Berita Terkini
Trending Tags

Nota Keuangan Raperda APBD 2026 Magetan, Tekankan Prioritas dan Penguatan Pendapatan Daerah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 213
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat Paripurna DPRD Kab. Magetan dengan agenda Perancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Tahapan penting penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyerahkan berkas Nota Keuangan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (25/11/2025). Agenda tersebut sekaligus menjadi forum penyampaian penjelasan resmi Bupati terkait arah kebijakan fiskal daerah tahun depan.

Pada kesempatan itu, Bupati Nanik menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi menjadi rencana kerja strategis pemerintah daerah yang menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik.

“APBD merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah yang memuat berbagai program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun penyusunannya selalu dihadapkan pada keterbatasan sumber dana sementara kebutuhan belanja terus meningkat. Karena itu, skala prioritas menjadi langkah yang harus ditempuh,” ujarnya dalam pengantar nota keuangan.

Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1,791 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp. 348,675 miliar, Pendapatan Transfer: Rp. 1,442 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah: tidak dialokasikan.

Sementara itu, dari sisi Belanja Daerah 2026 tercatat Rp. 1,833 triliun dengan Belanja operasi mencapai Rp.1,402 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp.881,4 miliar sebagai komponen terbesar. Belanja modal hanya Rp.117,8 miliar, belanja bantuan keuangan Rp.286,9 miliar, dan belanja hibah Rp.36,7 miliar. Defisit anggaran ditutupi pembiayan  dari SILPA 2025 sebesar Rp. 42,12 miliar.

Nanik menjelaskan, kondisi pendapatan daerah pada 2026 masih dipengaruhi dinamika ekonomi nasional serta dampak inflasi. Salah satu tantangan utama adalah turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah. “Penurunan pendapatan transfer jelas akan berpengaruh terhadap kapasitas belanja daerah. Selain itu, kanal-kanal pembayaran retribusi yang tersedia masih belum dimanfaatkan maksimal,” jelasnya.

Kebijakan pendapatan ke depan, lanjut Bupati, difokuskan pada optimalisasi potensi daerah sesuai kewenangan yang diatur regulasi. Dalam aspek belanja, Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menerapkan prinsip money follows program priority. Artinya, anggaran difokuskan pada program yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas organisasi perangkat daerah.

“Dengan keterbatasan kemampuan anggaran, tidak semua usulan dapat ditampung. Karena itu, kebijakan belanja diarahkan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” tegas Bupati Nanik.

Pada sisi pembiayaan, Bupati menyebut defisit anggaran tak terhindarkan karena keterbatasan pendapatan. Kekurangan anggaran akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025. “Kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menunjang pencapaian tujuan dari kebijakan umum APBD, termasuk menutup defisit melalui SILPA yang tersedia,” imbuhnya.

Bupati Nanik menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan dalam APBD 2026 disusun secara terpadu dan berkelanjutan. “Pembangunan yang kita rencanakan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Itulah esensi APBD yang dituangkan dalam program dan kegiatan pemerintah daerah,” katanya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembahasan oleh fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki tahap finalisasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan SPPG, SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional

    Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan SPPG, SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo membuat pemerintah daerah meningkatkan pengawasan secara ketat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar kesehatan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, turun langsung memastikan makanan yang diproduksi melalui […]

    Bagikan
  • Hari Jadi Ke-107, Giat Sosial “Madhioen Sunatan” di Ikuti Oleh 100 Anak

    Hari Jadi Ke-107, Giat Sosial “Madhioen Sunatan” di Ikuti Oleh 100 Anak

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun yang ke-107, Pemerintah Kota Madiun menggelar kegiatan sunat massal yang bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, pada Kamis (12/06/2025). Acara dibuka langsung oleh Wakil WaliKota Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Kegiatan sosial ini diikuti kurang lebih 100 anak dari berbagai wilayah di […]

    Bagikan
  • Terminal Seloaji Ponorogo Alami Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

    Terminal Seloaji Ponorogo Alami Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Terminal Tipe A Seloaji Ponorogo mencatat lonjakan jumlah penumpang selama libur panjang memperingati Isra’ Mi’raj yang berlanjut dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2025. Kenaikan penumpang bahkan mencapai dua kali lipat dibandingkan hari biasa. Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Seloaji, Purwanto, menyampaikan bahwa libur panjang ini berdampak signifikan terhadap jumlah penumpang […]

    Bagikan
  • Polisi Buru Pembuang Bayi di Sawah Sumbergandu

    Polisi Buru Pembuang Bayi di Sawah Sumbergandu

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Misteri penelantaran bayi di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Selasa (15/4/2025) pagi, perlahan mulai terkuak. Satreskrim Polres Madiun kini tengah memburu pelaku yang tega membuang bayi laki-laki tak berdosa tersebut. Begitu mendapat laporan dari warga, polisi langsung bergerak cepat. Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anton mengatakan, […]

    Bagikan
  • Toko Kelontong di Ngawi Dibobol Maling Terekam CCTV

    Toko Kelontong di Ngawi Dibobol Maling Terekam CCTV

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi pencurian di sebuah toko kelontong di Dusun Dungwaluh, Desa Campursari, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, terekam jelas CCTV pada Jumat (07/11/2025) dini hari. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat seorang pria masuk ke dalam toko dengan gerak-gerik mencurigakan. Wajahnya ditutupi kaos yang ia kenakan, sementara tangannya dengan cepat mengacak-acak […]

    Bagikan
  • Tim Gabungan Temukan Kafe, Laundry Hingga Peternakan Pakai LPG Subsidi

    Tim Gabungan Temukan Kafe, Laundry Hingga Peternakan Pakai LPG Subsidi

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM) Kabupaten Madiun bersama Pertamina Jatimbalinus Wilayah Madiun dan Hiswana Migas menggelar inspeksi mendadak terhadap pelaku usaha pengguna LPG di wilayah Balerejo dan Mejayan, Selasa (12/08/2025). Hasilnya, sejumlah pengusaha kategori hotel, restoran, kafe (Horeka), peternakan, dan usaha laundry masih kedapatan menggunakan tabung LPG […]

    Bagikan
expand_less