Rutan Magetan Dirazia Petugas Gabungan, Sejumlah Barang Berisiko Disita
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- visibility 74
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan serta petugas, Kamis (17/9/2026) malam.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang ditemukan antara lain garpu, sendok, gunting, paku, korek api, pisau cukur, gelas kaca, piring kaca, botol parfum kaca, kartu, serta sejumlah barang lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, Hadi Wijaya, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. Meski menemukan sejumlah barang tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler dalam razia gabungan itu.

“Untuk barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone dan yang lainnya tidak ditemukan. Kami akan selalu berkomitmen menjaga kondusivitas di Rutan Kelas IIB Magetan dan tidak ada kompromi untuk narkoba maupun handphone,” kata Hadi.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 30 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika. Tes urine juga dilakukan terhadap lima petugas Rutan Kelas IIB Magetan dengan hasil dinyatakan negatif.

Hadi menegaskan, razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan TNI. Menurut dia, sinergi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan rutan tetap kondusif.
“Kegiatan ini tentunya akan terus kita laksanakan, selalu bersinergi dengan pihak Polres dan pihak Kodim untuk melaksanakan razia gabungan, untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Magetan,” ujarnya.
Terhadap barang-barang yang diamankan, pihak rutan akan melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Warga binaan yang terbukti menyimpan barang yang dilarang akan terlebih dahulu diberikan teguran dan pembinaan. Apabila pelanggaran kembali dilakukan, sanksi yang lebih berat dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Hasil razia ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi pengawasan terhadap warga binaan. Rutan Kelas IIB Magetan menyatakan akan memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya narkoba, telepon seluler maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam rutan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





