
Sinergia | Kab. Ponorogo – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Senin (05/05/2025). Akibat peristiwa tersebut, uang tunai senilai sekitar Rp350 juta milik RMD, warga Kresek, Kabupaten Madiun, dilaporkan hilang.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menjelaskan korban ke Ponorogo sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai mobil pribadi. Ia sempat mencairkan sejumlah uang dari sebuah bank di Jalan HOS Cokroaminoto untuk keperluan usaha.
Usai bertransaksi di bank, korban bertemu rekannya yang kemudian mengantarkannya ke rumah kos. Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan mobil di depan rumah kos dan naik ke lantai dua.
Namun sekitar pukul 10.30 WIB, seorang warga berteriak melihat aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Korban yang mendengar langsung turun dan mendapati kaca mobilnya telah pecah dan uang ratusan juta rupiah yang disimpan di bawah jok depan telah hilang.
“Pelaku memecah kaca mobil lalu membawa kabur uang dengan mengendarai sepeda motor. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan awal, aksi ini dilakukan oleh dua orang pelaku dan tergolong pencurian dengan pemberatan (curat),” kata AKP Rudy, Selasa (06/05/2025).
Ia menambahkan, uang yang baru dicairkan oleh korban disimpan di bagian bawah jok depan mobil, sehingga terlihat jelas dari luar kendaraan.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku dan tengah mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus ini.
AKP Rudy juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama usai mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.
“Biasanya pelaku memantau dari jauh, baik sebelum korban masuk ke bank, saat di dalam bank, hingga keluar dari bank. Mereka menggunakan alat, namun kami masih menyelidiki alat apa yang dipakai,” pungkasnya.
Ega Patria – Sinergia