
Sinergia | Ponorogo – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kamis (13/11/2025). Kali ini, penggeledahan berlangsung di rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di Jalan HOS Cokroaminoto serta di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik datang sekitar pukul 10.00 pagi dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap. Di rumah dinas Sekda, petugas memeriksa sejumlah ruangan dan dua kendaraan, masing-masing mobil pribadi dan mobil dinas yang terparkir di halaman rumah tersebut.
Setelah itu, penggeledahan berlanjut ke Kantor DPUPKP Ponorogo. Aktivitas berlangsung tertutup selama kurang lebih enam jam. Sekitar pukul 16.00 sore, tim penyidik terlihat keluar dari kantor membawa tiga koper kecil berisi dokumen dan barang bukti elektronik yang langsung dibawa ke kendaraan operasional KPK.
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantornya. Ia menyebutkan pihaknya kooperatif dan mendukung penuh langkah KPK.
“Kami mendukung apa yang dilakukan KPK di kantor kami. Untuk apa saja yang diamankan, silakan tanya langsung ke KPK. Dokumen yang diambil ya data-data saja. Kalau soal Monumen Reog, bukan itu. Lebih lengkapnya biar KPK yang menjelaskan,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (12/11), penyidik KPK juga memeriksa ruangan Bidang Kebudayaan di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Monumen Reog yang tengah menjadi sorotan publik. Selain itu, tim penyidik juga sempat mendatangi rumah pribadi Bupati nonaktif Sugiri Sancoko di Desa Bajang, Kecamatan Balong.
Serangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, masing-masing Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, serta seorang pihak swasta bernama Sucipto. (Ega/Krs)