauh sebelum bulan Ramadan tiba. Sosialisasi dan imbauan telah digencarkan melalui pemerintah desa hingga Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.
“Kami sudah melakukan imbauan melalui pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas. Jangan ada lagi yang menerbangkan balon udara maupun bermain petasan. Jika masih ditemukan, pasti akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andin, Selasa (3/3/2026).
Menurut Andin, kebiasaan menerbangkan balon udara rakitan setiap Ramadan memang sudah berlangsung lama di Ponorogo. Namun tradisi tersebut dinilai tidak bisa lagi dibiarkan karena risiko yang ditimbulkan sangat besar.
Balon udara tanpa kendali berpotensi mengganggu jalur penerbangan, tersangkut jaringan listrik, hingga memicu kebakaran saat jatuh di permukiman warga. Risiko semakin tinggi apabila balon dipasangi rangkaian mercon yang dapat meledak sewaktu-waktu di udara maupun saat mendarat.
“Patroli sudah kami lakukan di sejumlah wilayah. Jangan sampai ada balon udara yang dirakit dan diterbangkan. Kalau ditemukan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya balon udara, polisi juga melarang keras penggunaan petasan atau mercon selama Ramadan. Selain mengganggu kekhusyukan ibadah, ledakan petasan berpotensi menyebabkan luka bakar hingga korban jiwa.
Sebelumnya, ledakan keras mengguncang Dusun Cuet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Dalam peristiwa tersebut, satu remaja tewas di lokasi, sementara satu korban lainnya mengalami luka bakar serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mempertahankan tradisi yang membahayakan keselamatan bersama. Ramadan, kata Andin, seharusnya menjadi momentum memperbanyak ibadah, bukan justru diwarnai aksi berisiko seperti balon udara liar dan mercon.(ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez

