Berita Terkini
Trending Tags

Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Prijono Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Usai mendampingi pemeriksaan di Kejari Madiun, Kab. Madiun, 23/1/2025, Foto – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah jalan tol dan ditahan Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun, Mashudi akan mengajukan penangguhan penahanan. 

Pasalnya, tersangka yang merupakan mantan Camat Sawahan itu mengidap kasus kanker paru-paru stadium empat. 

“Saya akan mengajukan penangguhan penahanan tahanan kota. Karena apa, klien saya itu sakit kanker paru-paru stadium empat. Jumat itu sudah mulai kemo di Surabaya. Ini gimana kalau tidak dikabulkan. Ini pokoknya saya tetap akan mengajukan ijin untuk Kemo di Dr Soetomo Surabaya,” kata kuasa hukum tersangka, Prijono saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025). 

Prijono tidak menduga kalau kliennya tersebut langsung menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. 

“Sebagai penasehat hukum sangat terkejut sekali. Baru ada pemanggilan itu kemarin. Lalu hari ini ada pemanggilan lagi, langsung jadi tersangka langsung ditahan. Sangkaan sementara itu ya memang pasal 21,22 tentang tindak pidana korupsi. Diduga klien saya itu menghalang-halangi, mengganggu dan lain sebagainya. Sangkaan utamanya itu,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) setempat, Mashudi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembebasan tanah tol ruas Madiun-Kertosono di titik Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tahun 2016 – 2017. 

Kasus ini terjadi saat tersangka menjabat sebagai Camat Sawahan kabupaten Madiun. Menurut penyidik, Mashudi selaku Camat saat itu juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) diduga telah melakukan jual beli yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Hal itu dianggap oleh penyidik melakukan perbuatan melawan hukum. 

Mashudi dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 tah weun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debit Sungai Piring Naik, Air Meluap Hingga Ke Jalan Alternatif ke Caruban

    Debit Sungai Piring Naik, Air Meluap Hingga Ke Jalan Alternatif ke Caruban

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hujan deras mengguyur wilayah Kota Madiun dan sekitarnya pada Kamis (25/12/2025). Dampaknya, debit Sungai Piring di wilayah Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo mengalami peningkatan. Bahkan, air meluap hingga ke jalan raya yang menyebabkan arus tersendat. Personil BPBD Kota Madiun bersama DPUPR, DLH serta Dishub melakukan penanganan cepat. Luapan air sungai ke […]

    Bagikan
  • Hadiri Sertijab Bupati Magetan, Gubernur Khofifah Tekankan Pelaksanaan Program MBG, KMP, dan Sekolah Rakyat

    Hadiri Sertijab Bupati Magetan, Gubernur Khofifah Tekankan Pelaksanaan Program MBG, KMP, dan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030, Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Senin (26/5/2025). Dalam sambutannya, Khofifah menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mengingatkan bahwa waktu yang […]

    Bagikan
  • Perampokan Bersenjata di Minimarket Magetan, Karyawan Terluka

    Perampokan Bersenjata di Minimarket Magetan, Karyawan Terluka

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan kembali menghantui wilayah Jawa Timur. Kali ini, sebuah Indomaret di Jalan Raya Barat Maospati, tepat di timur traffic light depan Lanud Iswahjudi, menjadi sasaran kawanan bersenjata api dan senjata tajam, Kamis (04/09/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian berlangsung cepat. Begitu masuk, pelaku langsung mengarahkan senjata ke kasir […]

    Bagikan
  • Fenomena Rojali dan Rohana Marak di Mal Madiun, Pengunjung Ramai tapi Jarang Belanja

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak di Mal Madiun, Pengunjung Ramai tapi Jarang Belanja

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun tengah mengalami fenomena unik di pusat-pusat perbelanjaannya. Istilah Rojali (rombongan jarang beli) dan Rohana (rombongan hanya nanya-nanya) kini makin sering terdengar, menggambarkan perilaku pengunjung yang ramai datang ke mal, namun minim transaksi. Manajer Lawu Plaza, Andreas Nugroho, mengakui bahwa tren tersebut cukup terasa di tempatnya. Ia menyebut banyak […]

    Bagikan
  • PT Pupuk Indonesia Lakukan Pemantauan Lapangan Terkait Distribusi Pupuk Subsidi

    PT Pupuk Indonesia Lakukan Pemantauan Lapangan Terkait Distribusi Pupuk Subsidi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Menjelang akhir 2025, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan distribusi dan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun berada dalam kondisi aman dan terkendali. Pemantauan dilakukan langsung di sejumlah kios resmi, salah satunya di Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kamis (13/11/2025). Assistant Account Executive PT Pupuk Indonesia wilayah Kabupaten dan Kota Madiun, Danang Priansyah, […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hebat di Kota Madiun, Satu Rumah Ludes

    Kebakaran Hebat di Kota Madiun, Satu Rumah Ludes

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah milik Kinali, warga Jalan Bali Gang 1 RT 29 RW 07, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ludes dilalap si jago merah pada Jumat siang (14/11/2025). Kebakaran diketahui bermula dari area dapur sebelum akhirnya api cepat membesar. Sejumlah warga berbondong-bondong membantu mengevakuasi barang-barang dari dalam rumah sekaligus berupaya […]

    Bagikan
expand_less