Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 67
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PN Magetan menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga perlintasan kereta api di Stasiun Barat, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut.

Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan anggota Nur Wahyu Lestariningrum dan Andi Ramdhan Adi Saputra, menyatakan Agus Supriyanto bersalah. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan kematian) dan Pasal 360 KUHP (kelalaian menyebabkan luka berat).

“Perbuatan terdakwa yang lalai telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan publik dan berujung pada hilangnya empat nyawa,” ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun tetap dianggap proporsional dengan akibat fatal yang ditimbulkan oleh kelalaian tersebut.

Meski dinyatakan bersalah, Agus memperoleh beberapa pertimbangan yang meringankan dari majelis hakim. Terdakwa dinilai kooperatif selama proses persidangan, mengakui kelalaiannya, dan telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kerugian yang terjadi.

Hingga putusan dibacakan, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum Agus belum mengambil sikap akhir. Keduanya menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah lanjutan dalam masa pikir-pikir, sebelum memutuskan untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Diketahui, kecelakaan di perlintasan Stasiun Barat sebelumnya mengguncang warga Magetan, terjadi karena palang pintu yang tidak tertutup tepat waktu. Insiden tersebut menyebabkan sebuah kendaraan tertabrak kereta, menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.

Sidang putusan ini kembali menyita perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap putusan tersebut mampu memberikan rasa keadilan. Kini, masyarakat menunggu apakah perkara ini akan berhenti di Pengadilan Negeri Magetan atau berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Antri Tukar Uang Pecahan Baru di Ponorogo

    Ratusan Warga Antri Tukar Uang Pecahan Baru di Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan warga rela mengantri untuk menukarkan uang pecahan baru di layanan kas keliling Bank Indonesia (BI) perwakilan Kediri yang berlokasi di halaman Masjid Agung R.M.A.A Tjokronegoro, Ponorogo, pada Rabu (5/3/2025). Program ini merupakan bagian dari kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Antusiasme masyarakat tidak hanya datang dari […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan Cara Bagi Bunga dan Coklat

    Polres Magetan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan Cara Bagi Bunga dan Coklat

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ada yang berbeda di depan Mapolres Magetan pada Senin (14/07/2025) pagi. Bukannya razia kendaraan atau pemeriksaan surat-surat, para pengendara justru disambut dengan senyum, bunga, dan coklat. Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilakukan Polres Magetan dengan pendekatan unik dan humanis. Usai apel gelar pasukan, Kapolres […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Tanggapi Sorotan DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

    Bupati Madiun Tanggapi Sorotan DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tanggapan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang utama Gedung Dewan, Senin (30/06/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mujono dan dihadiri unsur pimpinan dewan, jajaran […]

    Bagikan
  • 95 Persen Penindakan Gunakan ETLE, Operasi Zebra 2025 Sasar Pelanggar Pajak Kendaraan

    95 Persen Penindakan Gunakan ETLE, Operasi Zebra 2025 Sasar Pelanggar Pajak Kendaraan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Madiun, Polres Madiun Kota menggelar operasi lalu lintas bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Seperti yang digelar di kawasan depan Alun-Alun Kota Madiun pada Jumat (21/11/2025). Fokus utama operasi adalah penertiban pengendara yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kasatlantas Polres […]

    Bagikan
  • Puncak Ibadah Haji, Khitmatnya Jamaah Haji Berwukuf di Arafah

    Puncak Ibadah Haji, Khitmatnya Jamaah Haji Berwukuf di Arafah

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Mekkah – Ratusan ribu jemaah haji asal Indonesia mulai bersiap menghadapi salah satu puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah, yang akan dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah. Sejak pagi hari, jemaah dari berbagai kloter diberangkatkan secara bertahap dari Mekkah menuju Padang Arafah oleh petugas haji Indonesia. Wukuf di Arafah merupakan inti dari rangkaian ibadah […]

    Bagikan
  • Diduga Laka Tunggal, Perempuan 19 Tahun Ditemukan Tewas di Semak-Semak Bersama Motornya 

    Diduga Laka Tunggal, Perempuan 19 Tahun Ditemukan Tewas di Semak-Semak Bersama Motornya 

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang perempuan muda berusia 19 tahun ditemukan tewas di semak-semak pinggir Jalan Raya Saradan–Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (27/06/2025) pagi. Di dekat jasad korban, ditemukan sepeda motor jenis matik dalam kondisi rusak. Polisi menduga korban tewas akibat kecelakaan tunggal. Korban diketahui bernama Jepi Novia, warga Desa Durenan, Kecamatan Gemarang. […]

    Bagikan
expand_less