Berita Terkini
Trending Tags

Mancing di Kolam, Bocah 12 Tahun di Ponorogo Ditembak Pemilik Kolam

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Barang bukti senapan angin yang dipakai untuk menembak bocah 12 tahun, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo –  Sumanto warga Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal itu setelah pria 50 tahun itu menembak seorang anak dengan senapan angin. Korban, AL (12), seorang pelajar kelas 1 MTs asal Desa Beton, Kecamatan Siman, tertembak di lengan kiri saat mencoba memancing ikan lele di kolam milik pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (11/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB saat korban bersama beberapa temannya tengah memancing di kolam milik pelaku. Seketika itu, terdengar suara tembakan senapan angin. Tembakan itu rupanya mengenai lengan kiri AL, membuatnya kesakitan hingga harus dilarikan ke RS Muslimat Ponorogo untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil kaliber 4,5 mm.

“Sering, Mas. Sering tak ingatkan, sempat saya ancam kalau curi lagi tak tembak,” ujar Sumanto saat diperiksa di Mapolsek Siman.

Sementara itu, Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena sering kehilangan ikan akibat ulah anak-anak yang memancing di kolamnya. Sumanto mengaku sudah berulang kali memperingatkan mereka, bahkan sempat mengancam akan menembak jika kejadian serupa terulang.

“Sudah kita amankan pelaku beserta barang bukti senapan angin yang digunakan saat kejadian itu. Pelaku dijerat Pasal Perlindungan Anak Pasal 13 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” terang AKP Nanang.

Sementara itu, kondisi korban dikabarkan stabil pascaoperasi dan masih menjalani perawatan intensif di RS Muslimat Ponorogo. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo untuk proses hukum lebih lanjut.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Pacitan Terasa hingga Madiun, Menara Masjid di Kincang Wetan Dilaporkan “Ndoyong”  photo_camera 4

    Gempa Pacitan Terasa hingga Madiun, Menara Masjid di Kincang Wetan Dilaporkan “Ndoyong” 

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 yang berpusat di wilayah tenggara Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat (6/2/2026) dini hari, dirasakan hingga Kabupaten dan Kota Madiun. Getaran yang terjadi sekitar pukul 01.06 WIB sempat membuat sebagian warga panik dan keluar rumah. Di Kabupaten Madiun, gempa dilaporkan berdampak pada sebuah menara masjid di Desa […]

    Bagikan
  • Membangun Sinergi, Polres Madiun Kota dan Media Bagi Takjil ke Masyarakat

    Membangun Sinergi, Polres Madiun Kota dan Media Bagi Takjil ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota terus membangun sinergi bersama media massa. Salah satunya dengan kegiatan bagi takjil kepada masyarakat di Jalan Pahlawan Kota Madiun pada Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini serentak dilakukan jajaran Polri bersama awak media di Indonesia. “Dengan ini kami berharap sinergitas dan kolaborasi Polri dengan awak media bisa bermanfaat bagi […]

    Bagikan
  • Pasar Malam Alun-alun Ponorogo Diperpanjang hingga 21 April 2025, Jawab Antusias Masyarakat dan Pedagang

    Pasar Malam Alun-alun Ponorogo Diperpanjang hingga 21 April 2025, Jawab Antusias Masyarakat dan Pedagang

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kabar gembira bagi masyarakat Ponorogo. Pasar malam di Alun-alun yang semarak sejak pertengahan Ramadan lalu, resmi diperpanjang hingga 21 April 2025. Perpanjangan ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat serta permintaan dari para pedagang dan pengelola wahana. “Kami berencana memperpanjang sepekan […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2024, Polres Madiun Kota Ciduk 69 Tersangka Narkotika

    Sepanjang 2024, Polres Madiun Kota Ciduk 69 Tersangka Narkotika

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Peredaran narkotika terus diperangi oleh jajaran Polres Madiun Kota melalui Satnarkoba sepanjang tahun 2024. Tercatat, Satnarkoba Polres Madiun Kota berhasil mengungkap sebanyak 48 kasus. Jumlah kasus tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 58 kasus. AKBP Agus Dwi Suryanto, Kapolres Madiun Kota mengatakan pada tahun 2023 polisi menangkap sebanyak 90 tersangka. […]

    Bagikan
  • Setelah Lima Tahun Rusak Akibat Banjir, Jembatan Klumutan Mulai Diperbaiki

    Setelah Lima Tahun Rusak Akibat Banjir, Jembatan Klumutan Mulai Diperbaiki

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Setelah terbengkalai selama lebih dari lima tahun akibat diterjang banjir, Jembatan Klumutan di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, akhirnya mulai diperbaiki. Proyek ini dikerjakan sejak 22 Mei 2025 dan ditargetkan rampung pada 22 Desember mendatang. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Anang […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Siapkan 23 M, Untuk Membangun Gedung SD dan SMP

    Bupati Madiun Siapkan 23 M, Untuk Membangun Gedung SD dan SMP

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto bersikap cepat melihat kondisi rusaknya sejumlah bangunan baik gedung SD maupun SMP. Tahun ini Pemkab Madiun sudah menyiapkan anggaran sebanyak 23 Milyar untuk membangun gedung SD dan SMP. Bupati mengatakan, rusaknya bangunan tidak disebabkan bencana alam. Gedung yang kurang layak ditempati artinya tidak ujug-ujug mengalami kerusakan. […]

    Bagikan
expand_less