Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • visibility 35
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota menunjukan barang bukti order fiktif. Foto : Surya

Sinergia | Kota Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota menindaklanjuti kasus penipuan dengan modus order fiktif yang dilakukan oleh Natilda Alira warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers pada Jumat (16/05/2025), Kasat Reskrim AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas Polres Madiun Kota, mengungkapkan perempuan 21 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 3 driver ojek online telah melapor sebagai korban order fiktif pelaku.

AKP Agus menjelaskan kasus ini terungkap saat salah satu driver Gojek menerima orderan dengan nama pengguna Nur Janah yang membeli kosmetik melalui layanan GoShop. Setelah menerima orderan itu, driver ojol mendatangi lokasi pembelian dan membayarkan nominal kosmetik senilai Rp. 250.000,-. Sesuai aplikasi barang tersebut kemudian diantarkan ke tempat pembeli di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Ternyata alamat yang dituju itu ternyata fiktif. Menurut informasi warga sekitar, sudah ada beberapa korban atas orderan atas nama tersebut. Merasa ditipu, akhirnya korban mendatangi kembali tempat tersangka,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, aksi tersangka ini ternyata sudah melakukan beberapa kali penipuan dengan modus yang sama. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 unit handphone serta kosmetik. Selain itu, juga print out chat antara tersangka dengan driver Gojek.

“Di handphone tersangka ini ada aplikasi Gojek untuk penjual maupun pembeli dengan nama akun Nur Janah dan Sania dengan 1 nomor handphone. Pola yang dilakukan oleh tersangka ini selalu berpindah tempat. Tersangka ini memilih kost yang sifatnya sementara namun masih di radius yang tidak terlalu jauh,” ujar AKP Agus.

Tersangka dijerat dengan pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan dengan ancaman hukuman sekitar 3 bulan penjara. Sementara, driver ojol di Kota Madiun pun mengapresiasi langkah kepolisian dalam kasus ini. Hal itu agar tidak ada lagi driver ojol yang menjadi korban order fiktif.

“Kerugian dari rekan-rekan ojol itu sekitar 1 juta-an. Karena ada beberapa rekan ojol yang enggan melapor. Yang melapor ini ada 3 orang. Saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Madiun Kota yang telah menangani kasus ini secara cepat,” pungkas Loid Darmanto, Koordinator Gojek Kota Madiun.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alat Berat Excavator Evakuasi Material Longsor di Lereng Wilis Dusun Kandangan Madiun

    Alat Berat Excavator Evakuasi Material Longsor di Lereng Wilis Dusun Kandangan Madiun

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah alat berat excavator sedang berupaya membersihkan material longsor di Lereng Wilis, Dusun Kandangan, Desa Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun Sabtu (1/2/2025). Longsor yang sebelumnya memutus akses dan sulit dilalui oleh pejalan kaki kini mulai menunjukkan perkembangan. Sebagian jalur sudah dapat dibuka, meskipun tim evakuasi masih terkendala dengan keberadaan pohon-pohon besar […]

    Bagikan
  • BST Desa Nampu, Bupati dan Wabup Madiun Serahkan Bibit Mangga dan Alpukat

    BST Desa Nampu, Bupati dan Wabup Madiun Serahkan Bibit Mangga dan Alpukat

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bhakti Sosial Terpadu (BST) kembali digelar di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun pada 14-15 Oktober 2025. Program andalan pasangan Harmonis berupa satu rumah satu pohon produktif menjadi magnet dan cukup ditunggu oleh masyarakat. Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, malam itu menyerahkan secara simbolis ratusan […]

    Bagikan
  • 950 Personel Dikerahkan dalam Operasi Aman Suro 2025

    950 Personel Dikerahkan dalam Operasi Aman Suro 2025

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menghadapi peringatan bulan Muharram 1447 Hijriah, ribuan aparat gabungan dari berbagai instansi mulai bersiaga untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun. Sebanyak 950 personel dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025. Pengamanan ini dimulai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Alun-alun Kota Madiun pada Rabu (25/06/2025). Apel […]

    Bagikan
  • 7 Jam Geledah Kantor DPUPR Kota Madiun, Ini yang Dibawa Oleh KPK Play Button

    7 Jam Geledah Kantor DPUPR Kota Madiun, Ini yang Dibawa Oleh KPK

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 7 jam melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun pada Selasa (27/01/2026). Penggeledahan salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Graha Krida Praja itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Terpantau sejak siang, petugas […]

    Bagikan
  • Mencari Orang Hilang Dengan Alat Dapur, Berhasil Ditemukan Sekitar Hutan Sambit

    Mencari Orang Hilang Dengan Alat Dapur, Berhasil Ditemukan Sekitar Hutan Sambit

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pencarian Suwito (54), warga Desa Karanganyar, Kec Pule, Trenggalek, yang hilang di kawasan hutan rakyat Desa Temon, Kec Ngrayun, Ponorogo, memasuki hari kelima atau hingga Jumat (2012/2024). Upaya pencarian dilakukan menggunakan peralatan tradisional seperti tampah, linggis, dan wajan yang dipukul, dikenal dengan istilah “buk buk theng.” Suwito akhirnya berhasil ditemukan […]

    Bagikan
  • PWI Jatim Lantik Kepengurusan PWI Madiun Raya Periode 2025-2028

    PWI Jatim Lantik Kepengurusan PWI Madiun Raya Periode 2025-2028

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madiun Raya resmi berganti. Hal itu sesuai dengan hasil Konferensi III dan Pelantikan yang digelar di Hotel Aston Madiun yang dihadiri langsung oleh Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Machmud Suhermono pada Kamis (04/12/2025). Turut hadir Wakil Wali Kota Madiun, […]

    Bagikan
expand_less