
Foto : Wahyu – Sinergia
Sinergia – Kab.Ngawi | Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko resmi ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati terpilih Pemilihan tahun 2024. Hal itu berdasarkan Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ngawi pada Kamis (09/01/2025) di Kurnia Convention Hall Ngawi. Pasangan petahana tersebut menang telak dari Kotak Kosong dengan perolehan suara sebanyak 409.499 suara atau sebanyak 94,08 persen.
Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim menjelaskan penetapan ini dilakukan lantaran tidak ada sengketa hasil pemilihan Pilkada atau PHPKada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sekaligus menindaklanjuti surat putusan KPU RI terkait jadwal penetapan pasangan calon terpilih, khususnya bagi daerah yang tidak terdaftar dalam perkara sengketa Pilkada di MK.

“Setelah ini, hasil dari SK penetapan ini kami berikan ke DPRD untuk proses pengusulan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih. Mungkin mundur ya. Karena bisa kita lihat terdapat sejumlah daerah yang saat ini masih sengketa di Mahkamah Konstitusi. Untuk pelantikan itu menjadi kewenangan Pemerintah” terang Samsu Mustakim
Penetapan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 14 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Ngawi tahun 2024.
Sementara, Ony Anwar Harsono, Bupati Terpilih menyampaikan rasa syukur untuk kali kedua bisa memimpin Kabupaten Ngawi. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap dirinya dan wakilnya.

”Kami jelas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ngawi. Ini sebagai langkah kami untuk melanjutkan pembangunan untuk Ngawi 5 tahun kedepan. Kami juga mengapresiasi tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam Pilkada 27 November lalu” ujar Ony.
Ony menegaskan bersama pasangannya segera mempersiapkan program kerja berdasarkan visi dan misi yang dijanjikan saat kampanye. Masyarakat pun dapat ikut mengawasi dalam pelaksanaan program pembangunan Ngawi 5 tahun kedepan.
Wahyu – Sinergia