
Sinergia | Kota Madiun — Pengadaan asuransi untuk aset Pemerintah Kota Madiun tahun lalu tetap menggunakan pagu anggaran yang sama seperti tahun sebelumnya. Namun, dari hasil evaluasi, klaim asuransi yang diajukan sepanjang tahun 2024 didominasi oleh kendaraan dinas, baik kendaraan operasional maupun kendaraan pejabat.
Menurut Lilis Hartutik, Kepala Bidang Akuntansi dan Aset BKAD Kota Madiun, tidak ada klaim asuransi untuk gedung, karena selama periode tersebut tidak terjadi kerusakan atau kejadian yang memerlukan klaim.
“Yang diklaim oleh teman-teman OPD itu hanya kendaraan dinas. Dari Setwan dan Satpol PP juga tidak banyak karena memang kejadiannya sedikit,” ujar Lilis, Rabu (30/04/2025)
Secara total, nilai klaim asuransi yang diajukan hanya sekitar 10 persen dari total nilai polis yang dibayarkan. Dari total pembayaran premi sebesar Rp. 1,4 miliar, nilai klaim yang masuk berkisar sekitar Rp150 juta.
Lebih lanjut, Lilis menjelaskan bahwa apabila aset yang rusak masih ada fisiknya dan memungkinkan untuk diperbaiki, dana klaim digunakan untuk biaya perbaikan. Namun, jika aset tersebut rusak berat atau hilang, maka dilakukan penggantian unit baru.
“Tahun kemarin, kerusakan yang terjadi hanya kecil-kecil saja,” tambahnya.
Lilis juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Madiun atas kehati-hatian dalam menggunakan aset daerah.
“Secara histori, teman-teman cukup berhati-hati dalam penggunaan aset. Kami cukup mengapresiasi,” pungkasnya.
Surya – Sinergia