Kasus Pencurian Karung Bawang di Pasar Sayur Dolopo Berakhir Restorativ Justice
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab. Madiun – Aksi pencurian karung berisi bawang merah seberat 50 kilogram di Pasar Sayur Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, terekam kamera pengawas. Kejadian berlangsung pada Selasa (05/08/2025) sore, dan kini telah ditangani oleh Polsek Dolopo.
Pelaku diketahui membuka tumpukan karung yang tertutup terpal di kios milik Warsi. Dalam rekaman CCTV berdurasi 41 detik, pelaku terlihat leluasa mengambil karung tanpa diketahui pedagang lain. Salah satu pedagang, Murti, menyebut bahwa portal pasar biasanya sudah dibuka pada pukul 16.00 WIB, sehingga banyak orang keluar-masuk tanpa kecurigaan.
“Awalnya dikira orang suruhan. Baru ketahuan setelah pemilik mau jualan dan sadar ada karung yang hilang,” ujarnya.
Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp2,5 juta, mengingat harga bawang merah saat ini mencapai Rp50 ribu per kilogram. Kapolsek Dolopo AKP Nuryadi mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
“Kami lakukan penyelidikan, dan beruntung kejadian terekam jelas oleh CCTV. Dari situ, terduga pelaku berhasil kami identifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (06/08/2025).
Menurut AKP Nuryadi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dimintai keterangan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa karung bawang merah yang diambil pelaku.
“Dari hasil pengakuan, pelaku mengaku khilaf dan melakukan pencurian secara spontan setelah melihat karung bawang diletakkan di depan kios,” jelasnya.
Proses hukum kasus ini menempuh jalur restorative justice, sesuai permintaan pihak korban. Polisi pun menghadirkan aparat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas untuk memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami mengedepankan pelayanan terhadap korban, apalagi barang yang dicuri termasuk bahan pangan dengan harga tinggi saat ini,” tambah Nuryadi.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan tetap melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di pasar tradisional. Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi namun dapat segera digagalkan berkat kesigapan pedagang.
Tova Pradana – Sinergia
- Penulis: Tova Pradana


