Berita Terkini
Trending Tags

Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar : ilustrasi palu hakim persidangan

Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, terutama bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kasubdit Administrasi Pembimbing Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Atik Meikhurniawati, mengatakan perubahan ini menjadi langkah besar dalam reformasi sistem pemidanaan di Indonesia. “Masyarakat perlu diedukasi agar tidak kaget. Nantinya, ada pelaku tindak pidana yang tidak langsung dipenjara, tetapi menjalani hukuman di luar lembaga pemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Dijelaskannya, pidana pengawasan memungkinkan terpidana menjalani hukuman di luar penjara dengan syarat tertentu. Sementara itu, pidana kerja sosial dijalani dengan bekerja tanpa upah demi kepentingan sosial dan untuk meminimalkan dampak negatif pemidanaan. “Pelaku bisa ditempatkan di panti sosial, sekolah, instansi pemerintah, hingga fasilitas umum milik pemerintah,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua pelaku tindak pidana dapat dijatuhi pidana alternatif. Beberapa syarat harus dipenuhi, di antaranya ancaman pidana maksimal lima tahun serta pertimbangan kondisi sosial pelaku, dampak terhadap keluarga, dan latar belakang perbuatannya.

“Keputusan tetap berada di tangan hakim. Kami hanya memfasilitasi melalui penelitian kemasyarakatan atau litmas sebagai bahan pertimbangan. Untuk pidana kerja sosial, durasi maksimalnya 286 jam,” tambah Atik.

Ia mengakui, tantangan terbesar dalam penerapan KUHP baru adalah mengubah cara pandang masyarakat yang selama ini mengidentikkan hukuman dengan penjara. “Tujuan kami bukan sekadar menghukum, tetapi memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum agar bisa diterima kembali di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah konkret di daerah. Bapas Madiun bahkan telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Sudah ada 23 titik yang direkomendasikan Pemkot Madiun, mulai dari TPA Winongo, kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga pasar,” ungkap Agus.

Saat ini, Bapas Kelas II Madiun masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Namun demikian, Agus memastikan jajarannya siap menerapkan KUHP baru ketika aturan tersebut resmi berlaku. “Begitu ada putusan pidana kerja sosial, kami siap langsung berkoordinasi untuk pelaksanaannya,” tandasnya.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Madiun Segel Tower Telekomunikasi Bodong di Kare

    Satpol PP Madiun Segel Tower Telekomunikasi Bodong di Kare

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel sebuah menara telekomunikasi tanpa izin di Desa Morang, Kecamatan Kare, pada Kamis (31/07/2025). Tower yang ketahui milik PT Akurasi Konstruksi Indonesia tersebut disegel karena tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan belum memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai ketentuan daerah. […]

    Bagikan
  • Belasan Tahun Diisolasi, Dua ODGJ di Jambon Dirujuk ke RSJ Menur Play Button

    Belasan Tahun Diisolasi, Dua ODGJ di Jambon Dirujuk ke RSJ Menur

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Belasan tahun hidup di balik jeruji besi akhirnya berakhir bagi dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Dua warga yang selama ini diisolasi oleh keluarga karena alasan keselamatan kini telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, untuk menjalani perawatan lanjutan. Pengalaman […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Dua Raperda Inisiatif

    DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Dua Raperda Inisiatif

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pada Senin (24/03/2025) dengan agenda pengambilan keputusan bersama terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Dua Raperda yang disepakati dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. […]

    Bagikan
  • Semangat Kebangkitan Nasional, Korem 081/DSJ Bangkitkan Harapan Anak Panti di Pacitan

    Semangat Kebangkitan Nasional, Korem 081/DSJ Bangkitkan Harapan Anak Panti di Pacitan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang semangat perjuangan bangsa, tetapi juga ajakan untuk terus berkarya dan memberikan sumbangsih nyata demi kemajuan negeri. Seperti yang dilakukan Korem 081/DSJ, semangat kebangkitan nasional diwujudkan melalui aksi sosial dalam merenovasi panti asuhan Citra Diri di Pacitan. Perjuangan ini bukan hanya sekadar tentang […]

    Bagikan
  • Diterjang Banjir, Wawali Bagus Panuntun Pantau Wilayah Kelurahan Pilangbango

    Diterjang Banjir, Wawali Bagus Panuntun Pantau Wilayah Kelurahan Pilangbango

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun memantau kondisi wilayah Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo yang terdampak banjir pada Sabtu (15/3/2025) malam. Didampingi personil BPBD dan stakeholder terkait, Wawali meninjau rumah warga terdampak luapan sungai Piring. Kelurahan Pilangbango menjadi salah satu daerah rawan banjir jika kondisi hujan lebat dan debit sungai […]

    Bagikan
  • Secara Bertahap, KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

    Secara Bertahap, KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi telah memulai pemesanan tiket kereta api bagi keberangkatan yang dimulai pada 1 Desember 2025. Sebelumnya, penjualan tiket telah dihentikan sementara akibat adanya penyesuaian jadwal dan pola perjalanan di seluruh area operasional KAI (dari Daop 1 hingga Daop 9). Rokhmad Makin Zainul, yang menjabat […]

    Bagikan
expand_less