Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Ketegangan di internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan tampaknya terus meningkat. Perselisihan yang muncul antara pengurus DPC dengan salah satu kadernya, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini berujung pada pelaporan pidana.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan pada Rabu (12/11/2025) kemarin. Laporan yang dilayangkan itu terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Sumadi, kedua pengurus partai pemenang pemilu di Magetan tersebut diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) DPP PKB yang belum memiliki kekuatan hukum sebagai dasar untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid di DPRD Magetan.

“Mereka memanfaatkan dokumen yang statusnya belum sah, tapi sudah digunakan untuk mengganti klien kami. Itu bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan,” ujar Sumadi, Kamis (13/11/2025).

Dalam penjelasannya, Sumadi mengungkapkan bahwa SK DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 baru diterima oleh Nur Wakhid pada 13 Oktober 2025. Menurut mekanisme internal partai, SK tersebut baru berkekuatan hukum setelah 60 hari sejak diterima dan tidak ada pengajuan keberatan.

Namun, sebelum jangka waktu itu berakhir, DPC PKB Magetan sudah mengajukan proses PAW ke DPRD pada 6 Oktober 2025. Padahal, Nur Wakhid sendiri telah mengajukan keberatan resmi ke DPP PKB pada 27 Oktober 2025, sehingga keabsahan SK otomatis tertunda.

“Kalau dihitung sejak diterimanya SK, maka baru bisa dianggap sah pada 12 Desember 2025. Tapi faktanya, proses PAW sudah diajukan jauh sebelum waktu itu,” jelas Sumadi.

Langkah DPC PKB Magetan sempat mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam surat bernomor 100.1.1.4.2/39640/011.2/2025 yang dikirim ke Bupati Magetan, Pemprov menegaskan bahwa proses PAW tidak bisa dilanjutkan karena dokumen yang diajukan belum memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 113.

Sumadi menyebut, tindakan dari pengurus DPC PKB itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah memenuhi unsur pidana karena dilakukan dengan rangkaian kebohongan untuk menciptakan kesan bahwa SK DPP sudah sah.

“Tindakan itu menyesatkan, karena membuat pihak lain percaya seolah-olah dokumennya sudah lengkap dan sah, padahal belum. Itu yang kami laporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sumadi menilai semua unsur dalam Pasal 378 KUHP sudah terpenuhi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa laporan yang dia ajukan termasuk delik biasa, sehingga siapa pun dapat melaporkannya tanpa harus menjadi korban langsung.

“Unsur penipuannya jelas, ada upaya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum, disertai tipu muslihat,” katanya.

Sebelumnya, konflik seputar PAW Fraksi PKB Magetan juga telah masuk ke ranah perdata melalui gugatan di Pengadilan Negeri Magetan. Kini, persoalan tersebut semakin kompleks setelah bergulir pula ke ranah pidana melalui laporan polisi yang diajukan oleh kuasa hukum Nur Wakhid.

Situasi ini menandakan, perpecahan internal PKB Magetan belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan justru memasuki babak baru yang lebih serius.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Lansia dan Ibu Muda di Pangongangan Diwisuda Usai Ikuti Program Sekolah Tangguh

    Puluhan Lansia dan Ibu Muda di Pangongangan Diwisuda Usai Ikuti Program Sekolah Tangguh

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Puluhan lansia dan ibu muda di Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, diwisuda pada Selasa pagi (30/09/2025). Mereka dinyatakan lulus setelah menyelesaikan program Sekolah Lansia Tangguh dan Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH). Lurah Pangongangan, Eva Anjarika Rahmawati, menjelaskan bahwa Sekolah Orang Tua Hebat merupakan program dari Dinas Kesehatan Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Siswa SMA Taruna Angkasa Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Senior, Orang Tua Laporkan ke Polisi

    Siswa SMA Taruna Angkasa Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Senior, Orang Tua Laporkan ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dunia pendidikan kembali diguncang oleh kasus dugaan kekerasan antarsiswa. Seorang pelajar kelas XI-7 SMA Taruna Angkasa Madiun berinisial AAM (16) mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh para seniornya. Orang tua korban, Edi Sutikno, telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian pada Kamis (04/12/2025). Insiden itu disebut terjadi pada Selasa malam […]

    Bagikan
  • Parkir di Bahu Jalan, Mobil Panther Diseruduk Mobil Doubel Cabin, Sasak Toko Madura

    Parkir di Bahu Jalan, Mobil Panther Diseruduk Mobil Doubel Cabin, Sasak Toko Madura

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Selasa (23/12/2025) malam. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil double cabin yang dikemudikan Fardan Okta Sinawan warga Bantul Jogjakarta dengan mobil Izusu Panther milik Abi warga setempat. Personil Satlantas Polres Madiun Kota melakukan olah TKP dan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan dan Ojol Gelar Sholat Ghoib untuk Korban Unjuk Rasa Jakarta

    Polres Magetan dan Ojol Gelar Sholat Ghoib untuk Korban Unjuk Rasa Jakarta

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan bersama komunitas ojek online (Ojol) melaksanakan sholat ghoib di Masjid Shiratal Mustaqim, Jumat (29/8/2025). Ibadah ini ditujukan untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan, korban meninggal dunia saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Suasana khidmat tampak mewarnai jalannya kegiatan. Anggota Polres Magetan dan para pengemudi ojol larut […]

    Bagikan
  • Mini Zoo Bertema Australia Segera Hadir di Kota Madiun

    Mini Zoo Bertema Australia Segera Hadir di Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun tengah mematangkan rencana pembangunan mini zoo bertema Australia yang akan menjadi bagian dari kawasan wisata edukatif Kampung Australia di wilayah Ngrowo. Rencana tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Madiun dengan Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya. Wali Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan bahwa pihak Unipa menunjukkan ketertarikan […]

    Bagikan
  • Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Madiun–Ponorogo

    Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Madiun–Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Raya Madiun–Ponorogo pada Senin (11/11/2025) terekam CCTV di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Kecelakaan tersebut melibatkan satu minibus, satu truk boks, dan satu blind van berwarna putih. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, insiden itu sempat menghambat arus lalu lintas di […]

    Bagikan
expand_less