Berita Terkini
Trending Tags

Dianggap Meresahkan, Truk Tambang Pasir Dihentikan Warga Tiga Desa Di Jenangan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Warga menghentikan paksa ratusan truk tambang pasir yang melintas di Jalan Raya Jenangan, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga dari tiga desa, yakni Jenangan, Plalangan, dan Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, menghentikan paksa ratusan truk tambang pasir yang melintas di Jalan Raya Jenangan, Selasa (29/07/2025) pagi. Aksi ini dipicu keresahan warga atas dampak lalu lintas dump truk yang dinilai merugikan masyarakat, mulai dari jalan yang rusak, kemacetan, hingga potensi kecelakaan terutama pada jam berangkat sekolah.

Heru Susanto, warga Desa Jenangan, mengungkapkan bahwa belakangan ini jalur truk pasir dialihkan ke selatan sehingga kemacetan semakin parah dan kerusakan jalan bertambah. “Kami khawatir anak-anak yang berangkat sekolah terganggu dan celaka. Jam operasional harus diatur, jangan berbarengan dengan anak sekolah,” tegasnya.

Warga juga menyoroti muatan truk yang diduga over dimension over load (ODOL), yang dituding mempercepat kerusakan jalan. Mereka mendesak adanya penertiban, termasuk larangan bagi truk untuk melampaui dimensi dan kapasitas angkut.

Setelah musyawarah yang melibatkan pihak sopir, warga, dan Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo, disepakati bahwa truk pasir tidak boleh beroperasi saat jam anak sekolah, wajib mengurangi muatan, melepas bak yang over dimensi, serta melintas dengan kecepatan rendah. Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani Forkopimcam Jenangan, perwakilan pembinaan, dan tokoh masyarakat.

Perwakilan sopir, Gitaria Andriawan, menyatakan pihaknya siap mematuhi kesepakatan. “Bukti kita untuk menanggapi itu kan, muatan dikurangi, bak yang over dimensi dilepas. Jam operasional kita manut aturan warga,” ujarnya.

Selain itu, diterapkan sanksi administratif sebesar Rp2 juta bagi truk ODOL yang terbukti melanggar, yang ditegaskan sebagai hasil kesepakatan bersama, bukan pungutan liar. Warga berharap kesepakatan ini benar-benar dijalankan. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar bila truk tambang pasir kembali melanggar komitmen yang telah disepakati.

Ega patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah Rumah Dinas Sekda dan Kantor DPUPKP Ponorogo

    KPK Geledah Rumah Dinas Sekda dan Kantor DPUPKP Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kamis (13/11/2025). Kali ini, penggeledahan berlangsung di rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di Jalan HOS Cokroaminoto serta di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik datang sekitar […]

    Bagikan
  • Rutan Magetan Gelar Razia Gabungan Besar-Besaran, Sapu Bersih Barang Terlarang

    Rutan Magetan Gelar Razia Gabungan Besar-Besaran, Sapu Bersih Barang Terlarang

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru), Rutan Kelas IIB Magetan melakukan razia besar-besaran untuk menyisir potensi peredaran barang terlarang di dalam kamar tahanan. Operasi ini dilakukan melalui sinergi lintas instansi, melibatkan TNI, Polri, BPBD, hingga Damkar. Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto menegaskan bahwa operasi gabungan tersebut digelar sebagai langkah […]

    Bagikan
  • Warga Saradan Rugi Rp150 Juta, Tertipu Janji Lolos Masuk PPI Madiun oleh Oknum Satpol PP

    Warga Saradan Rugi Rp150 Juta, Tertipu Janji Lolos Masuk PPI Madiun oleh Oknum Satpol PP

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun  — Seorang warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjadi korban dugaan penipuan dengan modus janji kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Dalam kasus tersebut korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp150 juta. Terduga pelaku berinisial HA, yang disebut-sebut merupakan oknum anggota Satpol PP Kota Madiun. Kepada korban, HA mengaku memiliki kedekatan […]

    Bagikan
  • PKL di Jalan Suromenggolo Wajib Bongkar Rombong Usai Berjualan

    PKL di Jalan Suromenggolo Wajib Bongkar Rombong Usai Berjualan

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Suromenggolo Kabupaten Ponorogo, mulai 12 Februari 2025 dilarang meninggalkan gerobak atau rombong dagangannya di lokasi berjualan. Aturan ini ditegaskan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo sebagai bagian dari upaya penataan kawasan umum di Bumi Reyog. “Mulai […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

    Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hujan deras disertai angin kencang melanda sebagian wilayah Kabupaten Ngawi pada Kamis (02/10/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dampaknya cukup luas, mulai dari rumah warga rusak, fasilitas umum terdampak, hingga pohon tumbang yang menutup akses jalan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi, kerusakan paling banyak terjadi di Kecamatan Mantingan […]

    Bagikan
  • Ini Program Pembangunan Dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029 Magetan

    Ini Program Pembangunan Dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029 Magetan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJMD 2025–2029. Forum yang digelar pada (21/08/2025) itu mempertemukan Pemkab, DPRD, serta sejumlah pemangku kepentingan, dan menghasilkan kesepakatan strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah. Dalam kesempatan […]

    Bagikan
expand_less