
Sinerigia | Kab. Magetan – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang JPL 08, KM 176+586, tepatnya dekat Stasiun Magetan, pada Senin siang (19/04/2025). Tujuh sepeda motor tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres relasi Purwokerto menuju Malang.
Insiden tragis ini diduga terjadi karena kelalaian petugas palang pintu yang membuka palang terlalu cepat setelah kereta sebelumnya, KA Matarmaja melintas. Akibat kecelakaan tersebut, empat orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.
Kronologi Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban dibawa ke beberapa rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut hasil penyelidikan awal, KA Matarmaja yang datang dari arah Madiun ke Yogyakarta melintas lebih dulu saat palang pintu dalam kondisi tertutup. Setelah kereta lewat, petugas membuka palang, dan tujuh sepeda motor langsung melintasi rel.
Naas, dari arah berlawanan (Yogyakarta ke Madiun) di jalur rel berbeda, KA Malioboro Ekspres melaju dan menabrak para pengendara motor tersebut.
“Kami sedang mendalami kejadian ini. Penjaga perlintasan akan kami periksa secara intensif oleh tim Satreskrim Polres Magetan. Olah TKP ini juga menggunakan metode scientific investigation,” ujar AKBP Erik di lokasi kejadian.

Polisi Lakukan Penyelidikan dan Pasang Garis Polisi
Hingga kini, Polres Magetan masih menyelidiki kecelakaan ini. Garis polisi telah dipasang di lokasi untuk mencegah gangguan penyelidikan dan menjaga TKP tetap steril. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan sistem keamanan di perlintasan kereta api sebidang. Kecelakaan ini menambah panjang daftar insiden tragis di perlintasan sebidang yang sering kali memakan korban.
Kusnanto – Sinergia