
Sinergia | Kab. Ponorogo – Sumanto warga Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal itu setelah pria 50 tahun itu menembak seorang anak dengan senapan angin. Korban, AL (12), seorang pelajar kelas 1 MTs asal Desa Beton, Kecamatan Siman, tertembak di lengan kiri saat mencoba memancing ikan lele di kolam milik pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (11/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB saat korban bersama beberapa temannya tengah memancing di kolam milik pelaku. Seketika itu, terdengar suara tembakan senapan angin. Tembakan itu rupanya mengenai lengan kiri AL, membuatnya kesakitan hingga harus dilarikan ke RS Muslimat Ponorogo untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil kaliber 4,5 mm.
“Sering, Mas. Sering tak ingatkan, sempat saya ancam kalau curi lagi tak tembak,” ujar Sumanto saat diperiksa di Mapolsek Siman.
Sementara itu, Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena sering kehilangan ikan akibat ulah anak-anak yang memancing di kolamnya. Sumanto mengaku sudah berulang kali memperingatkan mereka, bahkan sempat mengancam akan menembak jika kejadian serupa terulang.
“Sudah kita amankan pelaku beserta barang bukti senapan angin yang digunakan saat kejadian itu. Pelaku dijerat Pasal Perlindungan Anak Pasal 13 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” terang AKP Nanang.
Sementara itu, kondisi korban dikabarkan stabil pascaoperasi dan masih menjalani perawatan intensif di RS Muslimat Ponorogo. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo untuk proses hukum lebih lanjut.
Ega Patria – Sinergia