
Sinergia | Ponorogo – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo intensif melakukan verifikasi dan fasilitasi pembuatan paspor bagi calon jemaah haji 2026. Hingga akhir September, tercatat 226 jemaah telah dibantu pembuatan paspor dalam dua gelombang kegiatan yang digelar di wilayah setempat.
“Bulan lalu kami melakukan verifikasi terhadap kesediaan jemaah. Untuk menindaklanjuti, sampai akhir September kami melaksanakan proses pembuatan paspor bagi jemaah yang belum memiliki paspor,” kata Majuni, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Ponorogo, Rabu (01/10/2025).
Majuni menjelaskan kegiatan dibagi dua pekan. Pada pekan pertama, yang dilaksanakan pada 23—25 September, sebanyak 164 jemaah mengikuti proses pembuatan paspor. Sementara pada pekan kedua, tepatnya 30 September, pendampingan pembuatan paspor diikuti 62 jemaah. Dengan demikian total calon jemaah yang difasilitasi pembuatan paspor mencapai 226 orang.
“Kemungkinan sebagian lainnya sudah memiliki paspor dengan masa berlaku yang masih aktif. Namun sebagian memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus paspor. Ada juga calon jemaah cadangan untuk keberangkatan 2026 dan beberapa kemungkinan akan menjadi pendamping bagi lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Majuni.
Menurut Majuni, sampai saat ini verifikasi data diperkirakan telah mencapai sekitar 80 persen. Ia menambahkan jumlah peserta yang tervalidasi berpotensi bertambah hingga mencapai 100 persen seiring kelengkapan dokumen dan tindak lanjut verifikasi internal.
Terkait besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Majuni mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi. “Soal BPIH saat ini kami belum menerima informasi final. Bila ada usulan dari badan penyelenggara haji ke DPR, lalu dibahas dan disepakati, usulan itu akan diajukan menjadi Keputusan Presiden. Setelah Keppres turun, akan ditetapkan besaran BPIH untuk masing-masing embarkasi,” jelasnya.
Majuni menegaskan Kemenag Ponorogo akan melanjutkan verifikasi dan pendampingan administrasi hingga seluruh calon jemaah memenuhi persyaratan dokumen, termasuk memastikan masa berlaku paspor. Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan kebijakan BPIH yang masih menunggu keputusan di tingkat pusat.
Ega Patria – Sinergia