Berita Terkini
Trending Tags

Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 80
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Prijono Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Usai mendampingi pemeriksaan di Kejari Madiun, Kab. Madiun, 23/1/2025, Foto – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah jalan tol dan ditahan Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun, Mashudi akan mengajukan penangguhan penahanan. 

Pasalnya, tersangka yang merupakan mantan Camat Sawahan itu mengidap kasus kanker paru-paru stadium empat. 

“Saya akan mengajukan penangguhan penahanan tahanan kota. Karena apa, klien saya itu sakit kanker paru-paru stadium empat. Jumat itu sudah mulai kemo di Surabaya. Ini gimana kalau tidak dikabulkan. Ini pokoknya saya tetap akan mengajukan ijin untuk Kemo di Dr Soetomo Surabaya,” kata kuasa hukum tersangka, Prijono saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025). 

Prijono tidak menduga kalau kliennya tersebut langsung menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. 

“Sebagai penasehat hukum sangat terkejut sekali. Baru ada pemanggilan itu kemarin. Lalu hari ini ada pemanggilan lagi, langsung jadi tersangka langsung ditahan. Sangkaan sementara itu ya memang pasal 21,22 tentang tindak pidana korupsi. Diduga klien saya itu menghalang-halangi, mengganggu dan lain sebagainya. Sangkaan utamanya itu,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) setempat, Mashudi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembebasan tanah tol ruas Madiun-Kertosono di titik Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tahun 2016 – 2017. 

Kasus ini terjadi saat tersangka menjabat sebagai Camat Sawahan kabupaten Madiun. Menurut penyidik, Mashudi selaku Camat saat itu juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) diduga telah melakukan jual beli yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Hal itu dianggap oleh penyidik melakukan perbuatan melawan hukum. 

Mashudi dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 tah weun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kota Madiun Tetapkan 156.583 Pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2025

    KPU Kota Madiun Tetapkan 156.583 Pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2025

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menggelar rapat pleno terbuka pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2025 untuk periode kedua triwulan kedua. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pentingnya pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih secara berkala. Ketua KPU Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • HUT PGRI ke-80 di Magetan, Bupati Ajak Guru Berinovasi dan Perkuat Sinergi Pendidikan

    HUT PGRI ke-80 di Magetan, Bupati Ajak Guru Berinovasi dan Perkuat Sinergi Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Apel akbar dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Magetan digelar dengan penuh khidmat. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pendidik atas dedikasinya dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, PGRI, […]

    Bagikan
  • Reward Atlet Porprov 2025 Cair, Pemkot Madiun Kucurkan Rp. 1,4 Miliar 

    Reward Atlet Porprov 2025 Cair, Pemkot Madiun Kucurkan Rp. 1,4 Miliar 

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wajah bahagia terpancar dari para atlet usai menerima reward dari Pemerintah Kota Madiun. Total penghargaan yang diberikan mencapai Rp 1,4 miliar bagi para atlet yang telah mengharumkan nama daerah di ajang Porprov 2025 lalu. Tercatat, kotingen Kota Madiun memboyong 9 emas, 18 perak dan 3 perunggu. Atlet peraih medali emas […]

    Bagikan
  • Tragedi Berulang! Bekas Galian C di Madiun Telan Dua Nyawa Anak, Warga Tuding Pemerintah Desa Tulung Lalai

    Tragedi Berulang! Bekas Galian C di Madiun Telan Dua Nyawa Anak, Warga Tuding Pemerintah Desa Tulung Lalai

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tragedi kembali terjadi di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Bekas tambang galian C yang tak kunjung direklamasi kembali memakan korban jiwa. Total sudah dua anak meninggal dunia akibat lokasi berbahaya yang dibiarkan terbuka tanpa penanganan serius. Warga pun geram. Mereka menilai pemerintah desa terkesan abai meski peringatan sudah berulang kali […]

    Bagikan
  • Plt Bupati Ponorogo Tinjau Lokasi Longsor di Wagir Kidul, Rumah Korban Bakal Direlokasi

    Plt Bupati Ponorogo Tinjau Lokasi Longsor di Wagir Kidul, Rumah Korban Bakal Direlokasi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, meninjau langsung lokasi longsor di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kamis (20/11/2025). Ia menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang merusak dua rumah warga serta memutus akses delapan RT di wilayah tersebut. Lisdyarita – yang akrab disapa Bunda Rita – menegaskan bahwa pemerintah kabupaten bersama TNI, Polri dan DPRD […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Karambol 3 Kendaraan di Ngawi, 1 Korban Tewas

    Kecelakaan Karambol 3 Kendaraan di Ngawi, 1 Korban Tewas

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi pada Sabtu (18/1/2025). Tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka parah. Korban yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Widodo untuk mendapatkan perawatan intensif. Kecelakaan bermula ketika mobil […]

    Bagikan
expand_less