
Sinergia – Kab Ponorogo | Penutupan Pasar Hewan Jetis di Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Ponorogo, resmi diberlakukan sejak 8 Januari 2025. Kebijakan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, sejumlah pedagang sapi mengaku kebingungan karena tidak mengetahui adanya penutupan tersebut.
“Saya tidak tahu kalau pasar ini ditutup. Terpaksa sapi saya bawa pulang lagi,” ujar Suyadi, penjual sapi pada Jum’at (10/01/2025).
Pedagang sapi asal Desa Tajug, Kecamatan Siman itu juga mengeluhkan harga sapi yang anjlok drastis akibat situasi ini.”Harga sapi anjlok. Turun jutaan kalau kondisi PMK kayak gini” terangnya.

Tidak hanya pedagang sapi, penutupan pasar juga berdampak pada pemilik warung di area pasar. Banyak warung memilih tutup karena sepinya pengunjung.
“Pengunjung sedikit sekali. Biasanya dapat 500 ribu rupiah dalam sehari, sekarang semakin sepi” ungkap Toyati.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro (Perdagkum) Ponorogo, Okta Hariadi menegaskan penutupan pasar hewan ini hingga 21 Januari 2025 mendatang. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah penyebaran PMK lebih luas.
”Ya sebagai bentuk antisipasi maraknya PMK. Jadi kami minta penjual sapi untuk sementara waktu tidak ke pasar hewan dulu” ujarnya.
Sesuai data Dipertahankan Kabupaten Ponorogo, saat ini, jumlah populasi sapi di Ponorogo mencapai 68 ribu ekor, dengan 346 ekor terjangkit PMK. Untuk itu, Pemerintah menghimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan ini demi menekan penyebaran wabah PMK di Ponorogo.