Berita Terkini
Trending Tags

KPU Verifikasi Usulan PAW Anggota DPRD Fraksi PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 21
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung KPU Kabupaten Magetan. Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang di usulkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi memasuki tahap verifikasi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Surat permintaan verifikasi persyaratan calon pengganti antar waktu dari DPRD Magetan sudah diterima KPUD pada Senin (13/10/2025) pagi. Berdasarkan ketentuan, lembaga penyelenggara pemilu tersebut memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk meneliti kelengkapan dokumen yang diajukan.

“Surat dari DPRD Magetan sudah kami terima pagi ini. Saat ini tim sedang meneliti kelengkapan administrasi sebelum kami kirimkan hasilnya kembali, paling lambat akhir pekan ini,” jelas Novianto Suyide, Ketua KPUD Magetan, Selasa (14/10/2025).

Tahapan ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan PAW yang sebelumnya dilayangkan oleh DPC PKB Magetan pada awal Oktober. Berdasarkan surat DPC PKB bernomor 2947/DPC-25.20/01/X/2025 yang tertanggal 7 Oktober 2025, partai tersebut mengusulkan untuk melakukan penggantian terhadap anggota DPRD Nur Wahid, yang diberhentikan dari keanggotaan partai.

Pemberhentian Nur Wahid mengacu pada Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 serta rekomendasi DPW PKB Jawa Timur Nomor 28432/DPW/PKB Jawa Timur/25/01/08/2025. Dalam surat disebutkan bahwa keputusan diambil karena adanya pelanggaran disiplin terhadap organisasi.

Bila proses pemeriksaan berjalan lancar dan memenuhi seluruh ketentuan, KPUD akan menerbitkan hasil verifikasi untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna proses penetapan. Langkah selanjutnya, DPRD Magetan akan menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan anggota baru.

Sekedar informasi, PKB saat ini menguasai delapan dari 45 kursi di DPRD Magetan untuk periode 2024–2029. Perolehan tersebut menjadikan PKB sebagai fraksi terbesar, dengan total suara mencapai 71.926 suara pada Pemilu Legislatif 2024.

Peristiwa PAW di DPRD Magetan bukan hal baru. Sebelumnya, pada Juli 2025, Fraksi Golkar melaksanakan PAW terhadap Rudiyanto yang menggantikan almarhum Suwarno. Sementara PDI Perjuangan juga melakukan hal serupa pada Desember 2024, dengan melantik Hendrad Subyakto menggantikan Sujatno yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada.

Mekanisme PAW diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 (beserta perubahannya). Regulasi tersebut mengharuskan bahwa pengganti antar waktu berasal dari Daftar Calon Terpilih (DCT) partai yang sama dan di daerah pemilihan yang serupa. Tujuannya untuk memastikan kesinambungan representasi politik di lembaga legislatif daerah.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat 5 Kasus Laka Air, BPBD Madiun Gelar Pelatihan Water Rescue

    Catat 5 Kasus Laka Air, BPBD Madiun Gelar Pelatihan Water Rescue

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menggelar pelatihan Search and Rescue (SAR) khusus water rescue di kawasan Telaga Sarangan, 16–19 September 2025. Kegiatan ini diikuti 51 peserta yang terdiri dari seluruh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD setempat. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menyebut pelatihan ini […]

    Bagikan
  • Upacara Hari Santri di Pesantren, PCNU Magetan Serukan Solidaritas dan Persatuan

    Upacara Hari Santri di Pesantren, PCNU Magetan Serukan Solidaritas dan Persatuan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam rangka Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Magetan menggelar upacara di Pondok Pesantren Raudlatul Huda. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus NU, santri, serta berbagai elemen masyarakat pada Selasa (22/10/2025). Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Magetan, Susanto Khairul Fatwa, menyampaikan bahwa tahun […]

    Bagikan
  • 17 Tahun Jalankan Program Makan Siang, SDIT Harapan Insan Siap Kolaborasi dengan Program MBG

    17 Tahun Jalankan Program Makan Siang, SDIT Harapan Insan Siap Kolaborasi dengan Program MBG

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jauh sebelum pemerintah menggulirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), SDIT Harapan Insan di Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun telah lebih dulu menjalankan program makan siang bagi para siswanya. Program ini telah berjalan konsisten selama 17 tahun dan menjadi bagian dari sistem full day school yang diterapkan sekolah sejak tahun […]

    Bagikan
  • Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta, Langsung Dipecat

    Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta, Langsung Dipecat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengambil langkah tegas terkait kasus yang membelit salah satu anggotanya. HA oknum anggota penegak Perda tersebut diduga terlibat kasus penipuan yang kini ditangani Polres Madiun. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, membenarkan bahwa HA merupakan anggota di instansinya. Namun, ia […]

    Bagikan
  • Tiga Bulan Tercatat Sudah 14 Muda Mudi Ajukan Nikah Dini

    Tiga Bulan Tercatat Sudah 14 Muda Mudi Ajukan Nikah Dini

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tiga Bulan Pertama di tahun 2025, jumlah pasangan muda mudi yang melakukan pernikahan dini di Kabupaten Madiun terbilang banyak. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun, hingga Maret ini tercatat 14 pasang yang melakukan pernikahan usia dini atau permohonan dispensasi nikah.  […]

    Bagikan
  • Keren ! Baksos Dharma Pertiwi di Ngawi Catat Rekor MURI, Sasar Anak Kebutuhan Khusus

    Keren ! Baksos Dharma Pertiwi di Ngawi Catat Rekor MURI, Sasar Anak Kebutuhan Khusus

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Dharma Pertiwi Daerah E menggelar bakti sosial (Baksos) di Kodim 0805/Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa (25/2/2025). Baksos serentak oleh Dharma Pertiwi ini dilakukan di 1.430 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Baksos yang diselenggarakan itu dalam rangka memperingati Hari Jadi Dharma Pertiwi yang jatuh pada 15 April 2025. “Kegiatan […]

    Bagikan
expand_less