Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tangani Tujuh SPDP Kasus Demonstrasi, Dua Sudah Naik ke Tahap Berkas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 10
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani tujuh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan oleh Polres Madiun Kota terkait perkara demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari tujuh SPDP tersebut, dua di antaranya telah naik menjadi berkas perkara.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, menjelaskan bahwa dua SPDP tersebut masing-masing atas nama RDE dan VPA.

“Untuk RDE, disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 160 KUHP. Sementara VPA dikenai Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP,” jelas Ruly, saat dikonfirmasi Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, dari tujuh SPDP yang diterima, satu di antaranya masih tercantum atas nama terlapor dan belum ada tersangka. Berkas tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP.

“Jadi dari tujuh SPDP yang dikirimkan Polres, dua menjadi berkas di kami, satu diserahkan ke Polda,” ujarnya.

Ruly menambahkan, terhadap dua berkas perkara yang sudah masuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah memberikan petunjuk atau P-18 dan P-19 kepada penyidik agar melengkapi kekurangan formil maupun materil, termasuk alat bukti serta unsur pasal yang disangkakan.

“Masih dalam tahap petunjuk. Setelah lengkap nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kemungkinan penambahan tersangka bisa saja terjadi, tergantung hasil pengembangan penyidikan oleh kepolisian,” terang Ruly.

Ia menegaskan, seluruh SPDP tersebut masih dalam tenggat waktu yang wajar. “Belum 30 hari sejak diterima, jadi masih sesuai SOP kami. Jika melewati batas itu, kami akan berkirim surat untuk menanyakan perkembangan penyidikannya,” tambahnya.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Kota Madiun telah menugaskan empat orang jaksa, terdiri dari jaksa senior dan jaksa muda.

“Kejaksaan berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses persidangan. Ini menjadi perhatian masyarakat, dan juga perhatian pimpinan kami di tingkat provinsi maupun pusat,” pungkas Ruly.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenko Pangan RI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih di Madiun

    Kemenko Pangan RI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih di Madiun

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Kota Madiun. Kegiatan yang berlangsung di Ruang GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun itu dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari wilayah Pawitandirogo, termasuk tambahan peserta dari Kabupaten Trenggalek. Agenda utama pertemuan ini adalah koordinasi dan konsolidasi antara Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih […]

    Bagikan
  • Rumah Warga Di Ponorogo Rusak Dihantam Plesengan Ambrol

    Rumah Warga Di Ponorogo Rusak Dihantam Plesengan Ambrol

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Bencana longsor kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sebuah plengsengan di Desa Jurug, Kecamatan Sooko, ambrol pada Selasa (20/05/2025) dini hari dan menyebabkan kerusakan pada rumah milik warga. Sebelum kejadian, pemilik rumah telah melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman. Rumah milik Hariyanto (36), yang baru dibangun selama […]

    Bagikan
  • Ironis ! Lansia 55 Tahun di Ponorogo Rudapaksa Keponakan karena Kecanduan Film Porno

    Ironis ! Lansia 55 Tahun di Ponorogo Rudapaksa Keponakan karena Kecanduan Film Porno

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sungguh biadab aksi pria lanjut usia di Ponorogo ini. ME ditangkap polisi karena mencabuli keponakan sendiri yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan bejat pria 55 tahun itu dilakukan berulang kali sejak korban berusia 5 tahun hingga terbongkar pada 2025. Pelaku ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Ponorogo pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati KUA-PPAS 2026, Maidi Targetkan Ekonomi dan IPM Naik

    Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati KUA-PPAS 2026, Maidi Targetkan Ekonomi dan IPM Naik

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Madiun dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sutardi, Selasa (22/07/2025). Rapat diikuti […]

    Bagikan
  • KKMP Banjarejo Resmi Beroperasi, Bagian Langkah Pemkot Madiun Tekan Inflasi Daerah

    KKMP Banjarejo Resmi Beroperasi, Bagian Langkah Pemkot Madiun Tekan Inflasi Daerah

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Banjarejo resmi mulai beroperasi pada Minggu (07/12/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Kehadiran KKMP ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menekan angka inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Wali Kota Maidi menegaskan bahwa KKMP berperan penting dalam menjaga stabilitas […]

    Bagikan
  • Awas, Ribuan ODGJ Mengepung Kabupaten Madiun, Terbanyak di Wilayah Puskesmas Klecorejo

    Awas, Ribuan ODGJ Mengepung Kabupaten Madiun, Terbanyak di Wilayah Puskesmas Klecorejo

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mencatat jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya mencapai 2.238 orang. Angka tersebut tersebar di 22 puskesmas, dengan kasus tertinggi berada di wilayah Puskesmas Klecorejo, Kecamatan Mejayan, sebanyak 148 orang. Selain Klecorejo, sebaran ODGJ cukup tinggi juga ditemukan di Puskesmas Wungu (149), Kaibon (140), Mojopurno […]

    Bagikan
expand_less