
Sinergia | Ponorogo – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025). Penggeledahan dilakukan di gedung Kantor Bupati Ponorogo di Jalan Alun-Alun Utara Sekitar pukul 11 siang.
Setelah berlangsung sekitar lebih dari enam jam, tim penyidik KPK keluar dari gedung membawa tiga koper kecil berisi barang bukti. Barang-barang tersebut langsung dibawa pergi menggunakan kendaraan operasional KPK.
Kabag Prokopim Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa saja yang diamankan oleh penyidik.
“Benar ada penggeledahan oleh KPK, tapi kami tidak tahu apa saja yang diambil untuk dijadikan barang bukti,” ujarnya.
Langkah penggeledahan ini diduga merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama tiga tersangka lainnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma, serta seorang rekanan proyek bernama Sucipto.
Sementara itu, ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah yang sebelumnya sempat disegel kini telah dibuka kembali pasca penggeledahan. (Ega/Krs)