Berita Terkini
Trending Tags

Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Prijono Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Usai mendampingi pemeriksaan di Kejari Madiun, Kab. Madiun, 23/1/2025, Foto – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah jalan tol dan ditahan Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun, Mashudi akan mengajukan penangguhan penahanan. 

Pasalnya, tersangka yang merupakan mantan Camat Sawahan itu mengidap kasus kanker paru-paru stadium empat. 

“Saya akan mengajukan penangguhan penahanan tahanan kota. Karena apa, klien saya itu sakit kanker paru-paru stadium empat. Jumat itu sudah mulai kemo di Surabaya. Ini gimana kalau tidak dikabulkan. Ini pokoknya saya tetap akan mengajukan ijin untuk Kemo di Dr Soetomo Surabaya,” kata kuasa hukum tersangka, Prijono saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025). 

Prijono tidak menduga kalau kliennya tersebut langsung menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. 

“Sebagai penasehat hukum sangat terkejut sekali. Baru ada pemanggilan itu kemarin. Lalu hari ini ada pemanggilan lagi, langsung jadi tersangka langsung ditahan. Sangkaan sementara itu ya memang pasal 21,22 tentang tindak pidana korupsi. Diduga klien saya itu menghalang-halangi, mengganggu dan lain sebagainya. Sangkaan utamanya itu,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) setempat, Mashudi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembebasan tanah tol ruas Madiun-Kertosono di titik Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tahun 2016 – 2017. 

Kasus ini terjadi saat tersangka menjabat sebagai Camat Sawahan kabupaten Madiun. Menurut penyidik, Mashudi selaku Camat saat itu juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) diduga telah melakukan jual beli yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Hal itu dianggap oleh penyidik melakukan perbuatan melawan hukum. 

Mashudi dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 tah weun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Pertama UI GreenCityMetric 2025, Raih Empat Penghargaan Sekaligus

    Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Pertama UI GreenCityMetric 2025, Raih Empat Penghargaan Sekaligus

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun mencatat sejarah baru dengan menjadi tuan rumah pertama ajang UI GreenCityMetric 2025, sebuah forum penilaian kota berkelanjutan yang digagas Universitas Indonesia. Pengumuman sekaligus penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hotel Mercure, Kamis (02/10/2025), diikuti oleh 71 pemerintah daerah dari berbagai penjuru tanah air. Wali Kota Madiun, Maidi, mendapat kesempatan membuka […]

    Bagikan
  • Kemenag Kota Madiun Lakukan Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Kloter 52 dan 55

    Kemenag Kota Madiun Lakukan Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Kloter 52 dan 55

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun mulai pengumpulan koper calon jemaah haji pada Kamis (15/05/2025). Kegiatan ini diperuntukkan bagi calon jemaah dari kloter 52 dan 55. Kepala Kemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, menjelaskan bahwa koper milik para jemaah akan dikirim secara kolektif pada sore hari dan akan dipisahkan kembali saat tiba […]

    Bagikan
  • KPK Geledah Kantor Bupati Ponorogo, Sejumlah Ruangan Diperiksa

    KPK Geledah Kantor Bupati Ponorogo, Sejumlah Ruangan Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kompleks Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Selasa (11/11/2025). Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di gedung Kantor Bupati Ponorogo di Jalan Alun-Alun Utara. Dari pantauan di lokasi, sedikitnya tiga mobil berpelat AE terlihat masuk ke area kantor bupati. Penggeledahan dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh […]

    Bagikan
  • Viral Kisah Cinta Pasangan Beda Usia 23 Tahun di Magetan Tuai Sorotan

    Viral Kisah Cinta Pasangan Beda Usia 23 Tahun di Magetan Tuai Sorotan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah video yang menampilkan momen pertemuan sepasang kekasih di Kabupaten Magetan mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, keduanya tampak duduk berdampingan di sebuah ruangan bersama seorang petugas pencatatan pernikahan, disaksikan keluarga dari kedua belah pihak. Petugas kemudian menanyakan kesiapan mempelai perempuan untuk menerima pinangan sang kekasih. Pertanyaan itu dijawab […]

    Bagikan
  • 462 Atlet Ikuti Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I di Kota Madiun

    462 Atlet Ikuti Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I di Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 462 atlet bulu tangkis dari berbagai kelompok usia meramaikan Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I yang digelar di GOR Bulu Tangkis Wilis, Kota Madiun Senin (2/2/2026). Ajang ini tercatat sebagai salah satu turnamen bulu tangkis terbesar di Kota Madiun dan menjadi wadah pembinaan serta kompetisi bagi atlet muda hingga […]

    Bagikan
  • Petani Gebyog Resah, Distribusi Pupuk Subsidi Tersendat Akibat Tunggakan

    Petani Gebyog Resah, Distribusi Pupuk Subsidi Tersendat Akibat Tunggakan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Puluhan petani di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, mendatangi kantor desa setempat. Mereka meminta kejelasan distribusi pupuk subsidi untuk musim tanam (MT) kedua yang hingga kini belum tersalurkan. Keterlambatan distribusi membuat para petani cemas. Pasalnya, pemupukan yang tidak tepat waktu dikhawatirkan berimbas pada menurunnya hasil panen, bahkan berpotensi gagal. Permasalahan […]

    Bagikan
expand_less