Berita Terkini
Trending Tags

Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta, Langsung Dipecat

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Agus Purwo ambil langkah tegas, (5/3/2026), Foto : Kriswanto

Sinergia | Kota Madiun – Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengambil langkah tegas terkait kasus yang membelit salah satu anggotanya. HA oknum anggota penegak Perda tersebut diduga terlibat kasus penipuan yang kini ditangani Polres Madiun.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, membenarkan bahwa HA merupakan anggota di instansinya. Namun, ia menegaskan status HA bukan pegawai negeri sipil (PNS), melainkan tenaga paruh waktu.

“Betul namanya Henri. Bukan PNS, tetapi tenaga paruh waktu,” terang Agus, Kamis (5/3/2026).

Pihaknya telah memproses pemberhentian HA sebagai anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun tanpa toleransi. Menurutnya, setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota akan langsung ditindak tegas.

“Pokoknya kalau ada pelanggaran langsung saya pecat. Tidak ada lagi surat teguran atau semacamnya. Kalau melanggar langsung diberhentikan,” tegasnya.

Terkait proses hukum yang berjalan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Agus juga mengingatkan seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun agar tidak melakukan pelanggaran hukum, baik yang berkaitan dengan disiplin maupun tindak pidana.

“Ada pelanggaran langsung kami berhentikan,” tambahnya.

Diketahui, kasus dugaan penipuan ini bermula ketika HA mengaku kepada korban berinisial SP, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, bahwa dirinya bisa membantu memasukkan anak korban ke Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun.

Untuk itu, pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta sebagai syarat. Karena percaya, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada HA.

Namun, setelah uang diserahkan, anak korban ternyata tidak diterima di kampus tersebut. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan HA ke kepolisian di Polres Madiun. Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. (krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Perintis Garuda Pertama di Korem 081/DSJ Rampung, Buka Akses Warga Desa Bendosewu Blitar

    Jembatan Perintis Garuda Pertama di Korem 081/DSJ Rampung, Buka Akses Warga Desa Bendosewu Blitar

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Setelah melalui proses pengerjaan penuh tantangan selama 13 hari, Jembatan Perintis Garuda di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, akhirnya rampung. Jembatan ini menjadi yang pertama selesai di wilayah Korem 081/DSJ. Di bawah terik matahari dan medan yang tidak mudah, prajurit TNI bersama masyarakat setempat bahu-membahu mengerahkan tenaga dan pikiran. Kerja […]

    Bagikan
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Hino Dump Tronton Hantam SPBU dan Warung di Ngawi

    Diduga Hilang Kendali, Truk Hino Dump Tronton Hantam SPBU dan Warung di Ngawi

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan raya Ngawi – Bojonegoro, tepatnya di Dusun Joho, Desa Karang Tengah Prandon, Kecamatan Ngawi, pada Sabtu (22/3/2025).   Truk Hino Dump Tronton dengan nomor polisi B 9233 TYW yang dikemudikan oleh Sugeng Prasetyo Alex (38), warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, diduga hilang kendali […]

    Bagikan
  • Petani Bungkal Terima Bantuan Mesin Pemanen Padi

    Petani Bungkal Terima Bantuan Mesin Pemanen Padi

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Para petani di Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal, semringah. Sebanyak 80 unit mesin pemanen padi (paddy reaper) disalurkan Yayasan STAPA Center untuk 80 kelompok tani setempat, Sabtu (2/3). Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Direktur Yayasan STAPA Center, Agus Rohmatulloh, mengatakan distribusi mesin pemanen […]

    Bagikan
  • Kedai Djakal Magetan Dibobol Maling, Uang Penjualan Senilai Rp. 4 Juta Raib

    Kedai Djakal Magetan Dibobol Maling, Uang Penjualan Senilai Rp. 4 Juta Raib

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi pembobolan kembali terjadi di wilayah Kota Magetan. Kali ini, sasaran pelaku adalah Kedai Djakal yang berlokasi di Jalan Kalimantan, Kelurahan Kepolorejo, pada Selasa (13/1/2026) dini hari. Kejadian tersebut baru diketahui oleh Adindi, karyawan kedai yang masuk kerja pada shift pagi. Dirinya mendapati kondisi mencurigakan ketika tiba di tempat kerja sekitar […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2025, Kejari Kota Madiun Amankan Aset dan Keuangan Negara Lebih dari Rp2,5 Miliar

    Sepanjang 2025, Kejari Kota Madiun Amankan Aset dan Keuangan Negara Lebih dari Rp2,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mencatat capaian signifikan sepanjang 2025. Terhitung sejak Januari hingga 5 Desember 2025, Kejari berhasil menyelamatkan aset negara berupa objek tanah dan bangunan yang sebelumnya dikuasai pihak lain dengan nilai mencapai Rp2,256 miliar. Tidak hanya itu, Kejari Kota Madiun juga melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp322,6 […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025), meski dalam dokumen anggaran masih tercatat defisit sebesar Rp109,6 miliar. Berdasarkan ringkasan dokumen, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,98 triliun atau turun […]

    Bagikan
expand_less