
Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan kerja terjadi dalam proyek normalisasi sungai milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Desa Winong, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jumat (17/10/2025). Seorang pekerja proyek terlindas alat berat ekskavator saat tengah bertugas mengatur lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.
Korban diketahui bernama Wahyu Widratmoko (40), warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Ia mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk mendapat perawatan medis.
Dokter jaga IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Trida Ermawati, menyampaikan bahwa korban mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh.
“Korban mengalami patah tulang bagian tangan, kaki, pinggul, dan tulang ekor. Direncanakan akan segera ditangani,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat alat berat yang dikendalikan oleh Agus Prasetyo (34), warga Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tengah beroperasi untuk pemasangan box irigasi sungai. Saat ekskavator mundur, operator diduga tidak menyadari posisi korban yang berada di belakang tengah mengatur lalu lintas, hingga akhirnya terlindas.
“Kejadiannya sekitar pukul 09.30 sampai 10.00 WIB. Itu proyek pemerintah, normalisasi jalur sungai yang sudah berjalan sekitar sebulan. Tidak melibatkan pengguna jalan umum, karena hanya sesama kru proyek. Korban saat itu sedang mengatur lalu lintas di belakang,” ungkap Kapolsek Jetis, AKP Marjono.
Menurut AKP Marjono, korban masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi ke rumah sakit. Polisi juga memastikan bahwa kejadian ini merupakan murni kecelakaan kerja, bukan kecelakaan lalu lintas.
“Proses penyelidikan tidak mengarah ke laka lantas, namun masuk dalam kategori kecelakaan kerja,” tegasnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Sementara itu, kondisi korban masih dalam perawatan intensif dan direncanakan menjalani operasi dalam waktu dekat.
Ega Patria – Sinergia